Penyidik Satres Narkoba Polres Halut Serahkan Tersangka Kasus Narkoba Ke Kejari Halut

- Jurnalis

Sabtu, 17 Mei 2025 - 07:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto. Istimewa

Foto. Istimewa

Kilasmalut.com – Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polres Halmahera Utara (Halut), telah menyerahkan terangsangka dan Barang Bukti (Babuk) ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Halut. Pada Juamt (16/6) atas penyelagunaan Narkotika jenis sabu dengan tersangkan AD alias Hanter (30).

Kapolres Halut AKBP Faidil Zikri melalui Kasat Narkoba Polres Halut Iptu Sudomo Latani, penyerahan tersangak ini karena berkasnya dinyatakan lengkap P21 oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Baca Juga :  Grup Paduan Suara Kaum Wanita Desa Togawa Bawakan Mars STQ Di Pembukaan STQH Ke-XIII Tingkat Kabupaten Halut

“Penyerahan tersangka ini karena sesuai dengan surat dari Kepala Kejaksaan Negeri Halmahera Utara Nomor :  B – 399 / Q.2.12 /Enz.1 / 05 / 2025 tanggal 14 Mei 2025, perihal pemberitahuan penyidikan sudah lengkap (P.21),”jelasnya

Sementara Surat Pengantar Pengiriman Tersangka nomor : B / 01.a/ V / 2025 / Resnarkoba, tanggal 16 Mei 2025, Perihal Penyerahan tersangka telah diserahkan dalam keadaan sehat dan lengkap.

“Sebelumnya tersangka AD ini, kami amankan di sekitar  Pelabuhan Feri Gorua, pada bulan Januari lalu,”ucapnya.

Baca Juga :  Peduli Terhadap Anggota, Kapolda Dan Ketua Bhayangkari Polda Malut Besuk 3 Anggota Di RSP

Ia bilang Perkara yangg di sangkakan, dalam perkara tindak pidana, kepemilikan dan pengedaran dan kepemilikan Narkotika golongan I bukan jenis tanaman, dari tangan tersangak Polisi berhasil menemukan Babuk yang sudah diisi kedalam pembukus rokok Malboro.

“Sebagaimana dimaksud dalam pasal rumusan Pasal 114 Ayat (1), Pasal 112 ayat (1), Undang-Undang No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika,”tuturnya. (red).

Berita Terkait

Nakes RSUD Tobelo Silaturahim Ke Kediaman Bupati Halut
Nuku Hamid Bantah Tudingan Terima Uang Terkait Perda Hilirisasi
Fortino Pro Audio Lighting Resmi Buka Cabang Di Halmahera Utara
Sah!!! Dr. Kasman Hi. Ahmad Resmi Nahkodai DPW PAN Malut Periode 2024–2029
Bripda Ikja, Polwan Polda Malut, Raih Juara 3 Taekwondo Kelas Under 49 Kg Putri di World Police and Fire Games 2025 Di Amerika Serikat
Breking News!!! Gudang Milik Perusahan PT. NICO Terbakar
Polres Pulau Morotai Gelar Olahraga Bersama, Sambut Hari Bhayangkara ke-79
Kasat Lantas Polres Halteng Jadi Komandan Upacara HUT Bhayangkara Ke-79
Berita ini 13 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 4 Juli 2025 - 19:27 WIB

Nakes RSUD Tobelo Silaturahim Ke Kediaman Bupati Halut

Jumat, 4 Juli 2025 - 10:54 WIB

Nuku Hamid Bantah Tudingan Terima Uang Terkait Perda Hilirisasi

Kamis, 3 Juli 2025 - 21:38 WIB

Fortino Pro Audio Lighting Resmi Buka Cabang Di Halmahera Utara

Kamis, 3 Juli 2025 - 20:50 WIB

Sah!!! Dr. Kasman Hi. Ahmad Resmi Nahkodai DPW PAN Malut Periode 2024–2029

Rabu, 2 Juli 2025 - 11:01 WIB

Bripda Ikja, Polwan Polda Malut, Raih Juara 3 Taekwondo Kelas Under 49 Kg Putri di World Police and Fire Games 2025 Di Amerika Serikat

Berita Terbaru

Nakes RSUD Tobelo silahturahim dengan Bupati Halut, Dr. Piet Hein Babua.(foto/istimewa)

Daerah

Nakes RSUD Tobelo Silaturahim Ke Kediaman Bupati Halut

Jumat, 4 Jul 2025 - 19:27 WIB