Kilasmalur.com – Polsek Maba Selatan resmi menetapkan AH alias Hanafi (27) sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan terhadap seorang pegawai Badan Pusat Statistik (BPS) yang merupakan rekan kerjanya sendiri. Korban diketahui berinisial KLP alias Tiwi (30), warga asal Magelang, Jawa Tengah.
Kapolsek Maba Selatan, IPDA Habiem Ramadya, saat dikonfirmasi pada Kamis (7/8), menyampaikan bahwa penetapan tersangka dilakukan usai digelarnya proses gelar perkara.
“Dari hasil gelar perkara, AH resmi ditetapkan sebagai tersangka dan kini ditahan di sel Mapolsek,”ujarnya.
Untuk memperjelas kronologi kejadian, pihak kepolisian akan menggelar rekonstruksi atau reka ulang pada Jumat, 8 Agustus 2025, sekitar pukul 15.00 Wit. Rekonstruksi akan dilakukan di lokasi kejadian, yakni perumahan BPS Halmahera Timur, Desa Soagimalaha, Kota Maba.
“Jumat besok, sekitar pukul 15.00 WIT, kami akan melaksanakan rekonstruksi,”tutupnya