Kilasmalut.com – Peristiwa kebakaran yang meluluh-lantakan pasar Inpres 1 Rawajaya, Kecamatan Tobelo menjadi perhatian Pemerintah Daerah (Pemda) Halut.
Dalam peristiwa ini, tim pemadaman harus bertaruh nyawa memadamkan api ditengah-tengah keterbatasan armada maupun air, dengan kerja keras yang sudah dilakukan Pemda Halut memberikan penghargaan kepada, peronil Damkar Halut, Polres Halut, Kodim 1508 Tobelo, Badara Gamarmalamo Galela, PDAM Halut dan Satpol PP.
“Kita kemarin mengalami musibah kebakaran, saya bersama Kapolres dan Dandim sempat di bentak oleh masyarakat, oleh karena itu, ada beberapa hal yang kami lakukan yang pertama, karena armada kita terbatas, Kalau sampai sambutan saya sudah seperti ini maka itu berarti ada masalah, untuk itu, SKPD perlu tanggap tidak perlu di perintahkan,”ucap Bupati Halut Dr. Piet Hein Babua, pada Jumat (11/4).
Ia menyebutkan, karena akses dilokasi kebakaran sangat terbatas, hal utama yang menghambat pemadaman untuk masuk ke lokasi kebakaran, karena akses susah sehingga terjadi seperti yang terjadi saat ini.
“Oleh Karana itu, saya sudah perintahkan tidak boleh lagi orang membangun di lokasi kebakaran tersebut, sepanjang tidak ada ijin dari Pemda Halut. Karana lokasi itu bukan pasar, tapi itu adalah jalan umum yang di jadikan sebagai pasar dan tempat jualan, bukan juga rumah yang dijadikan tempat tinggal, tapi tempat jualan yang dijadikan rumah,”tegasnya
Masalah Kota lanjutnya, ini merupakan hal yang paling kompleks, maka harus juga diperhatikan, dimana hal pertama yakni soal kebersihan, penataan Kota dan pembuatan drainase, untuk mencegah terjadi banjir.
“Yang terakhir soal jalan-jalan sekunder dan jalan utama yang masuk ke lorong-lorong, dan juga harus ada daerah terbuka hijau di dekat lokasi pasar,”ujarnya.
Karena dalam UU juga sudah mengatur bawah untuk wilayah perkotaan 30 persen harus ada ruang terbuka hijau.”saya sampaikan dengan tegas untuk semua SKPD tanggap dengan apa yang saya sampaikan ini, sehingga apa yang saya sampaikan searah dengan kebijakan semua SKPD di masa mendatang,”tegasnya
Dirinya meminta kepada semua stakeholder yang ada di Halmahera Utara dan semua jajaran, bukan hanya Pemerintah Daerah. Karana muali saat ini akan ditertibkan semua bangun-bangun yang ada di bahu jalan.
“Karena jalan itu ada, badan jalan, bahu jalan dan drainase yang itu merupakan fasilitas publik yang tidak boleh digunakan untuk kepentingan pribadi. Kalau semua ingin Kota ini bersih, indah dan nyaman di jalan, tolong bantu pemerintah menjalankan berbagai peraturan pemerintah yang akan melakukan penertiban dan keindahan Kota Tobelo, Jadi dari sekrang itu sudah diingatkan memang sudah bagi yang punya sodara atau keluarga yang bangun usaha diatas jalan umum, bawah tidak lama lagi pemerintah daerah akan melakukan penertiban,”tuturnya (red)