Polda Malut Musnahkan Ribuan Liter Miras, Kapolda : Patroli Terus Dilaksanakan

- Jurnalis

Selasa, 29 April 2025 - 21:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto. Istimewa

Foto. Istimewa

Kilasmalut.com – Kepala Kepolisan Daerah (Kapolda) Maluku Utara Irjen Pol. Drs. Waris Agono, M.Si. memimpin secara langsung pelaksanaan pemusnahan Barang Bukti (Babuk) Minuman Keras (Miras) beralkohol hasil operasi Kepolisian dan KRYD Polres Ternate dan Direktorat Samapta Polda Malut, Selasa (29/4).

Kegiatan ini berlangsung di Mako Polres Ternate dan dihadiri oleh Kajati Maluku Utara Ahmad Heri Pribadi, Ketua DPRD Provinsi Maluku Utara H. M Iqbal Ruray, Kabinda Provinsi Maluku Utara Laksma TNI Hamzah Widodo, Pejabat Utama Polda Maluku Utara dan Kapolres Ternate KBP Anita Ratna Yulianto.

Pemusnahan yang dilakukan ini bukan semata-mata pemusnahan belaka, melainkan langkah Polda Malut dalam menanggulangi peredaran miras yang tidak memiliki izin resmi.

Baca Juga :  42 Kades Di Halut Kembali Diaktifkan, Sesuai Surat Edaran Kemendagri

Kapolda Maluku Utara, Irjen Pol. Drs. Waris Agono, M.Si., menegaskan bahwa langkah ini merupakan wujud komitmen Polri, khususnya Polda Malut, untuk memberantas peredaran miras hingga ke akarnya.

“Kejahatan di Maluku Utara, mulai dari KDRT, tawuran antar kampung, hingga tindak pidana lainnya, seringkali bersumber dari konsumsi miras. Oleh karena itu, kami akan terus bertindak tegas,”tegasnya.

Ia menambahkan, bahwa pemusnahan ini sekaligus menjadi terobosan untuk menekan angka kejahatan, mengingat miras ilegal merupakan salah satu pemicu utama gangguan keamanan dan ketertiban di wilayah tersebut.

“Ribuan botol dan kantong minuman keras berbagai jenis yang dimusnahkan tersebut dari Polres Ternate dengan rincian, 2.851 liter cap tikus, 119 liter miras jenis akar, 51 kaleng bir putih, 29 kaleng bir hitam dan 3 botol miras jenis amer dengan total senilai Rp. 154.700.000. Sementara minuman keras dari Polda Maluku Utara dengan rincian 4.046 kantong miras jenis cap tikus, 71 botol bir hitam dan 41 botol bir putih dengan total senilai Rp. 477.510.000,”ungkapnya.

Baca Juga :  Sambut HUT RI Ke-80, Sat Polairud Polres Halut Gelar Edukasi Keselamatan Berlayar Dan Bagikan Bendera Merah Putih

Dengan adanya pemusnahan ini, diharapkan lingkungan masyarakat semakin kondusif dan terhindar dari dampak negatif, akibat konsumsi minuman keras, seperti tindak kriminal, kecelakaan, dan gangguan ketertiban umum.

“Saya menegaskan akan terus melakukan patroli dan razia untuk memastikan peredaran miras ilegal, agar dapat ditekan secara maksimal,”tuturnya (red)

 

Berita Terkait

Kapolda Malut Terima Silaturahmi Panitia Pembangunan Masjid Muhajirin Bukulasa
Tinjau Kantor Kejati Malut Di Sofifi, Sufari : Bangunan Sudah Tak Layak, Segera Dilaporkan Ke Pusat
Unipas Morotai Wisudakan 189 Sarjana
DPRD Halut Desak PT. NICO Naikkan Harga Buah Kelapa, Irwan Djam : Jangan Rugikan Petani
Wabup Kasman Letakkan Batu Pertama Rumah Layak Huni Baznas 
Galela Jadi Tuan Rumah Milad Ke-113 Muhammadiyah Se-Maluku Utara
DPRD Halut Dan Pemkab Teken KUA-PPAS 2026, Target Pendapatan Daerah Capai Rp. 1,07 Triliun
Satlantas Polres Halteng Gelar Program ‘Polantas Menyapa’ Di Pangkalan Ojek Weda
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 7 November 2025 - 05:41 WIB

Kapolda Malut Terima Silaturahmi Panitia Pembangunan Masjid Muhajirin Bukulasa

Jumat, 7 November 2025 - 05:38 WIB

Tinjau Kantor Kejati Malut Di Sofifi, Sufari : Bangunan Sudah Tak Layak, Segera Dilaporkan Ke Pusat

Jumat, 7 November 2025 - 05:36 WIB

Unipas Morotai Wisudakan 189 Sarjana

Kamis, 6 November 2025 - 18:15 WIB

DPRD Halut Desak PT. NICO Naikkan Harga Buah Kelapa, Irwan Djam : Jangan Rugikan Petani

Rabu, 5 November 2025 - 16:29 WIB

Galela Jadi Tuan Rumah Milad Ke-113 Muhammadiyah Se-Maluku Utara

Berita Terbaru

Unipas Morotai menggelar wisuda di Islamic Center.(foto/istimewa)

Daerah

Unipas Morotai Wisudakan 189 Sarjana

Jumat, 7 Nov 2025 - 05:36 WIB