Kilasmalut.com – Kepolisian Resor (Polres) memusnahkan ribuan liter minuman keras (miras) ilegal hasil Operasi Kepolisian Tahun 2025. Pemusnahan ini menjadi bukti komitmen Polri bersama TNI, pemerintah daerah, dan masyarakat dalam menekan berbagai penyakit sosial dan tindak kriminal yang dipicu karena konsumsi alkohol.
Kapolres AKBP Erlichson Pasaribu menegaskan, berdasarkan evaluasi Kamtibmas sepanjang 2025, sebagian besar tindak pidana seperti penganiayaan, pengeroyokan, kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), hingga kecelakaan lalu lintas fatal, berakar dari konsumsi miras.
“Kita semua menyadari bahwa minuman keras adalah pemicu utama berbagai persoalan sosial dan kriminal. Karena itu, pemusnahan hari ini bukan sekadar kegiatan seremonial, tetapi langkah nyata membersihkan wilayah dari ancaman miras ilegal,”tegas Kapolres. Selasa (30/12).
Ribuan Liter Miras Dimusnahkan
Dalam Operasi Cipta Kondisi menjelang perayaan Tahun Baru 2026, Polres berhasil menyita total 3.384,21 liter miras dengan rincian sebagai berikut:
1. Captikus 24 jerigen ukuran 5 liter 9 jerigen ukuran 20 liter, 74 jerigen ukuran 25 liter, 2 drum ukuran 100 liter, 2 drum ukuran 200 liter
Total: 3.272,95 liter.
2. Ciu 477 kantong plastik ukuran 600 ml, 1 botol aqua ukuran 500 ml, 523 botol aqua ukuran 600 ml, 28 botol aqua ukuran 1,5 liter, 3 galon ukuran 15 liter
Total: 58,1 liter.
3. Tuak (Saguer) 2 jerigen ukuran 25 liter
Total: 50 liter
4. Bir 3 botol Bir Bintang ukuran 620 ml, 4 botol Bir Guinness ukuran 325 ml
Total: 3,16 liter.
Kapolres menegaskan, Polri tidak akan ragu menindak tegas siapa pun yang masih nekat mengedarkan miras ilegal maupun oplosan karena sangat membahayakan nyawa masyarakat.
“Kami tidak akan memberi ruang bagi peredaran miras ilegal. Ini komitmen kami demi menciptakan situasi kamtibmas yang aman, nyaman, dan damai,”tegasnya.
Dalam kesempatan tersebut, Kapolres juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersinergi memutus mata rantai peredaran miras, terutama melindungi generasi muda dari dampak buruk alkohol dan pergaulan bebas.
“Kami mengajak para orang tua untuk memperketat pengawasan terhadap anak-anak. Jangan biarkan masa depan mereka hancur karena alkohol,”imbaunya.
Pemusnahan miras ini disebut sebagai langkah awal dalam upaya berkelanjutan membersihkan wilayah dari penyakit sosial, sekaligus hasil nyata dari kerja sama aparat dan masyarakat dalam menjaga keamanan dan ketertiban bersama.(red)
Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipisicing elit, sed do eiusmod tempor
Jangan Tampilkan Lagi
Ya, Saya Mau !