Polda Malut Musnahkan Ribuan Liter Miras, Kapolda : Patroli Terus Dilaksanakan

- Jurnalis

Selasa, 29 April 2025 - 21:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto. Istimewa

Foto. Istimewa

Kilasmalut.com – Kepala Kepolisan Daerah (Kapolda) Maluku Utara Irjen Pol. Drs. Waris Agono, M.Si. memimpin secara langsung pelaksanaan pemusnahan Barang Bukti (Babuk) Minuman Keras (Miras) beralkohol hasil operasi Kepolisian dan KRYD Polres Ternate dan Direktorat Samapta Polda Malut, Selasa (29/4).

Kegiatan ini berlangsung di Mako Polres Ternate dan dihadiri oleh Kajati Maluku Utara Ahmad Heri Pribadi, Ketua DPRD Provinsi Maluku Utara H. M Iqbal Ruray, Kabinda Provinsi Maluku Utara Laksma TNI Hamzah Widodo, Pejabat Utama Polda Maluku Utara dan Kapolres Ternate KBP Anita Ratna Yulianto.

Pemusnahan yang dilakukan ini bukan semata-mata pemusnahan belaka, melainkan langkah Polda Malut dalam menanggulangi peredaran miras yang tidak memiliki izin resmi.

Baca Juga :  Audit Kinerja Tahap I, Kapolda Tekankan Efektivitas Dan Transparansi

Kapolda Maluku Utara, Irjen Pol. Drs. Waris Agono, M.Si., menegaskan bahwa langkah ini merupakan wujud komitmen Polri, khususnya Polda Malut, untuk memberantas peredaran miras hingga ke akarnya.

“Kejahatan di Maluku Utara, mulai dari KDRT, tawuran antar kampung, hingga tindak pidana lainnya, seringkali bersumber dari konsumsi miras. Oleh karena itu, kami akan terus bertindak tegas,”tegasnya.

Ia menambahkan, bahwa pemusnahan ini sekaligus menjadi terobosan untuk menekan angka kejahatan, mengingat miras ilegal merupakan salah satu pemicu utama gangguan keamanan dan ketertiban di wilayah tersebut.

“Ribuan botol dan kantong minuman keras berbagai jenis yang dimusnahkan tersebut dari Polres Ternate dengan rincian, 2.851 liter cap tikus, 119 liter miras jenis akar, 51 kaleng bir putih, 29 kaleng bir hitam dan 3 botol miras jenis amer dengan total senilai Rp. 154.700.000. Sementara minuman keras dari Polda Maluku Utara dengan rincian 4.046 kantong miras jenis cap tikus, 71 botol bir hitam dan 41 botol bir putih dengan total senilai Rp. 477.510.000,”ungkapnya.

Baca Juga :  Pakai Narkoba, Polres Halut Amankan Dua Pemuda Di Tobelo 

Dengan adanya pemusnahan ini, diharapkan lingkungan masyarakat semakin kondusif dan terhindar dari dampak negatif, akibat konsumsi minuman keras, seperti tindak kriminal, kecelakaan, dan gangguan ketertiban umum.

“Saya menegaskan akan terus melakukan patroli dan razia untuk memastikan peredaran miras ilegal, agar dapat ditekan secara maksimal,”tuturnya (red)

 

Berita Terkait

Nakes RSUD Tobelo Silaturahim Ke Kediaman Bupati Halut
Nuku Hamid Bantah Tudingan Terima Uang Terkait Perda Hilirisasi
Fortino Pro Audio Lighting Resmi Buka Cabang Di Halmahera Utara
Sah!!! Dr. Kasman Hi. Ahmad Resmi Nahkodai DPW PAN Malut Periode 2024–2029
Bripda Ikja, Polwan Polda Malut, Raih Juara 3 Taekwondo Kelas Under 49 Kg Putri di World Police and Fire Games 2025 Di Amerika Serikat
Breking News!!! Gudang Milik Perusahan PT. NICO Terbakar
Polres Pulau Morotai Gelar Olahraga Bersama, Sambut Hari Bhayangkara ke-79
Kasat Lantas Polres Halteng Jadi Komandan Upacara HUT Bhayangkara Ke-79
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 4 Juli 2025 - 19:27 WIB

Nakes RSUD Tobelo Silaturahim Ke Kediaman Bupati Halut

Jumat, 4 Juli 2025 - 10:54 WIB

Nuku Hamid Bantah Tudingan Terima Uang Terkait Perda Hilirisasi

Kamis, 3 Juli 2025 - 21:38 WIB

Fortino Pro Audio Lighting Resmi Buka Cabang Di Halmahera Utara

Kamis, 3 Juli 2025 - 20:50 WIB

Sah!!! Dr. Kasman Hi. Ahmad Resmi Nahkodai DPW PAN Malut Periode 2024–2029

Rabu, 2 Juli 2025 - 11:01 WIB

Bripda Ikja, Polwan Polda Malut, Raih Juara 3 Taekwondo Kelas Under 49 Kg Putri di World Police and Fire Games 2025 Di Amerika Serikat

Berita Terbaru

Nakes RSUD Tobelo silahturahim dengan Bupati Halut, Dr. Piet Hein Babua.(foto/istimewa)

Daerah

Nakes RSUD Tobelo Silaturahim Ke Kediaman Bupati Halut

Jumat, 4 Jul 2025 - 19:27 WIB