Polres Halut Ungkap Pelaku Pembunuhan Gadis 19 Tahun Di Halut

- Jurnalis

Senin, 26 Mei 2025 - 17:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto. Istimewa

Foto. Istimewa

Kilasmalut.com – Polres Halmahera Utara (Halut) berhasil mengungkap peristiwa pembunuhan yang menewaskan seorang perempuan yang berinsial SNG alias Siska (91) tahun.

Peristiwa ini terjadi di Desa Pitu, Kecamatan Tobelo Tengah, pada Minggu (11/5) lalu, dengan tersangka pembunuhan berinisial AS alias Adrian (19) tahun.

Berdasarkan hasil penyelidikan yang dilakukan oleh penyidik Polres Halut, sesuai dengan olah TKP, korban SNG alias Siska (19) tahun yang juga merupakan seorang pelajar.

Diduga korban di bunuh oleh pelaku dengan cara mencekik leher korban menggunakan sarung bantal, dengan cara menglingkar keleher korban, sehingga korban sulit untuk bernapas.

Dalam conferensi pers, Kapolres Halmahera Utara AKBP Faidil Zikri, menjelaskan bahwa sebelum peristiwa, pelaku meminta kepasa korban untuk bertemu, karena diduga pelaku cemburu terhadap korban karena sudah memiliki pria lain.

Baca Juga :  Pasca Dilantik Jadi Bupati dan Wakil Bupati Halut, Piet-Kasman Gelar Buka Puasa Bersama masyarakat

“Saat itu pelaku bertemu dengan korban disalah satu kius miliki orang tua korban, disitulah pelaku melancarkan aksinya, awalnya korban mencekik leher korban namun korban masih bernapas dan pelaku mengambil kain sarung bantal untuk dilingkarkan ke leher korban disitulah korban meninggal dunia,”ucap Kapolrea Halut AKBP Faidil Zikri, pada Senin (26/5).

Selanjutnya, berawal dari olah TKP sehingga pelaku dapat diidentifikasi dengan baik, pelaku berinisial AS merupakan seorang pelajar.

“Barang bukti yang telah diamankan berdasarkan pengembangan dari TKP diantaranya satu potong seprei warna kuning dan sarung bantal warna kuning, satu pembungkus rokok surya yang ada di TKP, handphone iPhone dan 1 unit motor MX,” jelasnya.

Ditambahkan, bahwa untuk modusnya, pihak Kepolisian  belum dapat membuka secara umum, pasalnya menyangkut privasi korban. Sementara pelaku melakukan hal tersebut karena diduga merasa sakit hati terhadap korban. Pasal yang disangkakan pasal 338 KUHP dengan ancam pidana paling lama 15 tahun penjara.

Baca Juga :  KNPI Halut Ancam Blokade Jalan Dan Boikot PT. TUB Jika 7 Warga Galela Tak Dibebaskan

Kapolres menjelaskan, bahwa terungkap tindak pidana tersebut berkat kerjasama antara Satreskrim, masyarakat serta Polres Halmahera Timur.

Diketahui, awalnya  pelaku berkenalan dengan korban lewat chating dan kemudian menjalani hubungan. Selain itu, keduanya sempat bertemu selama 3 hari disalah satu tempat

“Ketika dilakukan pengembangan dan penyelidikan, anggota sempat menemukan keberadaan pelaku, namun pelaku sudah bersembunyi dan melarikan diri ke Haltim menumpagi mobil lintas, sopir mobil yang ditumpagi pelaku kehilangan hanpone dan melaporkan ke Polsek Maba, alhasil pelaku berhasil ditemukan dan dilaporkan ke Polres Halut,”tuturnya (red).

Berita Terkait

Wabup Halut Pimpin Upacara, Tegaskan ASN Garda Terdepan Pelayanan Publik
Polda Malut Teken Pakta Integritas Dan Ambil Sumpah Seleksi Pendidikan Terpadu Polri 2025-2026
Kapolda Malut Terima Aspirasi Tokoh Agama, Komitmen Perangi Prostitusi, Miras Dan Kenakalan Remaja
Kapolres Halut Jalin Silaturahim Dengan Subdenpom Tobelo, Perkuat Sinergi TNI–Polri
HUT Lalu Lintas Ke-70, Satlantas Polres Halut Gelar Bakti Sosial Di Pesantren Dan Tukang Ojek
Uang Rakyat Dibawa Kabur Lewat MCK Fiktif, Hakim Jatuhkan Vonis Penjara 4 Koruptor
Kukuhkan Pengurus BAZNAS, Wabup Halut Tekankan Transparansi Dan Amanah
Polda Malut Gelar Bakti Sosial Di Sofifi, Dorong Ekonomi Lokal Tumbuh
Berita ini 23 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 17 September 2025 - 08:56 WIB

Wabup Halut Pimpin Upacara, Tegaskan ASN Garda Terdepan Pelayanan Publik

Selasa, 16 September 2025 - 19:19 WIB

Polda Malut Teken Pakta Integritas Dan Ambil Sumpah Seleksi Pendidikan Terpadu Polri 2025-2026

Selasa, 16 September 2025 - 18:26 WIB

Kapolda Malut Terima Aspirasi Tokoh Agama, Komitmen Perangi Prostitusi, Miras Dan Kenakalan Remaja

Selasa, 16 September 2025 - 18:23 WIB

Kapolres Halut Jalin Silaturahim Dengan Subdenpom Tobelo, Perkuat Sinergi TNI–Polri

Selasa, 16 September 2025 - 18:20 WIB

HUT Lalu Lintas Ke-70, Satlantas Polres Halut Gelar Bakti Sosial Di Pesantren Dan Tukang Ojek

Berita Terbaru