Kilasmalut.com – Kepolisian Daerah (Polda) Maluku Utara kembali membongkar praktik penyalahgunaan BBM subsidi yang diduga melibatkan jaringan terorganisir. Sebanyak 600 liter minyak tanah bersubsidi diamankan saat hendak diselundupkan melalui Pelabuhan Ferry Sofifi, Rabu (3/12) malam.
Pengungkapan dilakukan oleh Subdit Tipidter Ditreskrimsus Polda Malut dalam operasi penindakan distribusi ilegal BBM bersubsidi. Minyak tanah tersebut diduga kuat telah keluar dari jalur resmi dan akan dialihkan ke wilayah industri tambang di Halmahera Tengah.
Saat operasi, petugas menemukan sebuah mobil box tertutup rapat yang dirancang untuk menyamarkan muatan agar tak terdeteksi. Kendaraan itu sebelumnya bertolak dari Pelabuhan Feri Bastiong menuju Sofifi, lalu direncanakan melanjutkan perjalanan ke Halteng.
Selain mengamankan barang bukti 600 liter minyak tanah, polisi juga menahan para terduga pelaku untuk pemeriksaan. Skema pengangkutan tertutup ini dinilai sebagai indikasi kuat adanya jaringan yang lebih besar.
Kombes Pol Edy Wahyu Susilo melalui Kasubdit Tipidter Kompol Agus Supriadi menegaskan komitmen Polda Malut dalam menindak tegas mafia BBM subsidi.
“BBM subsidi diperuntukkan bagi masyarakat kecil, bukan untuk kepentingan industri besar. Kami akan memproses kasus ini sesuai hukum yang berlaku,”tegasnya, Sabtu (6/12).
Agus menyebut penyidik kini tengah memperluas pengembangan kasus untuk melacak alur distribusi ilegal, termasuk kemungkinan keterlibatan oknum perusahaan maupun pihak lain yang bermain di balik layar.
Kasus ini sekaligus menjadi peringatan keras bagi pelaku usaha agar tidak mengutak-atik fasilitas negara yang mestinya dinikmati masyarakat luas.(red)
Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipisicing elit, sed do eiusmod tempor
Jangan Tampilkan Lagi
Ya, Saya Mau !