Polres Halut Ringkus 1 DPO Kasus Pemerkosaan Di Tanjung Niara

- Jurnalis

Rabu, 10 September 2025 - 15:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polres Halut.(istimewa)

Polres Halut.(istimewa)

Kilasmalut.com – Unit Resmob Satreskrim Polres Halmahera Utara (Halut) berhasil meringkus seorang buronan kasus pemerkosaan di Desa Tanjung Niara, Kecamatan Tobelo Tengah, Rabu (10/9). Penangkapan berlangsung cepat dan dipimpin langsung Kanit Resmob, Aipda Musmulyadi, S.H.

Kasat Reskrim Polres Halut, Iptu Sofyan Torud, mengungkapkan identitas pelaku yakni Julen Kerto Paramata alias Julen (23), yang sudah lama masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

Baca Juga :  Lomba 10 Program PKK, Ketua TP PKK Halut Hj. Masliha, Minta Kader PKK Terus Berinovasi

Menurut kronologi, sekitar pukul 08.00 WIT tim Resmob mendapat informasi keberadaan tersangka dari informan. Selanjutnya, pukul 08.30 WIT tim yang dipimpin Aipda Musmulyadi melakukan pengintaian. Tepat pukul 08.40 WIT, tim bergerak melakukan penggerebekan dan berhasil menangkap Julen yang saat itu sedang tertidur di bagian belakang rumah.

Baca Juga :  Bupati Halut Perdana Sampaikan LKPJ Tahun 2024 Ke DPRD 

“Sekitar pukul 08.50 WIT, tersangka langsung diamankan dan dibawa ke Mako Polres Halut. Saat ini tersangka sudah diserahkan kepada penyidik Satreskrim untuk proses hukum lebih lanjut,”jelas Iptu Sofyan.

Ia menegaskan, penangkapan ini menjadi bukti komitmen Polres Halut dalam memburu pelaku tindak pidana, terutama kasus kejahatan seksual yang meresahkan masyarakat.(red)

Berita Terkait

Polda Malut Teken Pakta Integritas Dan Ambil Sumpah Seleksi Pendidikan Terpadu Polri 2025-2026
Kapolda Malut Terima Aspirasi Tokoh Agama, Komitmen Perangi Prostitusi, Miras Dan Kenakalan Remaja
Kapolres Halut Jalin Silaturahim Dengan Subdenpom Tobelo, Perkuat Sinergi TNI–Polri
HUT Lalu Lintas Ke-70, Satlantas Polres Halut Gelar Bakti Sosial Di Pesantren Dan Tukang Ojek
Uang Rakyat Dibawa Kabur Lewat MCK Fiktif, Hakim Jatuhkan Vonis Penjara 4 Koruptor
Kukuhkan Pengurus BAZNAS, Wabup Halut Tekankan Transparansi Dan Amanah
Polda Malut Gelar Bakti Sosial Di Sofifi, Dorong Ekonomi Lokal Tumbuh
Kapolda Malut Tekankan Prinsip ‘BETAH’ Dalam Seleksi Pendidikan Polri TA 2025/2026
Berita ini 34 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 16 September 2025 - 19:19 WIB

Polda Malut Teken Pakta Integritas Dan Ambil Sumpah Seleksi Pendidikan Terpadu Polri 2025-2026

Selasa, 16 September 2025 - 18:26 WIB

Kapolda Malut Terima Aspirasi Tokoh Agama, Komitmen Perangi Prostitusi, Miras Dan Kenakalan Remaja

Selasa, 16 September 2025 - 18:23 WIB

Kapolres Halut Jalin Silaturahim Dengan Subdenpom Tobelo, Perkuat Sinergi TNI–Polri

Selasa, 16 September 2025 - 18:20 WIB

HUT Lalu Lintas Ke-70, Satlantas Polres Halut Gelar Bakti Sosial Di Pesantren Dan Tukang Ojek

Selasa, 16 September 2025 - 18:17 WIB

Uang Rakyat Dibawa Kabur Lewat MCK Fiktif, Hakim Jatuhkan Vonis Penjara 4 Koruptor

Berita Terbaru