Polda Maluku Utara Tangani 1.556 Kasus Pidana Umum Sepanjang Tahun 2024

- Jurnalis

Senin, 30 Desember 2024 - 19:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kapolda Maluku Utara, Irjen Pol Midi Siswoko (tengah), saat menyampaikan rilis akhir tahun 2024. (Istimewa)

Kapolda Maluku Utara, Irjen Pol Midi Siswoko (tengah), saat menyampaikan rilis akhir tahun 2024. (Istimewa)

Kilasmalut.com – Direktorat Reserse Kriminal Umum (Dit Reskrimum) Polda Maluku Utara dan Polres jajaran mencatat telah menangani sebanyak 1.556 kasus tindak pidana umum (Pidum) sepanjang tahun 2024.

“Jumlah keseluruhan kasus yang ditangani Dit Reskrimum dan Polres jajaran tahun 2024 sebanyak 1.556 kasus,” ujar Kapolda Maluku Utara, Irjen Pol Midi Siswoko, dalam rilis akhir tahun 2024 di Ternate, Senin (30/12).

Jumlah kasus ini mengalami penurunan sebesar 8,8 persen dibandingkan tahun 2023 yang mencapai 1.707 kasus.

“Jumlah kejahatan yang dilaporkan di Dit Reskrimum Polda Maluku Utara pada tahun 2024 (CT) meningkat sebanyak 18 kasus atau 39 persen bila dibanding dengan tahun 2023. Sedangkan jumlah kasus yang ditangani Polres jajaran tahun 2024 mengalami penurunan 10 persen dari 1.661 kasus di tahun 2023 menjadi 1.492 kasus di 2024,” jelas Midi.

Baca Juga :  Wabup Halut Pimpin Upacara Penurunan Bendera, Tutup Rangkaian HUT Ke-80 RI

Dalam penegakan hukum kasus menonjol, Polda Maluku Utara saat ini sedang melakukan penyidikan kasus terbakarnya Speedboat Bela 72 di Pelabuhan Regional Bobong, Kabupaten Pulau Taliabu, pada 12 Oktober 2024 yang mengakibatkan 6 orang meninggal dunia.

“Dalam hal penegakan hukum Pemilu 2024, terdapat sejumlah 46 laporan/temuan yang ditangani dari keseluruhan laporan, dan temuan tersebut sejumlah 17 kasus diteruskan dan 30 kasus dihentikan,” kata Jenderal bintang dua itu.

Kemudian, lanjut Midi, untuk 17 kasus yang diteruskan sejumlah 12 kasus saat ini sudah tahap II dan 5 kasus SP3. Selain itu, untuk penegakan hukum Pilkada 2024, terdapat sejumlah 46 laporan/temuan yang ditangani. Dari keseluruhan laporan dan temuan tersebut, 15 kasus diteruskan, 11 dikaji, dan 20 kasus dihentikan.

Baca Juga :  Polres Halut Ungkap Pelaku Pembunuhan Gadis 19 Tahun Di Halut

“Kemudian dari 15 kasus yang diteruskan sejumlah 4 kasus sidik, 3 kasus di SP3, 1 kasus P21, dan 8 kasus tahap II,” pungkas Midi.

Dengan adanya penurunan jumlah kasus pidana umum yang ditangani, diharapkan situasi keamanan dan ketertiban di wilayah Maluku Utara semakin kondusif. Pihak kepolisian juga terus berupaya meningkatkan kinerja dalam penegakan hukum dan penanganan kasus-kasus yang terjadi. (red)

Berita Terkait

Polda Malut Teken Pakta Integritas Dan Ambil Sumpah Seleksi Pendidikan Terpadu Polri 2025-2026
Kapolda Malut Terima Aspirasi Tokoh Agama, Komitmen Perangi Prostitusi, Miras Dan Kenakalan Remaja
Kapolres Halut Jalin Silaturahim Dengan Subdenpom Tobelo, Perkuat Sinergi TNI–Polri
HUT Lalu Lintas Ke-70, Satlantas Polres Halut Gelar Bakti Sosial Di Pesantren Dan Tukang Ojek
Uang Rakyat Dibawa Kabur Lewat MCK Fiktif, Hakim Jatuhkan Vonis Penjara 4 Koruptor
Kukuhkan Pengurus BAZNAS, Wabup Halut Tekankan Transparansi Dan Amanah
Polda Malut Gelar Bakti Sosial Di Sofifi, Dorong Ekonomi Lokal Tumbuh
Kapolda Malut Tekankan Prinsip ‘BETAH’ Dalam Seleksi Pendidikan Polri TA 2025/2026
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 16 September 2025 - 19:19 WIB

Polda Malut Teken Pakta Integritas Dan Ambil Sumpah Seleksi Pendidikan Terpadu Polri 2025-2026

Selasa, 16 September 2025 - 18:26 WIB

Kapolda Malut Terima Aspirasi Tokoh Agama, Komitmen Perangi Prostitusi, Miras Dan Kenakalan Remaja

Selasa, 16 September 2025 - 18:23 WIB

Kapolres Halut Jalin Silaturahim Dengan Subdenpom Tobelo, Perkuat Sinergi TNI–Polri

Selasa, 16 September 2025 - 18:20 WIB

HUT Lalu Lintas Ke-70, Satlantas Polres Halut Gelar Bakti Sosial Di Pesantren Dan Tukang Ojek

Selasa, 16 September 2025 - 18:17 WIB

Uang Rakyat Dibawa Kabur Lewat MCK Fiktif, Hakim Jatuhkan Vonis Penjara 4 Koruptor

Berita Terbaru