Kilasmalut.com – Penyelidikan atas kematian tragis seorang pegawai Badan Pusat Statistik (BPS) Halmahera Timur, terus berkembang. Polisi mengungkap sejumlah fakta penting dari hasil olah tempat kejadian perkara (TKP) dan keterangan saksi-saksi.
Kapolsek Maba Selatan Habiem Ramdya, mengatakan mayat korban ditemukan dalam kondisi mengenaskan setelah Kapolsek Maba Selatan dan Unit Reskrim mendobrak pintu kamar. Saat ditemukan, bagian kepala korban sudah dalam kondisi tinggal tengkorak.
“Saat itu pintu terkunci dari luar, kamar tempat korban ditemukan dalam keadaan terkunci, namun kunci tidak ditemukan di lokasi. Fakta ini menguatkan dugaan bahwa pintu dikunci dari luar oleh orang lain,”ucapnya. Selasa (5/8).
Sementara kedua ponsel milik korban tidak ditemukan di TKP. Setelah dilakukan pelacakan melalui akun gmail, tidak diketahui lokasi pasti, namun aktivitas terakhir tercatat pada 28 Juli 2025.
“Saat ditemukan, korban mengenakan daster berwarna dongker tanpa pakaian dalam, baik atasan maupun bawahan,”ujarnya.
Berdasarkan keterangan saksi, korban terakhir terlihat di kantor pada 17 Juli 2025, dan terakhir melakukan absensi pada 18 Juli 2025.
“Korban diketahui mengajukan cuti melalui aplikasi kantor pada 21 sampai 25 Juli 2025 dengan alasan keperluan ke Magelang. Namun, setelah dikroscek oleh Kepala BPS, korban ternyata tidak pernah berada di Magelang selama waktu tersebut.
“Salah satu teman korban sempat menghubungi via WhatsApp sekitar 26 Juli 2025 dan mendapat balasan. Namun, isi pesan dinilai berbeda dari gaya komunikasi korban biasanya, meski belum menimbulkan kecurigaan saat itu,”ungkapnya.
Terungkap juga bahwa seorang pegawai laki-laki yang diketahui memiliki hubungan dekat dengan korban sempat menghilang dari Ternate pada tanggal 16 sampai 19 Juli 2025. Berdasarkan pelacakan oleh rekan korban, pria tersebut ternyata berada di Kota Maba saat itu, dan kembali ke Ternate pada tanggal 19 Juli 2025.
“Berdasarkan hasil olah TKP dan penyelidikan, Polsek Maba Selatan menyimpulkan. Korban diduga kuat dibunuh. Dugaan sementara merupakan korban pembunuhan. Pelaku diduga adalah rekan kerja korban di BPS Haltim, karena pelaku memahami sistem dan aplikasi kantor, serta bisa mengakses akun korban untuk mengajukan cuti,”bebernya.
Ia bilang, pelaku mengetahui struktur organisasi, kemampuan pelaku mengakses sistem internal memperkuat dugaan bahwa pelaku adalah orang dalam, yang memahami pekerjaan serta prosedur administratif di lingkungan BPS.
“Polisi masih belum memeriksa dua pegawai lainnya, karena keduanya sedang cuti menikah. Keduanya adalah pasangan suami istri yang bekerja di kantor yang sama.
“Dalam pengakuannya, pelaku membunuh korban dengan cara membekap menggunakan bantal hingga tewas.
Karena merasa tertekan dengan penyelidikan polisi, pelaku akhirnya menyerahkan diri ke Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Maluku Utara. Dengan dukungan dari Unit Resmob Polda, polisi berhasil menemukan barang bukti berupa ponsel milik korban.(red)