Kilasmalut.com – Satreskrim Polres Halmahera Utara (Halut), ditahun 2025 kini tengah fokus melakukan pemberantasan kasus dugaan korupsi.
Kini tim penyidik mulai melakukan pengumpulan data (puldata) dan pengumpulan bahan dan keterangan (pulbaket), dugaan korupsi anggaran pengadaan pakan ikan nila yang melekat di Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Halmahera Utara.
Kegiatan ini menghabiskan uang negera, sesuai nilai kontrak sebesar Rp. 225.035.800,00 dan transport benih ikan nila Tatelu-Tobelo dengan nilai kontrak Rp206.415.000,00. Anggaran proyek pengadaan tersebut, bersumber dari Dana Alokasi Umum (DAU) tahun 2024.
Ini merupakan komitmen Kapolres Halmahera Utara, Faidil Zikri, kini tim penyidik difokuskan untun melakukan pemberantasan dugaan korupsi.
Tak tanggung-tangung, kini Kadis DKP Halmahera Utara, Viktor O. Mangimbulude dimintai keterangan kurang lebih 6 jam lamanya berkaitan dengan kasus yang sementara ditangani.
“Iya, kita dipanggil minta keterangan, jadi kita penuhi saja,”jelas Viktor ketika dihubungi Rabu (28/3).
Viktor mengakui ia dimintai keterangan berkaitan dengan kasus dugaan korupsi pengadaan pakan ikan nila tahun 2024. Ia menegaskan jika dipanggil kembali ia siap menghadiri untuk memberikan keterangan.
“Sebagai warga negara yang baik saya pasti terap penuhi panggilan,”ucapnya.
Sementara itu Kasat Reskrim Polres Halmahera Utara, IPTU Sofyan Torid ketika dikonfirmasi terpisah membenarkan tim penyidik melakukan pemeriksaan terhadap yang bersangkautan.
“Benar sampai malam ini tim penyidik sedang melakukan pemeriksaan terhadap yang bersangkutan. Sementara yang lainya menunggu jadwal panggilan,”tutupnya. (red)