Pakai Narkoba, Polres Halut Amankan Dua Pemuda Di Tobelo 

- Jurnalis

Kamis, 27 Februari 2025 - 19:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kilasmalut.com – Satuan Reserse Narkoba Polres Halmahera Utara (Halut), berhasil mengungkap kasus tindak pidana narkotika golongan I jenis sabu, di dua tempat berbeda yakni  Desa Gosoma dan Desa Gamsungi kecamatan Tobelo Kabupaten Halut. Pengungkapan ini dilakukan pada Rabu (26/2).

Kapolres Halmahera Utara AKBP Faidil Zikri melalui Kasat Narkoba Iptu Sudomo Latani,  yang dihubungi Kasi Humas AKP Kolombus Guduru, menjelaskan bahwa pengungkapan ini berawal dari informasi masyarakat bahwa ada aktivitas yang mencurigakan yaitu penyalahgunaan narkotika jenis sabu. Menindaklanjuti laporan tersebut, tim Satresnarkoba yang dipimpin Kasat Narkoba Iptu Sudomo Latani, bergerak cepat menuju TKP, kemudian melakukan pemantauan dilokasi sesuai laporan dari  masyarakat, ternyata benar adanya terlapor yang berinisial MR alias IKI (25) berada di salah satu kamar kos di Desa Gosoma, Kecamatan Tobelo.

Baca Juga :  Kapolda Maluku Utara Hadiri Peresmian Serentak 28 SPPG Yang Dipimpin Kapolri

“Saat penangkapan, tim opsanal Sat Narkoba melakukan pengeledahan badan dan menemukan 1 Saset kecil yang berisikan serbuk kristal yang diduga narkotika jenis sabu yang di sisipkan di dalam dompet milik terduga pelaku,”jelasnya Kamis (27/2).

Dari hasil pengembangan terduga pelaku MR alias Iki, menyebutk satu nama lain yang berinisial MFK alias Ucok (26), selanjutnya tim opsnal Sat Narkoba langsung bergerak ke rumah Ucok di Desa Gamsungi kompleks Kampung Cina kecamatan Tobelo untuk melakukan penangkapan.

Baca Juga :  Sidak Kendaraan Bermotor Anggota, Ini Yang Ditemukan Bidpropam Polda Malut

“Saat penggeledahan badan dan rumah milik Ucok, di temukan beberapa barang Saset bekas narkotika jenis Shabu,”ucapnya

Barang Bukti (BB), dari kedua terduga pelaku yaitu sachet kecil yang diduga berisi narkotika jenis sabu dan dua buah Handphone merek Realme dan iPhone.

“Dari hasil test urine kedua pelaku positif, dan saat ini telah diamankan untuk proses penyelidikan dan pengembangan lebih lanjut,”tuturnya. (red).

Berita Terkait

Kapolda Malut Terima Silaturahmi Panitia Pembangunan Masjid Muhajirin Bukulasa
Tinjau Kantor Kejati Malut Di Sofifi, Sufari : Bangunan Sudah Tak Layak, Segera Dilaporkan Ke Pusat
Unipas Morotai Wisudakan 189 Sarjana
DPRD Halut Desak PT. NICO Naikkan Harga Buah Kelapa, Irwan Djam : Jangan Rugikan Petani
Wabup Kasman Letakkan Batu Pertama Rumah Layak Huni Baznas 
Galela Jadi Tuan Rumah Milad Ke-113 Muhammadiyah Se-Maluku Utara
DPRD Halut Dan Pemkab Teken KUA-PPAS 2026, Target Pendapatan Daerah Capai Rp. 1,07 Triliun
Satlantas Polres Halteng Gelar Program ‘Polantas Menyapa’ Di Pangkalan Ojek Weda
Berita ini 9 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 7 November 2025 - 05:41 WIB

Kapolda Malut Terima Silaturahmi Panitia Pembangunan Masjid Muhajirin Bukulasa

Jumat, 7 November 2025 - 05:38 WIB

Tinjau Kantor Kejati Malut Di Sofifi, Sufari : Bangunan Sudah Tak Layak, Segera Dilaporkan Ke Pusat

Jumat, 7 November 2025 - 05:36 WIB

Unipas Morotai Wisudakan 189 Sarjana

Kamis, 6 November 2025 - 18:15 WIB

DPRD Halut Desak PT. NICO Naikkan Harga Buah Kelapa, Irwan Djam : Jangan Rugikan Petani

Rabu, 5 November 2025 - 16:29 WIB

Galela Jadi Tuan Rumah Milad Ke-113 Muhammadiyah Se-Maluku Utara

Berita Terbaru

Unipas Morotai menggelar wisuda di Islamic Center.(foto/istimewa)

Daerah

Unipas Morotai Wisudakan 189 Sarjana

Jumat, 7 Nov 2025 - 05:36 WIB