Polres Ternate Serahkan 3 Tersangka Kasus Pengeroyokan Ke Kejaksaan

- Jurnalis

Selasa, 6 Mei 2025 - 11:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto. Istimewa

Foto. Istimewa

Kilasmalut.com – Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Ternate melalui unit V Jatanras, resmi menyerahkan tiga tersangka kasus pengeroyokan dan penganiayaan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Ternate, Selasa (6/5).

Penyerahan tanggung jawab tersangka (tahap II) dilakukan setelah berkas perkara dinyatakan lengkap (P-21) oleh pihak Kejari.

Kasat Reskrim AKP Widya Bhakti Dira, melalui Kasi Humas Polres Ternate AKP Umar Kombong, menyampaikan bahwa penyerahan dilakukan berdasarkan surat dari Kajari Ternate Nomor: B-908/Q.2.10/Eku.1/04/2025 tanggal 28 April 2025, serta surat pengantar dari Kasat Reskrim Polres Ternate Nomor: B/763/V/RES.1.6./2025.

Baca Juga :  Polda Malut Musnahkan Ribuan Liter Miras, Kapolda : Patroli Terus Dilaksanakan

“Tiga tersangka yang diserahkan masing-masing berinisial JAF (47), FA (27), dan MJK (25), yang diketahui bekerja sebagai honorer Satpol-PP Kota Ternate,”ucapnya.

Ketiganya diduga terlibat dalam tindak pidana pengeroyokan atau penganiayaan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 170 ayat (1) dan/atau Pasal 351 ayat (1) KUHP jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Baca Juga :  Sah!!! Dr. Hi. Kasman Hi. Ahmad Terpilih Sebagai Ketua DPW PAN Maluku Utara Periode 2025-2030

“Proses penyerahan dilakukan sekitar pukul 11.00 Wit, di ruang tahap II Kejari Ternate, Kelurahan Kalumpang, Kecamatan Ternate Tengah,”ujarnya.

Ketiga tersangka diserahkan dalam keadaan sehat dan lengkap, meski tanpa barang bukti yang disita dalam perkara ini,”Penanganan perkara ini merupakan bagian dari komitmen Polres Ternate, dalam menindak tegas pelaku tindak kekerasan demi menjaga ketertiban dan keamanan di Kota Ternate,”tuturnya (red).

Berita Terkait

Nakes RSUD Tobelo Silaturahim Ke Kediaman Bupati Halut
Nuku Hamid Bantah Tudingan Terima Uang Terkait Perda Hilirisasi
Fortino Pro Audio Lighting Resmi Buka Cabang Di Halmahera Utara
Sah!!! Dr. Kasman Hi. Ahmad Resmi Nahkodai DPW PAN Malut Periode 2024–2029
Bripda Ikja, Polwan Polda Malut, Raih Juara 3 Taekwondo Kelas Under 49 Kg Putri di World Police and Fire Games 2025 Di Amerika Serikat
Breking News!!! Gudang Milik Perusahan PT. NICO Terbakar
Polres Pulau Morotai Gelar Olahraga Bersama, Sambut Hari Bhayangkara ke-79
Kasat Lantas Polres Halteng Jadi Komandan Upacara HUT Bhayangkara Ke-79
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 4 Juli 2025 - 19:27 WIB

Nakes RSUD Tobelo Silaturahim Ke Kediaman Bupati Halut

Jumat, 4 Juli 2025 - 10:54 WIB

Nuku Hamid Bantah Tudingan Terima Uang Terkait Perda Hilirisasi

Kamis, 3 Juli 2025 - 21:38 WIB

Fortino Pro Audio Lighting Resmi Buka Cabang Di Halmahera Utara

Kamis, 3 Juli 2025 - 20:50 WIB

Sah!!! Dr. Kasman Hi. Ahmad Resmi Nahkodai DPW PAN Malut Periode 2024–2029

Rabu, 2 Juli 2025 - 11:01 WIB

Bripda Ikja, Polwan Polda Malut, Raih Juara 3 Taekwondo Kelas Under 49 Kg Putri di World Police and Fire Games 2025 Di Amerika Serikat

Berita Terbaru

Nakes RSUD Tobelo silahturahim dengan Bupati Halut, Dr. Piet Hein Babua.(foto/istimewa)

Daerah

Nakes RSUD Tobelo Silaturahim Ke Kediaman Bupati Halut

Jumat, 4 Jul 2025 - 19:27 WIB