Kilasmalut.com – Pemerintah Daerah (Pemda) Halmahera Utara (Halut), melaksanakan upacara Hari Ulang Tahun (HUT) Kabupaten Halut ke 22 tahun, pada Senin (2/6) yang bertempat dilapangan upacara Do Omu Ma Tau.
Pelaksanaan upacara ini pada pukul 08.30 Wit. tidak seperti biasanya upacarak kali ini Kabupaten Halut di guyur hujan hingga selesai kegiatan, namun upacara ini berjalan aman sampai selesai. Pemda Halut menggangkat tema HUT ke 22 tahun, yakni ‘Bersama membangun Halmahera Utara sehat, terdidik, berbudaya dan sejahtrera‘.
Bupati Halut Dr. Piet Hein Babu bertindak sebagai inspektur upacara di HUT ke 22 tahun, dihadiri oleh Wabup Halut Dr. Hi. Kasman Hi. Ahmd, Sekda E. J. Papilaya, Ketua dan Anggota DPRD, unsur Forkopimda, OPD, Camat dan Kades se-Halut.
Dalam upacara HUT ke 22 tahun, Pemda Halut melaoncing Koperasi Desa Merah Putih, Tobelo terang dan bersih, BPJS Kesehatan, BPJS Ketenaga Kerjaan dan BPJS Kesehatan untuk seluruh Pemerintah Desa dan Staf dan Perampingan OPD.
“Sejak kami dilantik sampai hari ini ketika mengikuti kalender kerja sudah 72 hari, sementara Piet-Kasman baru berja 32 hari,”ucap Bupati Halut Dr. Piet Hein Babua.
Sementara untuk BPJS kesehatan sebanyak 25 ribu sudah diaktifkan dan sudah bisa diakses oleh masyarakat, ada juga penambahan 24 ribu kuota BPJS kesehatan jadi semua total BPJS yang ditangani oleh Pemda Halut sebanyak 49 ribu.
“Jadi penambahan BPJS kesehatan 24 ribu ini akan aktif pada tanggal 11 Juni 2025, untuk hutang BPJS tahun 2023 smapai 2024 sudah dibayar lunas oleh Pemda Halut, sekarang masyarakat sudah bisa nikmati BPJS kesehatan, kita sudah masuk kategori BPJS Kesehatan UHC prioritas Provinsi Malut,”jelasnya.
Sementara program Bupati dan Wabup membentukan, menggabungkan dan menghapuskan OPD, Perda ini sudah disahkan oleh DPRD Halut, untuk tindak lanjutinya sementara dalam proses di Provinsi Maluku Utara
“Untuk perampingan OPD ini tidak ada kendala, namun kita menunggu perubahan APBD baru dilaksanakan, karena untuk saat ini kita belum bisa laksanakan,”ujarnya.
Untuk Kopdes Merah Putih lanjut Bupati, sudah 100 persen dibentuk disemua Desa, namun saat ini pengurus Kopdes harus membuat akta notaris Kopdes sebagai legalitas. Karena waktu yang diberikan mulai sejak tanggal 1 samapi 30 Juni 2025.
“Dalam pengurus Kopdes Merah Putih ini, tidak dibolehkan anak, saudara yang sedadah masuk dalam Kopdes, ini sesuai dengan juknis yang ada, jika ada yang seperti ini secepatnya diganti agar tidak ada masalah kedepannya,”tegasnya.
Untuk saat ini Pemda Halut fokus dalam program Halut bersih dan terang, hal ini sudah dilakukan dikawasan Pemerintahan, setelah itu masuk ke pusat Koat Tobelo.”kawasan Pemerintahan sudah sudah mulai terang dan kami akan fokus ke pusat Kota Tobelo, masalah ini kita benahi satu persatu,”ungkapnya.
Selain itu juga Pemda akan membuat Perda Tataruang Wilayah (RT-RW), karena ini menjadi dasar pembangunan disitiap wilayah, maka RAB RT-RW sudah disiapkan dan akan diajukan ke DPRD Halut untuk melakukan pengesahan.
“Selain pogram dalam 100 hari kerja Bupati dan Wabup Halut, kami juga sudah mengaktifkan BPJS Kesehatan Pemdes yang selama ini sudah terhenti, kami juga akan ikutsertakan Pemdes dalam BPJS Ketenaga Kerjaan,”tutupnya (red).