Polsek Pelabuhan Ahmad Yani, Sita Miras Berbagai Merek

- Jurnalis

Jumat, 2 Mei 2025 - 16:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto. Istimewa

Foto. Istimewa

Kilasmalut.com – Dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah hukum Pelabuhan Ahmad Yani, Polsek Kawasan Pelabuhan Ahmad Yani Kota Ternate, kembali melaksanakan kegiatan razia minuman keras (Miras) serta barang ilegal lainnya, Jumat (2/5).

Razia ini dipimpin langsung oleh Kapolsek Kawasan Pelabuhan Ahmad Yani, Iptu Mirna Oramali, bersama personel piket dan menyasar kedatangan kapal KM. Uki Raya 04 yang tiba dari Pelabuhan.

Kapolsek Kawasan Pelabuhan Ahmad Yani, Iptu Mirna Oramali, melalui Kasi Humas Polres Ternate, AKP Umar Kombong,  menjelaskan bahwa dalam kegiatan tersebut petugas berhasil mengamankan sejumlah Brang Bukti (Babuk) berupa minuman keras berbagai jenis dan merek.

Baca Juga :  Talkshow Di CNN, Bupati Halut Tunjukan Kesiapan Wujudkan Program Nasional

“Razia Miras yang berhasil diamankan 13 botol anggur merk IUD, 10 botol segaran syziroo, 30 botol casanova zoro, 2 botol Daebak Spark, 4 jeriken cap tkus ukuran 10 liter, 5 botol Cap Tikus ukuran 1,5 liter, 12 botol Cap Tikus ukuran 600 ml, “Total barang bukti yang diamankan sebanyak 72 botol dan 4 jeriken ukuran 10 liter atau sekitar 40 liter minuman keras jenis cap tikus,”ungkapnya.

Barang bukti tersebut ditemukan di beberapa titik di dalam kapal, yakni tempat penitipan barang serta di area tempat tidur penumpang di dek dua.

Baca Juga :  Polres Halmahera Utara Periksa Kadis DKP Soal Anggaran Pakan Ikan

“Hingga saat ini, pemilik dari barang-barang haram tersebut belum ditemukan dan masih dalam proses penyelidikan oleh Polsek Kawasan Pelabuahan Ahmad Yani,”akunya

Terpisah Kapolres Ternate, AKBP Anita Ratna Yulianto, S.I.K., M.H, menegaskan bahwa razia semacam ini akan terus dilakukan secara berkala guna mencegah peredaran miras dan barang ilegal lainnya yang dapat mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah Kota Ternate (red).

Berita Terkait

Wabup Halut Pimpin Upacara, Tegaskan ASN Garda Terdepan Pelayanan Publik
Polda Malut Teken Pakta Integritas Dan Ambil Sumpah Seleksi Pendidikan Terpadu Polri 2025-2026
Kapolda Malut Terima Aspirasi Tokoh Agama, Komitmen Perangi Prostitusi, Miras Dan Kenakalan Remaja
Kapolres Halut Jalin Silaturahim Dengan Subdenpom Tobelo, Perkuat Sinergi TNI–Polri
HUT Lalu Lintas Ke-70, Satlantas Polres Halut Gelar Bakti Sosial Di Pesantren Dan Tukang Ojek
Uang Rakyat Dibawa Kabur Lewat MCK Fiktif, Hakim Jatuhkan Vonis Penjara 4 Koruptor
Kukuhkan Pengurus BAZNAS, Wabup Halut Tekankan Transparansi Dan Amanah
Polda Malut Gelar Bakti Sosial Di Sofifi, Dorong Ekonomi Lokal Tumbuh
Berita ini 17 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 17 September 2025 - 08:56 WIB

Wabup Halut Pimpin Upacara, Tegaskan ASN Garda Terdepan Pelayanan Publik

Selasa, 16 September 2025 - 19:19 WIB

Polda Malut Teken Pakta Integritas Dan Ambil Sumpah Seleksi Pendidikan Terpadu Polri 2025-2026

Selasa, 16 September 2025 - 18:26 WIB

Kapolda Malut Terima Aspirasi Tokoh Agama, Komitmen Perangi Prostitusi, Miras Dan Kenakalan Remaja

Selasa, 16 September 2025 - 18:23 WIB

Kapolres Halut Jalin Silaturahim Dengan Subdenpom Tobelo, Perkuat Sinergi TNI–Polri

Selasa, 16 September 2025 - 18:20 WIB

HUT Lalu Lintas Ke-70, Satlantas Polres Halut Gelar Bakti Sosial Di Pesantren Dan Tukang Ojek

Berita Terbaru