Polres Ternate Serahkan 3 Tersangka Kasus Pengeroyokan Ke Kejaksaan

- Jurnalis

Selasa, 6 Mei 2025 - 11:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto. Istimewa

Foto. Istimewa

Kilasmalut.com – Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Ternate melalui unit V Jatanras, resmi menyerahkan tiga tersangka kasus pengeroyokan dan penganiayaan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Ternate, Selasa (6/5).

Penyerahan tanggung jawab tersangka (tahap II) dilakukan setelah berkas perkara dinyatakan lengkap (P-21) oleh pihak Kejari.

Kasat Reskrim AKP Widya Bhakti Dira, melalui Kasi Humas Polres Ternate AKP Umar Kombong, menyampaikan bahwa penyerahan dilakukan berdasarkan surat dari Kajari Ternate Nomor: B-908/Q.2.10/Eku.1/04/2025 tanggal 28 April 2025, serta surat pengantar dari Kasat Reskrim Polres Ternate Nomor: B/763/V/RES.1.6./2025.

Baca Juga :  Polres Halteng Gagalkan Penyelundupan Miras, 2 Pria Dibekuk Di Patani Utara

“Tiga tersangka yang diserahkan masing-masing berinisial JAF (47), FA (27), dan MJK (25), yang diketahui bekerja sebagai honorer Satpol-PP Kota Ternate,”ucapnya.

Ketiganya diduga terlibat dalam tindak pidana pengeroyokan atau penganiayaan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 170 ayat (1) dan/atau Pasal 351 ayat (1) KUHP jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Baca Juga :  Wakapolres Ternate Pimpin Razia, 20 Pemuda Diamankan, 5 Positif Narkoba

“Proses penyerahan dilakukan sekitar pukul 11.00 Wit, di ruang tahap II Kejari Ternate, Kelurahan Kalumpang, Kecamatan Ternate Tengah,”ujarnya.

Ketiga tersangka diserahkan dalam keadaan sehat dan lengkap, meski tanpa barang bukti yang disita dalam perkara ini,”Penanganan perkara ini merupakan bagian dari komitmen Polres Ternate, dalam menindak tegas pelaku tindak kekerasan demi menjaga ketertiban dan keamanan di Kota Ternate,”tuturnya (red).

Berita Terkait

Kapolda Malut Terima Silaturahmi Panitia Pembangunan Masjid Muhajirin Bukulasa
Tinjau Kantor Kejati Malut Di Sofifi, Sufari : Bangunan Sudah Tak Layak, Segera Dilaporkan Ke Pusat
Unipas Morotai Wisudakan 189 Sarjana
DPRD Halut Desak PT. NICO Naikkan Harga Buah Kelapa, Irwan Djam : Jangan Rugikan Petani
Wabup Kasman Letakkan Batu Pertama Rumah Layak Huni Baznas 
Galela Jadi Tuan Rumah Milad Ke-113 Muhammadiyah Se-Maluku Utara
DPRD Halut Dan Pemkab Teken KUA-PPAS 2026, Target Pendapatan Daerah Capai Rp. 1,07 Triliun
Satlantas Polres Halteng Gelar Program ‘Polantas Menyapa’ Di Pangkalan Ojek Weda
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 7 November 2025 - 05:41 WIB

Kapolda Malut Terima Silaturahmi Panitia Pembangunan Masjid Muhajirin Bukulasa

Jumat, 7 November 2025 - 05:38 WIB

Tinjau Kantor Kejati Malut Di Sofifi, Sufari : Bangunan Sudah Tak Layak, Segera Dilaporkan Ke Pusat

Jumat, 7 November 2025 - 05:36 WIB

Unipas Morotai Wisudakan 189 Sarjana

Kamis, 6 November 2025 - 18:15 WIB

DPRD Halut Desak PT. NICO Naikkan Harga Buah Kelapa, Irwan Djam : Jangan Rugikan Petani

Rabu, 5 November 2025 - 16:29 WIB

Galela Jadi Tuan Rumah Milad Ke-113 Muhammadiyah Se-Maluku Utara

Berita Terbaru

Unipas Morotai menggelar wisuda di Islamic Center.(foto/istimewa)

Daerah

Unipas Morotai Wisudakan 189 Sarjana

Jumat, 7 Nov 2025 - 05:36 WIB