Kilasmalut.com – Akhirnya masyarakat Halmahera Utara (Halut) bisa legah, karena sudah bisa menikmati Badan Penyelenggara Jaminan Sosial ( BPJS) kesehatan secara gratis, karwna sebelum BPJS kesehatan telah dinonaktifkan oleh pihak BJPS kesehatan karena tunggakan iuran sebesar Rp. 19 miliar belum dibayarkan.
Setelah dilakukan pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Halut Dr. Piet Hein Babua dan Dr. Hi. Kasman Hi. Ahmad, berjanji BPJS kesehatan masuk dalam program 100 hari kerja.
Tak menunggu waktu lama Piet-Kasman telah kembali melakukan kerja sama (MOU) BPJS kesehatan dengan Pemda Halu yang bertempat di ruang meeting Fredy Tjandua kantor Bupati Halut. Pada Kamis (27/3).
Untuk pembayaran tunggakan BPJS dari DBH yang dibayarkan saat ini sebesar Rp. 6,8 Milyar. Dari jumlah total tunggakan Rp. 19.Miliar lebih.
Penandatanganan MOU BPJS dilakukan oleh Bupati Halmahera Utara Dr. Piet Hein Babua bersama Ketua DPRD Halmahera Utara Christina Lesnussa dan disaksikan oleh Kepala BPJS Cabang Provinsi Maluku Utara, wakil Bupati dan Sekda, para Asisten dan Staf ahli Setda Halut dan pimpinan OPD.
Kepala Cabang BPJS Provinsi Maluku Utara Meryta Rondonuwu, menyampaikan terima kasih kepada Pemda Halut yang mau melanjutkan kerja sama penandatangan (MOU) dengan BPJS Kesehatan.
“Untuk saat ini data warga peserta BPJS di Halmahera Utara adalah sebanyak 25 ribu. Dari peserta sebelumnya yang berjumlah 35 ribu,”ucapnya.
Dari hasil kroscek peserta BPJS kesehatan karena banyak yang sudah beralih ke BPJS mandiri. Sehingga tidak lagi dikategorikan masyarakat yang tidak mampu. Hal ini tentunya bisa mengurangi beban daerah dari APBD.
Pihaknya menyampaikan permohonan diskresi ke kantor pusat, semoga permohonan ini bisa diterima karena masih ada beban yang harus dibayar lagi oleh Pemda Halut. Tetapi akan diupayakan bulan April setelah libur nanti dari pusat sudah bisa memproses dua puluh lima ribu peserta BPJS dan dipastikan paling lambat bulan Mei warga Halmahera Utara yang menggunakan BPJS kesehatan gratis sudah bisa menikmati layanan kesehatan.
“Kami BPJS berharap komitmen Pemda Halut tetap bertanggung jawab dalam pembayaran BPJS kesehatan, sesuai waktu yang telah ditentukan,”ungkapnya.
Semetara Bupati Halut Dr.Piet Hein Babua, mengucapkan terima kasih kepada pihak BPJS yang sudah datang ke Tobelo untuk melakukan MOU dengan Pemda dan DPRD Halmahera Utara. Juga kepada Gubernur Maluku Utara Sherly Laos yang telah berupaya memberikan Dana Bagi Hasil ( DBH) milik Halmahera Utara. Meskipun pembayarannya secara bertahap.
“Kami berharap ada upaya dari pihak BPJS sehingga pada tanggal 1 April 2025 masyarakat yang mengunakan BPJS kesehatan gratis sudah bisa menikmati layanan kesehatan bagi yang sakit untuk berobat ke rumah sakit,”jelasnya.
Pihaknya berharap kepada DPRD Halmahera Utara, untuk bisa kerja sama saling mengingatkan pembayaran sisa BPJS kesehatan sebesar Rp.13 Miliar bisa diselesaikan di tahun 2025 ini. Karena tunggakan BPJS dari tahun lalu. Proses pelayanan kepada masyarakat harus diutamakan.
“Kami bersyukur dan memberikan apresiasi kepada BPJS. Apa yang kita sepakati bisa terlaksana. Dan kami meminta dukungan dari semua pihak,”tururnya (red)