Kilasmalut.com – Pemerintah Kabupaten Pulau Morotai melalui Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos P3A) memastikan bahwa program insentif bagi janda dan lansia akan segera dicairkan dalam waktu dekat.
Kepala Dinsos P3A Morotai, Ansar Tibu, mengungkapkan bahwa pembayaran insentif tersebut dihitung sejak program ini resmi diluncurkan pada 17 Agustus 2025.
“Penerimaannya dihitung sejak launching di bulan Agustus,”jelas Ansar saat dikonfirmasi, Rabu (22/10).
Saat ini, pihak Bank penyalur sedang memproses pembuatan buku rekening untuk seluruh penerima manfaat, tidak hanya bagi janda dan lansia, tetapi juga untuk penyandang disabilitas dan anak yatim piatu.
“Masih dalam proses pembuatan buku tabungan. Kalau minggu ini sudah selesai, insyaallah akhir bulan sudah bisa dicairkan,”katanya.
Berdasarkan hasil verifikasi, tercatat 2.115 orang janda dan lansia sebagai penerima insentif. Sedangkan untuk disabilitas dan yatim piatu berjumlah sekitar 600 orang.
Ansar merinci, besaran bantuan yang diterima masing-masing kategori adalah Rp2 juta per bulan untuk janda, Rp1 juta untuk lansia, dan Rp100 ribu untuk disabilitas serta anak yatim piatu.
“Nanti pembagian buku rekening dilakukan langsung oleh pihak bank yang turun ke desa-desa. Setelah itu, dana akan disalurkan langsung ke rekening masing-masing penerima,”pungkasnya.
Program insentif sosial ini menjadi salah satu komitmen Pemkab Morotai dalam meningkatkan kesejahteraan kelompok rentan, sekaligus memperkuat kehadiran pemerintah di tengah masyarakat kecil.(red)









