Kilasmalut.com – Kepolisian Resor (Polres) Halmahera Timur membeberkan catatan kinerja dan kondisi keamanan wilayah sepanjang tahun 2025 dalam kegiatan Rilis Akhir Tahun, Rabu (31/12/2025). Kegiatan ini menjadi bentuk transparansi sekaligus evaluasi publik atas penanganan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas).
Kapolres Halmahera Timur, AKBP B. Kusuma Ardiansyah, S.I.K., mengungkapkan bahwa secara umum situasi Kamtibmas masih dalam kondisi terkendali, meski terdapat peningkatan jumlah gangguan keamanan dibanding tahun sebelumnya.
“Sepanjang 2025 tercatat 80 kejadian gangguan Kamtibmas, meningkat 6,67 persen dibandingkan tahun 2024. Namun, tren gangguan ketertiban umum justru menurun dan tidak terdapat kasus bencana,”jelasnya.
Kasus Kriminal dan Narkotika Masih Dominan
Polres Halmahera Timur mencatat sejumlah kasus menonjol yang menjadi perhatian, di antaranya pencurian dengan pemberatan serta penyalahgunaan narkotika. Untuk menekan potensi kejahatan, kepolisian meningkatkan patroli rutin, memperkuat peran masyarakat, serta memanfaatkan teknologi dalam pemetaan wilayah rawan kriminalitas.
“Upaya preventif dan preemtif terus kami kedepankan agar gangguan keamanan dapat ditekan sejak dini,”tegas Kapolres.
182 Kasus Miras Ilegal Dibongkar
Salah satu capaian terbesar Polres Halmahera Timur sepanjang 2025 adalah pengungkapan 182 kasus peredaran minuman keras (miras) ilegal. Dari operasi tersebut, aparat berhasil menyita ribuan liter miras, termasuk cap tikus dan saguer.
Kapolres menegaskan, miras ilegal kerap menjadi pemicu tindak kriminal dan konflik sosial.
“Ke depan, kami akan memperkuat operasi gabungan bersama TNI dan Satpol PP, serta menggandeng tokoh agama dan masyarakat untuk edukasi bahaya miras,”ujarnya.
Kecelakaan Lalu Lintas dan Pengamanan Aksi
Di sektor lalu lintas, sepanjang tahun 2025 tercatat 18 kasus kecelakaan. Polres Halmahera Timur terus melakukan kampanye keselamatan berlalu lintas, penertiban kendaraan, serta koordinasi lintas sektor untuk perbaikan sarana dan prasarana jalan.
Sementara itu, selama 2025, kepolisian juga mengamankan 8 kegiatan unjuk rasa yang seluruhnya berlangsung aman dan tertib. Keberhasilan ini disebut sebagai hasil pendekatan humanis dan komunikasi yang efektif antara aparat, penyelenggara aksi, dan masyarakat.
Pada bulan Desember 2025, Polres Halmahera Timur mencatat dua orang tahanan yang sedang menjalani proses hukum, masing-masing terkait kasus penganiayaan dan tindak pidana persetubuhan terhadap anak di bawah umur. Kapolres memastikan seluruh proses hukum berjalan sesuai ketentuan perundang-undangan.
Menutup rilis akhir tahun, Kapolres menyampaikan apresiasi kepada masyarakat dan seluruh pemangku kepentingan atas dukungan dalam menjaga keamanan wilayah. Ia menegaskan komitmen Polres Halmahera Timur untuk meningkatkan kualitas pelayanan dan penegakan hukum di tahun 2026.
“Dengan semangat Presisi, mari kita songsong tahun 2026 dengan tekad bersama untuk mewujudkan Halmahera Timur yang aman, tertib, dan sejahtera,”pungkasnya.(red)
Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipisicing elit, sed do eiusmod tempor
Jangan Tampilkan Lagi
Ya, Saya Mau !