Kilasmalut.com – Personel piket Polsek Kawasan Pelabuhan Ahmad Yani Ternate, Kelurahan Kota Baru, Kecamatan Ternate Tengah, menggelar razia di atas kapal KM. Sinabung yang sandar di pelabuhan, Rabu (6/8) sekitar pukul 07.30 Wit.
Kapolsek Kawasan Pelabuhan Ahmad Yani, Iptu Mirna Oramali, mengatakan bahwa dalam razia tersebut, petugas menemukan minuman keras (miras) jenis Cap Tikus yang disimpan secara ilegal di Deck 4 kapal KM. Sinabung. Barang haram tersebut ditemukan tanpa pemilik, disembunyikan dalam tas ransel dan koper.
“Barang bukti yang berhasil diamankan yakni satu tas ransel berisi 30 botol ukuran 1.500 ml dan satu koper berisi delapan kantong plastik besar. Total estimasi miras mencapai sekitar 40 liter,”jelasnya.
Seluruh barang bukti kini telah diamankan di Mapolsek Kawasan Pelabuhan Ahmad Yani untuk proses hukum lebih lanjut.”Razia berjalan dengan aman, lancar, dan situasi tetap terkendali,”pungkasnya.(red)