Petugas Gabungan Gagalkan Penyelundupan 1.128 Botol Miras Di Pelabuhan Ahmad Yani

- Jurnalis

Kamis, 7 Agustus 2025 - 18:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Petugas gabungan Polda Malut gagalkan ribuan botol Miras.(foto/humas).

Petugas gabungan Polda Malut gagalkan ribuan botol Miras.(foto/humas).

Kilasmalut.com – Upaya pemberantasan peredaran minuman keras (miras) terus digencarkan oleh jajaran kepolisian. Dalam razia yang digelar pada Kamis (7/8).

Gabungan personel Direktorat Samapta Polda Maluku Utara dan Polsek Pelabuhan Ahmad Yani berhasil menggagalkan penyelundupan Miras di Kapal KM. Permata Bunda yang baru tiba dari Pelabuhan Manado dan berlabu di pelabuhan Ahmad Yani.

Dalam operasi tersebut, petugas menemukan 47 dus miras jenis Cap Tikus, berisi sekitar 1.128 botol berukuran 600 ml. Seluruh barang bukti ditemukan tersembunyi di kamar Anak Buah Kapal (ABK), tepatnya di Dek 4 kamar 32 dan kamar 34.

Baca Juga :  Seleksi Anggota Polri Tahun 2025, Masuk Tahap Kesehatan Ke II, Polda Malut Imbau Hindari Calo

Kasi Humas Polres Ternate, AKP Umar Kombong, mewakili Kapolres Ternate AKBP Anita Ratna Yulianto, menyampaikan bahwa razia ini merupakan bagian dari upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah Ternate.

“Barang bukti miras telah diserahkan ke Unit Tipiring Dit Samapta Polda Malut untuk ditindaklanjuti bersama pemilik barang berinisial RD,”ujarnya.

Baca Juga :  Wakil Bupati Halut Hadiri Launching Aplikasi Jaga Desa, Kawal Transparansi Dana Desa

Kapolres Ternate mengapresiasi keberhasilan tim gabungan dalam menggagalkan peredaran miras ilegal tersebut.

“Keberhasilan ini menunjukkan komitmen kami dalam menjaga wilayah Ternate tetap aman dan tertib,”ungkapnya.

Kapolres juga menghimbau masyarakat agar tidak terlibat dalam aktivitas yang membahayakan, termasuk mengkonsumsi minuman keras.

“Mari bersama menjaga lingkungan kita dengan tidak melakukan hal-hal yang merugikan diri sendiri maupun orang lain,”pungkasnya.(red)

 

Berita Terkait

Wabup Halut Hadiri Pengantar Tugas Kajati Malut, Apresiasi Sinergi Penegakan Hukum Dan Pemda
Nelayan Morotai Terpaksa Lawan Kapal Pencuri Ikan, Aparat Dinilai Mandul
DKP Malut Angkat Tangan, Laut Morotai Jadi Surga Kapal Pencuri Ikan, Anggaran Awasi Dipangkas Drastis
Kapolda Malut Ikuti Dialog Strategis “Akselerasi Transformasi Polri” Secara Virtual
2 Tahun Kosong, Fokal UMMU Gelar Musyawarah, Sekprov Malut Hingga Politisi Masuk Bursa Calon Ketua
Mahasiswa Unhena Kuliah Lapangan Bareng PWI Halut, Bedah Peran Media Online 
Manajemen Talenta Jadi Palu Godam, Piet–Kasman Siap Hajar OPD Mandul Kinerja
Musda KNPI Halut Mulai Memanas!! Fuji Pangandro Gaspol, Lawan Siap Dipukul ‘KO’
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 30 September 2025 - 20:32 WIB

Wabup Halut Hadiri Pengantar Tugas Kajati Malut, Apresiasi Sinergi Penegakan Hukum Dan Pemda

Selasa, 30 September 2025 - 20:02 WIB

Nelayan Morotai Terpaksa Lawan Kapal Pencuri Ikan, Aparat Dinilai Mandul

Selasa, 30 September 2025 - 20:00 WIB

DKP Malut Angkat Tangan, Laut Morotai Jadi Surga Kapal Pencuri Ikan, Anggaran Awasi Dipangkas Drastis

Selasa, 30 September 2025 - 18:50 WIB

Kapolda Malut Ikuti Dialog Strategis “Akselerasi Transformasi Polri” Secara Virtual

Selasa, 30 September 2025 - 18:33 WIB

2 Tahun Kosong, Fokal UMMU Gelar Musyawarah, Sekprov Malut Hingga Politisi Masuk Bursa Calon Ketua

Berita Terbaru