Polda Malut Musnahkan Ribuan Liter Miras, Kapolda : Patroli Terus Dilaksanakan

- Jurnalis

Selasa, 29 April 2025 - 21:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto. Istimewa

Foto. Istimewa

Kilasmalut.com – Kepala Kepolisan Daerah (Kapolda) Maluku Utara Irjen Pol. Drs. Waris Agono, M.Si. memimpin secara langsung pelaksanaan pemusnahan Barang Bukti (Babuk) Minuman Keras (Miras) beralkohol hasil operasi Kepolisian dan KRYD Polres Ternate dan Direktorat Samapta Polda Malut, Selasa (29/4).

Kegiatan ini berlangsung di Mako Polres Ternate dan dihadiri oleh Kajati Maluku Utara Ahmad Heri Pribadi, Ketua DPRD Provinsi Maluku Utara H. M Iqbal Ruray, Kabinda Provinsi Maluku Utara Laksma TNI Hamzah Widodo, Pejabat Utama Polda Maluku Utara dan Kapolres Ternate KBP Anita Ratna Yulianto.

Pemusnahan yang dilakukan ini bukan semata-mata pemusnahan belaka, melainkan langkah Polda Malut dalam menanggulangi peredaran miras yang tidak memiliki izin resmi.

Baca Juga :  HUT Lalu Lintas Ke-70, Satlantas Polres Halut Gelar Bakti Sosial Di Pesantren Dan Tukang Ojek

Kapolda Maluku Utara, Irjen Pol. Drs. Waris Agono, M.Si., menegaskan bahwa langkah ini merupakan wujud komitmen Polri, khususnya Polda Malut, untuk memberantas peredaran miras hingga ke akarnya.

“Kejahatan di Maluku Utara, mulai dari KDRT, tawuran antar kampung, hingga tindak pidana lainnya, seringkali bersumber dari konsumsi miras. Oleh karena itu, kami akan terus bertindak tegas,”tegasnya.

Ia menambahkan, bahwa pemusnahan ini sekaligus menjadi terobosan untuk menekan angka kejahatan, mengingat miras ilegal merupakan salah satu pemicu utama gangguan keamanan dan ketertiban di wilayah tersebut.

“Ribuan botol dan kantong minuman keras berbagai jenis yang dimusnahkan tersebut dari Polres Ternate dengan rincian, 2.851 liter cap tikus, 119 liter miras jenis akar, 51 kaleng bir putih, 29 kaleng bir hitam dan 3 botol miras jenis amer dengan total senilai Rp. 154.700.000. Sementara minuman keras dari Polda Maluku Utara dengan rincian 4.046 kantong miras jenis cap tikus, 71 botol bir hitam dan 41 botol bir putih dengan total senilai Rp. 477.510.000,”ungkapnya.

Baca Juga :  Kapolsek Pelabuhan Ahmad Yani Sambang Tukang Ojek, Minta Jaga Kamtibmas

Dengan adanya pemusnahan ini, diharapkan lingkungan masyarakat semakin kondusif dan terhindar dari dampak negatif, akibat konsumsi minuman keras, seperti tindak kriminal, kecelakaan, dan gangguan ketertiban umum.

“Saya menegaskan akan terus melakukan patroli dan razia untuk memastikan peredaran miras ilegal, agar dapat ditekan secara maksimal,”tuturnya (red)

 

Berita Terkait

Diduga Lakukan Penistaan Agama, Ormas Islam Di Halut Desak Kapolres Proses Hukum Oknum Polisi
Wabup Halut Pimpin Upacara, Tegaskan ASN Garda Terdepan Pelayanan Publik
Polda Malut Teken Pakta Integritas Dan Ambil Sumpah Seleksi Pendidikan Terpadu Polri 2025-2026
Kapolda Malut Terima Aspirasi Tokoh Agama, Komitmen Perangi Prostitusi, Miras Dan Kenakalan Remaja
Kapolres Halut Jalin Silaturahim Dengan Subdenpom Tobelo, Perkuat Sinergi TNI–Polri
HUT Lalu Lintas Ke-70, Satlantas Polres Halut Gelar Bakti Sosial Di Pesantren Dan Tukang Ojek
Uang Rakyat Dibawa Kabur Lewat MCK Fiktif, Hakim Jatuhkan Vonis Penjara 4 Koruptor
Kukuhkan Pengurus BAZNAS, Wabup Halut Tekankan Transparansi Dan Amanah
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 17 September 2025 - 12:13 WIB

Diduga Lakukan Penistaan Agama, Ormas Islam Di Halut Desak Kapolres Proses Hukum Oknum Polisi

Rabu, 17 September 2025 - 08:56 WIB

Wabup Halut Pimpin Upacara, Tegaskan ASN Garda Terdepan Pelayanan Publik

Selasa, 16 September 2025 - 19:19 WIB

Polda Malut Teken Pakta Integritas Dan Ambil Sumpah Seleksi Pendidikan Terpadu Polri 2025-2026

Selasa, 16 September 2025 - 18:26 WIB

Kapolda Malut Terima Aspirasi Tokoh Agama, Komitmen Perangi Prostitusi, Miras Dan Kenakalan Remaja

Selasa, 16 September 2025 - 18:23 WIB

Kapolres Halut Jalin Silaturahim Dengan Subdenpom Tobelo, Perkuat Sinergi TNI–Polri

Berita Terbaru