Polres Ternate Bongkar Penyelundupan 1.200 Kantong Cap Tikus Ilegal, Satu Pelaku Diciduk

- Jurnalis

Sabtu, 4 Oktober 2025 - 18:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polres Ternate amankan ribuan botol Miras jenis Cap Tikus.(foto/humas)

Polres Ternate amankan ribuan botol Miras jenis Cap Tikus.(foto/humas)

Kilasmalut.com – Aksi penyelundupan minuman keras jenis captikus kembali digagalkan aparat kepolisian. Personel Opsnal Polsek Ternate Utara berhasil mengamankan ratusan liter miras ilegal dalam razia yang digelar di Kelurahan Sango, Kecamatan Ternate Utara, Sabtu (4/10).

Kapolres Ternate AKBP Anita Ratna Yulianto, melalui Kasi Humas AKP Umar Kombong, menjelaskan pengungkapan ini bermula dari laporan masyarakat mengenai adanya pengiriman miras dari wilayah Jailolo menuju Ternate menggunakan mobil angkutan umum.

Dari hasil penyelidikan, polisi mendapat informasi bahwa captikus itu diangkut dengan mobil mikro bernomor polisi DG 1XX8 K, dikemas dalam karung putih dan diturunkan di pesisir Pantai Kelurahan Takome, Kecamatan Ternate Barat.

Baca Juga :  Polairud Polda Malut Bersama Unsur Gabungan Cari Nelayan Hilang Di Perairan Halsel

Menindaklanjuti informasi tersebut, tim Opsnal Polsek Ternate Utara langsung melakukan pemantauan di sekitar Kelurahan Tarau, Kecamatan Ternate Tengah. Tak lama kemudian, kendaraan yang dicurigai melintas di kawasan Kelurahan Sango dan langsung dihentikan oleh petugas.

Dalam pemeriksaan, polisi menemukan 24 karung berisi sekitar 1.200 kantong plastik bening berukuran 600 ml berisi minuman keras jenis captikus. Sopir mobil angkutan umum berinisial R (45), warga Kelurahan Sango, tak berkutik saat barang bukti ditemukan. Pelaku beserta barang bukti langsung digelandang ke Mako Polsek Ternate Utara untuk proses hukum lebih lanjut.

Baca Juga :  Ratusan Warga Galela Mengamuk, Minta Polres Halbar Bebaskan 7 Warga Yang Di Tahan

Ia menegaskan, razia miras ilegal akan terus dilakukan secara rutin oleh Polres Ternate dan jajarannya sebagai langkah menekan peredaran minuman beralkohol tanpa izin yang kerap menjadi sumber gangguan kamtibmas.

“Polres Ternate berkomitmen menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah hukum Kota Ternate. Kami mengimbau masyarakat untuk tidak terlibat dalam peredaran miras ilegal dan segera melapor jika mengetahui aktivitas mencurigakan,”tuturnya.(red)

 

Berita Terkait

Kapolda Malut Terima Silaturahmi Panitia Pembangunan Masjid Muhajirin Bukulasa
Tinjau Kantor Kejati Malut Di Sofifi, Sufari : Bangunan Sudah Tak Layak, Segera Dilaporkan Ke Pusat
Unipas Morotai Wisudakan 189 Sarjana
DPRD Halut Desak PT. NICO Naikkan Harga Buah Kelapa, Irwan Djam : Jangan Rugikan Petani
Wabup Kasman Letakkan Batu Pertama Rumah Layak Huni Baznas 
Galela Jadi Tuan Rumah Milad Ke-113 Muhammadiyah Se-Maluku Utara
DPRD Halut Dan Pemkab Teken KUA-PPAS 2026, Target Pendapatan Daerah Capai Rp. 1,07 Triliun
Satlantas Polres Halteng Gelar Program ‘Polantas Menyapa’ Di Pangkalan Ojek Weda
Berita ini 8 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 7 November 2025 - 05:41 WIB

Kapolda Malut Terima Silaturahmi Panitia Pembangunan Masjid Muhajirin Bukulasa

Jumat, 7 November 2025 - 05:38 WIB

Tinjau Kantor Kejati Malut Di Sofifi, Sufari : Bangunan Sudah Tak Layak, Segera Dilaporkan Ke Pusat

Jumat, 7 November 2025 - 05:36 WIB

Unipas Morotai Wisudakan 189 Sarjana

Kamis, 6 November 2025 - 18:15 WIB

DPRD Halut Desak PT. NICO Naikkan Harga Buah Kelapa, Irwan Djam : Jangan Rugikan Petani

Rabu, 5 November 2025 - 16:29 WIB

Galela Jadi Tuan Rumah Milad Ke-113 Muhammadiyah Se-Maluku Utara

Berita Terbaru

Unipas Morotai menggelar wisuda di Islamic Center.(foto/istimewa)

Daerah

Unipas Morotai Wisudakan 189 Sarjana

Jumat, 7 Nov 2025 - 05:36 WIB