Polda Maluku Utara Tangani 1.556 Kasus Pidana Umum Sepanjang Tahun 2024

- Jurnalis

Senin, 30 Desember 2024 - 19:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kapolda Maluku Utara, Irjen Pol Midi Siswoko (tengah), saat menyampaikan rilis akhir tahun 2024. (Istimewa)

Kapolda Maluku Utara, Irjen Pol Midi Siswoko (tengah), saat menyampaikan rilis akhir tahun 2024. (Istimewa)

Kilasmalut.com – Direktorat Reserse Kriminal Umum (Dit Reskrimum) Polda Maluku Utara dan Polres jajaran mencatat telah menangani sebanyak 1.556 kasus tindak pidana umum (Pidum) sepanjang tahun 2024.

“Jumlah keseluruhan kasus yang ditangani Dit Reskrimum dan Polres jajaran tahun 2024 sebanyak 1.556 kasus,” ujar Kapolda Maluku Utara, Irjen Pol Midi Siswoko, dalam rilis akhir tahun 2024 di Ternate, Senin (30/12).

Jumlah kasus ini mengalami penurunan sebesar 8,8 persen dibandingkan tahun 2023 yang mencapai 1.707 kasus.

“Jumlah kejahatan yang dilaporkan di Dit Reskrimum Polda Maluku Utara pada tahun 2024 (CT) meningkat sebanyak 18 kasus atau 39 persen bila dibanding dengan tahun 2023. Sedangkan jumlah kasus yang ditangani Polres jajaran tahun 2024 mengalami penurunan 10 persen dari 1.661 kasus di tahun 2023 menjadi 1.492 kasus di 2024,” jelas Midi.

Baca Juga :  Polsek Tobelo Bongkar Tempat Produksi Cap Tikus, Ratusan Liter Sageru Dimusnahkan

Dalam penegakan hukum kasus menonjol, Polda Maluku Utara saat ini sedang melakukan penyidikan kasus terbakarnya Speedboat Bela 72 di Pelabuhan Regional Bobong, Kabupaten Pulau Taliabu, pada 12 Oktober 2024 yang mengakibatkan 6 orang meninggal dunia.

“Dalam hal penegakan hukum Pemilu 2024, terdapat sejumlah 46 laporan/temuan yang ditangani dari keseluruhan laporan, dan temuan tersebut sejumlah 17 kasus diteruskan dan 30 kasus dihentikan,” kata Jenderal bintang dua itu.

Kemudian, lanjut Midi, untuk 17 kasus yang diteruskan sejumlah 12 kasus saat ini sudah tahap II dan 5 kasus SP3. Selain itu, untuk penegakan hukum Pilkada 2024, terdapat sejumlah 46 laporan/temuan yang ditangani. Dari keseluruhan laporan dan temuan tersebut, 15 kasus diteruskan, 11 dikaji, dan 20 kasus dihentikan.

Baca Juga :  Mahmud Lasiji Resmi Di Berhentikan Dari Kaban BKAD Halut

“Kemudian dari 15 kasus yang diteruskan sejumlah 4 kasus sidik, 3 kasus di SP3, 1 kasus P21, dan 8 kasus tahap II,” pungkas Midi.

Dengan adanya penurunan jumlah kasus pidana umum yang ditangani, diharapkan situasi keamanan dan ketertiban di wilayah Maluku Utara semakin kondusif. Pihak kepolisian juga terus berupaya meningkatkan kinerja dalam penegakan hukum dan penanganan kasus-kasus yang terjadi. (red)

Berita Terkait

Nakes RSUD Tobelo Silaturahim Ke Kediaman Bupati Halut
Nuku Hamid Bantah Tudingan Terima Uang Terkait Perda Hilirisasi
Fortino Pro Audio Lighting Resmi Buka Cabang Di Halmahera Utara
Sah!!! Dr. Kasman Hi. Ahmad Resmi Nahkodai DPW PAN Malut Periode 2024–2029
Bripda Ikja, Polwan Polda Malut, Raih Juara 3 Taekwondo Kelas Under 49 Kg Putri di World Police and Fire Games 2025 Di Amerika Serikat
Breking News!!! Gudang Milik Perusahan PT. NICO Terbakar
Polres Pulau Morotai Gelar Olahraga Bersama, Sambut Hari Bhayangkara ke-79
Kasat Lantas Polres Halteng Jadi Komandan Upacara HUT Bhayangkara Ke-79
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 4 Juli 2025 - 19:27 WIB

Nakes RSUD Tobelo Silaturahim Ke Kediaman Bupati Halut

Jumat, 4 Juli 2025 - 10:54 WIB

Nuku Hamid Bantah Tudingan Terima Uang Terkait Perda Hilirisasi

Kamis, 3 Juli 2025 - 21:38 WIB

Fortino Pro Audio Lighting Resmi Buka Cabang Di Halmahera Utara

Kamis, 3 Juli 2025 - 20:50 WIB

Sah!!! Dr. Kasman Hi. Ahmad Resmi Nahkodai DPW PAN Malut Periode 2024–2029

Rabu, 2 Juli 2025 - 11:01 WIB

Bripda Ikja, Polwan Polda Malut, Raih Juara 3 Taekwondo Kelas Under 49 Kg Putri di World Police and Fire Games 2025 Di Amerika Serikat

Berita Terbaru

Nakes RSUD Tobelo silahturahim dengan Bupati Halut, Dr. Piet Hein Babua.(foto/istimewa)

Daerah

Nakes RSUD Tobelo Silaturahim Ke Kediaman Bupati Halut

Jumat, 4 Jul 2025 - 19:27 WIB