Polres Halut Grebek Tambang Emas Ilegal Di Malifut, 2 Penambang Berhasil Diamankan

- Jurnalis

Selasa, 6 Mei 2025 - 10:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto. Istimewa

Foto. Istimewa

Kilasmalut.com – Polsek Malifut kembali membongkar pengelolaan tambang ilegal di Dusun Beringin, Desa Tabobo, Kecamatan Malifut, Halmahera Utara (Halut). Senin (5/5).

Mendapat informasi dari masyarakat, Unit Reskrim langsung turun ke lokasi pengelolaan emas, untuk melakukan penggrebekan, sekitar pukul 23.50 Wit.

Dalam penggrebekan ini Polisi berhasil mengamankan 2 orang terduga pelaku diloaksi pengelolaan emas.

Kanit Reskrim Polsek Malifut BRIPKA Dartoman Purba meminpin penggrebekan ini  bersama anggotanya di lokasi pengolahan emas atau tromol.

Saat penggrebekan dilakukan proses pengolahan batuan emas sedang berlangsung secara manual menggunakan tromol, diketahui pengelolaan emas tersebut milik salah satub pengusaha, yakn8 Hi. Duru.

Baca Juga :  Kapolda Malut Pimpin Sidang Penentuan Hasil Seleksi Awal Penerimaan Anggota Polri 2025

Kapolres Halut AKBP Faidil Zikri, membenarkan adanya penggrebekan pengelolaan emas di Desa Tabono, Kecamatan, dua terduga pelaku yang diamankan itu sedang melakukan operasi pengelolaan.

“Dalam penggrebekan ini kami mengamankan sejumlah barang bukti, termasuk 6 unit tromol, 1  mesin Kubota, 1 bola angin, 18 peluru penghancur material, serta 4 karung kecil berisi batuan emas yang telah dihaluskan,”terangnya. Selasa (6/5).

Aktifitas ini lanjut Kapolres, diduga dikemdalikan oleh seorang pengusaha yang bersinisial Hi. Duru, dirinya diduga pemilik tromol yang sudah beroperasu sejak awal tahun 2025.

Baca Juga :  Pasca Bertemu Dengan Gubernur Malut, Frans Janji Lunasi Tunggakan BPJS

Material yang diolah ini diambil dari buangan tambang perusahan PT. Nusa Halmahera Minerals (NHM) di wilayah Taguraci, dan hasil olahan dijual kepada Hi. Duru dengan harga Rp700.000/gram.

Kasus ini telah dilimpahkan ke Satreskrim Polres Halut, penyidik akan melakukan penyelidikan lebih lanjut, untuk mengungkap keterlinatan pihak lain.

“Saya menghimbau kepasa seluruh masyarakat agar tidak melakukan aktivitas tambang tanpa izin, jika kedapan ada tamang yang beroperasi tanpa izin maka akan di proses hukum,”tuturnya (red).

Berita Terkait

Nakes RSUD Tobelo Silaturahim Ke Kediaman Bupati Halut
Nuku Hamid Bantah Tudingan Terima Uang Terkait Perda Hilirisasi
Fortino Pro Audio Lighting Resmi Buka Cabang Di Halmahera Utara
Sah!!! Dr. Kasman Hi. Ahmad Resmi Nahkodai DPW PAN Malut Periode 2024–2029
Bripda Ikja, Polwan Polda Malut, Raih Juara 3 Taekwondo Kelas Under 49 Kg Putri di World Police and Fire Games 2025 Di Amerika Serikat
Breking News!!! Gudang Milik Perusahan PT. NICO Terbakar
Polres Pulau Morotai Gelar Olahraga Bersama, Sambut Hari Bhayangkara ke-79
Kasat Lantas Polres Halteng Jadi Komandan Upacara HUT Bhayangkara Ke-79
Berita ini 16 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 4 Juli 2025 - 19:27 WIB

Nakes RSUD Tobelo Silaturahim Ke Kediaman Bupati Halut

Jumat, 4 Juli 2025 - 10:54 WIB

Nuku Hamid Bantah Tudingan Terima Uang Terkait Perda Hilirisasi

Kamis, 3 Juli 2025 - 21:38 WIB

Fortino Pro Audio Lighting Resmi Buka Cabang Di Halmahera Utara

Kamis, 3 Juli 2025 - 20:50 WIB

Sah!!! Dr. Kasman Hi. Ahmad Resmi Nahkodai DPW PAN Malut Periode 2024–2029

Rabu, 2 Juli 2025 - 11:01 WIB

Bripda Ikja, Polwan Polda Malut, Raih Juara 3 Taekwondo Kelas Under 49 Kg Putri di World Police and Fire Games 2025 Di Amerika Serikat

Berita Terbaru

Nakes RSUD Tobelo silahturahim dengan Bupati Halut, Dr. Piet Hein Babua.(foto/istimewa)

Daerah

Nakes RSUD Tobelo Silaturahim Ke Kediaman Bupati Halut

Jumat, 4 Jul 2025 - 19:27 WIB