160 x 600 AD PLACEMENT
160 x 600 AD PLACEMENT
160 x 600 AD PLACEMENT
160 x 600 AD PLACEMENT

Pakai Narkoba, Polres Halut Amankan Dua Pemuda Di Tobelo 

750 x 100 AD PLACEMENT

Kilasmalut.com – Satuan Reserse Narkoba Polres Halmahera Utara (Halut), berhasil mengungkap kasus tindak pidana narkotika golongan I jenis sabu, di dua tempat berbeda yakni  Desa Gosoma dan Desa Gamsungi kecamatan Tobelo Kabupaten Halut. Pengungkapan ini dilakukan pada Rabu (26/2).

Kapolres Halmahera Utara AKBP Faidil Zikri melalui Kasat Narkoba Iptu Sudomo Latani,  yang dihubungi Kasi Humas AKP Kolombus Guduru, menjelaskan bahwa pengungkapan ini berawal dari informasi masyarakat bahwa ada aktivitas yang mencurigakan yaitu penyalahgunaan narkotika jenis sabu. Menindaklanjuti laporan tersebut, tim Satresnarkoba yang dipimpin Kasat Narkoba Iptu Sudomo Latani, bergerak cepat menuju TKP, kemudian melakukan pemantauan dilokasi sesuai laporan dari  masyarakat, ternyata benar adanya terlapor yang berinisial MR alias IKI (25) berada di salah satu kamar kos di Desa Gosoma, Kecamatan Tobelo.

Baca Juga :  GMKI Kecam Tindakan Kekerasan Oknum TNI Terhadap Perempuan Di Halmahera Utara

“Saat penangkapan, tim opsanal Sat Narkoba melakukan pengeledahan badan dan menemukan 1 Saset kecil yang berisikan serbuk kristal yang diduga narkotika jenis sabu yang di sisipkan di dalam dompet milik terduga pelaku,”jelasnya Kamis (27/2).

Dari hasil pengembangan terduga pelaku MR alias Iki, menyebutk satu nama lain yang berinisial MFK alias Ucok (26), selanjutnya tim opsnal Sat Narkoba langsung bergerak ke rumah Ucok di Desa Gamsungi kompleks Kampung Cina kecamatan Tobelo untuk melakukan penangkapan.

750 x 100 AD PLACEMENT

“Saat penggeledahan badan dan rumah milik Ucok, di temukan beberapa barang Saset bekas narkotika jenis Shabu,”ucapnya

Baca Juga :  Fortino Pro Audio Lighting Resmi Buka Cabang Di Halmahera Utara

Barang Bukti (BB), dari kedua terduga pelaku yaitu sachet kecil yang diduga berisi narkotika jenis sabu dan dua buah Handphone merek Realme dan iPhone.

“Dari hasil test urine kedua pelaku positif, dan saat ini telah diamankan untuk proses penyelidikan dan pengembangan lebih lanjut,”tuturnya. (red).

750 x 100 AD PLACEMENT

750 x 100 AD PLACEMENT
You might also like
930 x 180 AD PLACEMENT
Lorem Ipsum Dolor Amet?

Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipisicing elit, sed do eiusmod tempor

Promo Jangan Tampilkan Lagi Ya, Saya Mau !