Kilasmalut.com – Tambang ilegal yang beroperasi tanpa ijin di Maluku Utara (Malut), bakal di tindak oleh Polda Malut.
Kapolda Malut Irjen Pol. Drs. Waris Agono, menegaskan bahwa pihaknya menindak ilegal logging dan ilegal fishing, karena merupakan instruksi langsung dari pimpinan Polri.
“Saat ini fokus utama Kepolisian adalah, menegakan hukum terhadap ilegal mining, ilegal logging dan ilegal fishing,”ucapnya. Senin (5/5).
Kapolri Jendral Pol. Lityo Sigit Prabowo, telah memerintahkam Polri jajaran untuk melakukn penindalan terhadap tiga sektor utara tambang ilegal, pembalakan liar dan penangkapan ikan ilegal.
“Atas perintah Kapolri kami di daerah wajib menindaklanjutinya sejumlah masalah ilegal yang ada di Malut,”singkatnya.
Polda Malut tidak main-main untuk perang tambang ilegal, proses hukum terhadap sejumlah kasus tambang ilegal masih berjalan, saat ini masih dilalukan pengumpulan alat bukti dan pengujian alat bukti di Labolatorium Forenaik (Labfor), guna memastikan kadungan emas yang dipersangkakan.
“Bagi pelanggaran hukum tidak ada toleransi, pengujian di Labfor sementara berjalan, namun membutuhkan waktu, namun proses ini tetap berjalan,”tegasnya (red).