Pakai Narkoba, Polres Halut Amankan Dua Pemuda Di Tobelo 

- Jurnalis

Kamis, 27 Februari 2025 - 19:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kilasmalut.com – Satuan Reserse Narkoba Polres Halmahera Utara (Halut), berhasil mengungkap kasus tindak pidana narkotika golongan I jenis sabu, di dua tempat berbeda yakni  Desa Gosoma dan Desa Gamsungi kecamatan Tobelo Kabupaten Halut. Pengungkapan ini dilakukan pada Rabu (26/2).

Kapolres Halmahera Utara AKBP Faidil Zikri melalui Kasat Narkoba Iptu Sudomo Latani,  yang dihubungi Kasi Humas AKP Kolombus Guduru, menjelaskan bahwa pengungkapan ini berawal dari informasi masyarakat bahwa ada aktivitas yang mencurigakan yaitu penyalahgunaan narkotika jenis sabu. Menindaklanjuti laporan tersebut, tim Satresnarkoba yang dipimpin Kasat Narkoba Iptu Sudomo Latani, bergerak cepat menuju TKP, kemudian melakukan pemantauan dilokasi sesuai laporan dari  masyarakat, ternyata benar adanya terlapor yang berinisial MR alias IKI (25) berada di salah satu kamar kos di Desa Gosoma, Kecamatan Tobelo.

Baca Juga :  Kapolsek Pelabuhan Ahmad Yani Sambang Tukang Ojek, Minta Jaga Kamtibmas

“Saat penangkapan, tim opsanal Sat Narkoba melakukan pengeledahan badan dan menemukan 1 Saset kecil yang berisikan serbuk kristal yang diduga narkotika jenis sabu yang di sisipkan di dalam dompet milik terduga pelaku,”jelasnya Kamis (27/2).

Dari hasil pengembangan terduga pelaku MR alias Iki, menyebutk satu nama lain yang berinisial MFK alias Ucok (26), selanjutnya tim opsnal Sat Narkoba langsung bergerak ke rumah Ucok di Desa Gamsungi kompleks Kampung Cina kecamatan Tobelo untuk melakukan penangkapan.

Baca Juga :  Subsatgas Dokkes Dukung Operasi Patuh Kie Raha 2025 Dengan Layanan Kesehatan Untuk Personel

“Saat penggeledahan badan dan rumah milik Ucok, di temukan beberapa barang Saset bekas narkotika jenis Shabu,”ucapnya

Barang Bukti (BB), dari kedua terduga pelaku yaitu sachet kecil yang diduga berisi narkotika jenis sabu dan dua buah Handphone merek Realme dan iPhone.

“Dari hasil test urine kedua pelaku positif, dan saat ini telah diamankan untuk proses penyelidikan dan pengembangan lebih lanjut,”tuturnya. (red).

Berita Terkait

Polda Malut Teken Pakta Integritas Dan Ambil Sumpah Seleksi Pendidikan Terpadu Polri 2025-2026
Kapolda Malut Terima Aspirasi Tokoh Agama, Komitmen Perangi Prostitusi, Miras Dan Kenakalan Remaja
Kapolres Halut Jalin Silaturahim Dengan Subdenpom Tobelo, Perkuat Sinergi TNI–Polri
HUT Lalu Lintas Ke-70, Satlantas Polres Halut Gelar Bakti Sosial Di Pesantren Dan Tukang Ojek
Uang Rakyat Dibawa Kabur Lewat MCK Fiktif, Hakim Jatuhkan Vonis Penjara 4 Koruptor
Kukuhkan Pengurus BAZNAS, Wabup Halut Tekankan Transparansi Dan Amanah
Polda Malut Gelar Bakti Sosial Di Sofifi, Dorong Ekonomi Lokal Tumbuh
Kapolda Malut Tekankan Prinsip ‘BETAH’ Dalam Seleksi Pendidikan Polri TA 2025/2026
Berita ini 9 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 16 September 2025 - 19:19 WIB

Polda Malut Teken Pakta Integritas Dan Ambil Sumpah Seleksi Pendidikan Terpadu Polri 2025-2026

Selasa, 16 September 2025 - 18:26 WIB

Kapolda Malut Terima Aspirasi Tokoh Agama, Komitmen Perangi Prostitusi, Miras Dan Kenakalan Remaja

Selasa, 16 September 2025 - 18:23 WIB

Kapolres Halut Jalin Silaturahim Dengan Subdenpom Tobelo, Perkuat Sinergi TNI–Polri

Selasa, 16 September 2025 - 18:20 WIB

HUT Lalu Lintas Ke-70, Satlantas Polres Halut Gelar Bakti Sosial Di Pesantren Dan Tukang Ojek

Selasa, 16 September 2025 - 18:17 WIB

Uang Rakyat Dibawa Kabur Lewat MCK Fiktif, Hakim Jatuhkan Vonis Penjara 4 Koruptor

Berita Terbaru