Polairud Polda Malut Tangkap Pelaku Destructive Fishing Di Perairan Halmahera Selatan

- Jurnalis

Jumat, 1 Agustus 2025 - 19:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polairud Polda Malut amankan satu tersangka pengeboman ikan.(foto/istimewa)

Polairud Polda Malut amankan satu tersangka pengeboman ikan.(foto/istimewa)

Kilasmalut.com – Direktorat Polisi Perairan dan Udara (Ditpolairud) Polda Maluku Utara, berhasil menangkap seorang pria yang diduga melakukan praktik destructive fishing atau pengeboman ikan di perairan Desa Wayatim, Kecamatan Bacan Timur Tengah, Kabupaten Halmahera Selatan, pada Jumat (1/8).

Direktur Ditpolairud Polda Malut, Kombes Pol Azhari Juanda, melalui Kasubdit Gakkum Kompol Riki Arinanda menjelaskan bahwa penangkapan ini berawal dari laporan masyarakat yang tersebar di media sosial pada Kamis malam (31/7) sekitar pukul 21.00 Wit, mengenai aktivitas pengeboman ikan di wilayah tersebut.

“Menindaklanjuti informasi tersebut, personel Markas Unit (Marnit) Bacan langsung melakukan patroli pada Jumat pagi. Sekitar pukul 10.00 WIT, tim mendapati sebuah perahu longboat mencurigakan di perairan Desa Wayatim dan segera melakukan pengejaran,”ujar Kompol Riki.

Baca Juga :  Jembatan Pasawane Putus, Aktifitas Masyarakat Lumpuh

Perahu sempat mencoba melarikan diri, namun berhasil dihentikan setelah petugas memberikan tiga kali tembakan peringatan. Setelah dilakukan pemeriksaan, petugas menemukan sejumlah barang bukti dan langsung mengamankan pelaku.

“Pelaku bersama barang bukti langsung kami bawa ke Markas Unit Bacan. Sekitar pukul 12.01 WIT, tim tiba di markas dalam kondisi aman dan terkendali,”tambahnya.

Pelaku diketahui berinisial A LA (40), warga Desa Pigaraja. Barang bukti yang berhasil diamankanb1 unit perahu bermesin tempel 15 PK, 1 unit kompresor dan selang sepanjang 30 meter, masker selam dan sepatu katak, 6 botol bahan peledak siap pakai (3 botol besar dan 3 kecil), bahan perakit bom ikan (sumbu, baygon, belerang, korek api), 1 ikat pemberat 15 kg ikan jenis kembung, 1 buah panah ikan

Baca Juga :  Harita Nickel Buka Pelatihan Bahasa Mandarin, Jawab Tantangan Industri Global

Kompol Riki menegaskan bahwa praktik destructive fishing sangat merusak ekosistem laut dan merupakan pelanggaran hukum berat. Ia juga mengimbau masyarakat pesisir untuk tidak melakukan penangkapan ikan dengan cara yang melanggar hukum.

“Penegakan hukum di wilayah perairan akan terus kami tingkatkan demi menjaga kelestarian sumber daya laut Maluku Utara,”tegasnya.(red)

 

Berita Terkait

Harita Nickel Raih Penghargaan Subroto 2025 untuk Kontribusi di Bidang Pendidikan dan Kesehatan
Harita Nickel Luncurkan Mechanic Talent Pool Program bagi Pemuda Lokal
Ratusan Anak Pulau Obi Meriahkan Festival Hari Anak 2025: Harita Nickel dan Masyarakat Wujudkan Ruang Ekspresi dan Kreativitas Anak di Tengah Kawasan Industri
Menyambut HUT PAN Ke-27, DPW PAN Malut Gandeng DLH Halut Penanaman 500 Bibit Mangrove
Bhabinkamtibmas Dan Lurah Kalumpang Gelar Aksi Bersih Trotoar Jalan Utama
Harita Nickel Buka Pelatihan Bahasa Mandarin, Jawab Tantangan Industri Global
Kepedulian Harita Nickel di Tengah Cuaca Ekstrem: Bantu Pangan, Air Bersih, dan Layanan Kesehatan
Obi Fishing Tournament 2025: Tangkapan Ikan Melimpah, Produktivitas Perairan Kawasi Terjaga
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 26 Oktober 2025 - 14:11 WIB

Harita Nickel Raih Penghargaan Subroto 2025 untuk Kontribusi di Bidang Pendidikan dan Kesehatan

Senin, 13 Oktober 2025 - 20:50 WIB

Harita Nickel Luncurkan Mechanic Talent Pool Program bagi Pemuda Lokal

Kamis, 14 Agustus 2025 - 16:40 WIB

Ratusan Anak Pulau Obi Meriahkan Festival Hari Anak 2025: Harita Nickel dan Masyarakat Wujudkan Ruang Ekspresi dan Kreativitas Anak di Tengah Kawasan Industri

Jumat, 1 Agustus 2025 - 19:04 WIB

Polairud Polda Malut Tangkap Pelaku Destructive Fishing Di Perairan Halmahera Selatan

Jumat, 1 Agustus 2025 - 09:05 WIB

Menyambut HUT PAN Ke-27, DPW PAN Malut Gandeng DLH Halut Penanaman 500 Bibit Mangrove

Berita Terbaru

Unipas Morotai menggelar wisuda di Islamic Center.(foto/istimewa)

Daerah

Unipas Morotai Wisudakan 189 Sarjana

Jumat, 7 Nov 2025 - 05:36 WIB