
PAD Halut Nyaris Jebol, Ketimpangan Pajak Dan Dugaan Kebocoran Jadi Sorotan
Kilasmalut.com – Ambisi Pemerintah Daerah (Pemda) Halmahera Utara mendongkrak Pendapatan Asli Daerah (PAD) di tengah kondisi fiskal yang belum stabil justru terbentur realitas pahit: target tinggi, tapi mesin pajak masih pincang.
Dalam Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) yang baru diparipurnakan di DPRD, fakta tak terbantahkan terkuak PAD belum mampu menembus target yang telah dipatok. Realisasi pajak daerah hanya mencapai Rp. 33,69 miliar atau 79,74 persen dari target Rp. 42,16 miliar.

Angka ini memperlihatkan satu hal. Potensi besar yang belum tergarap, bahkan terkesan bocor.
Andalan Lama, Ketimpangan Nyata
Sektor pajak masih bergantung pada sumber klasik. Pajak Penerangan Jalan menjadi tulang punggung dengan capaian Rp13,33 miliar (85,12 persen). Disusul Pajak Restoran Rp2,03 miliar (81,26 persen) dan Pajak Hotel Rp634 juta (79,26 persen).
Namun di balik angka itu, tersimpan masalah serius: ketimpangan tajam antar sektor pajak.
Sektor “Mandul”: Target Tinggi, Realisasi Nyaris Nol
Sejumlah sektor pajak justru menunjukkan performa yang mengkhawatirkan, bahkan bisa disebut “mandul”.
Pajak Hiburan: hanya 3,15 persen.
Pajak Air Tanah: 8,26 persen.
Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan: 16,54 persen.
Pajak Bumi dan Bangunan (PBB): 14,52 persen.
Rendahnya capaian ini bukan sekadar angka ini alarm keras adanya lemahnya pengawasan, minimnya penagihan, atau bahkan potensi kebocoran penerimaan.
Paradoks Fiskal, Ada Uang, Tapi Tanpa Target
Ironisnya, sektor Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) mencatat realisasi besar masing-masing Rp. 4,16 miliar dan Rp9,22 miliar tanpa target awal yang jelas.
Kondisi ini memunculkan pertanyaan serius. Apakah perencanaan fiskal dilakukan secara matang, atau sekadar formalitas tanpa arah.
BPHTB Tertatih, Potensi Terbengkalai
Sementara itu, Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) hanya mencapai 24,26 persen. Padahal sektor ini dikenal sebagai salah satu penyumbang potensial.
Rendahnya capaian mengindikasikan lemahnya administrasi, minimnya sosialisasi, atau bahkan dugaan praktik yang tak transparan.
Reformasi Digagas, Tapi Akankah Efektif?
Pemda melalui Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah lembaga baru di era kepemimpinan 2025–2029 mengklaim tengah menyiapkan langkah strategis.
Digitalisasi sistem pemungutan pajak, Peningkatan kepatuhan wajib pajak, Reformasi retribusi dan regulasi, Optimalisasi aset daerah, Penguatan transparansi penerimaan.
Namun publik kini tak lagi butuh janji.
Yang ditunggu adalah bukti: apakah reformasi ini mampu menutup kebocoran, atau hanya menjadi jargon administratif semata?
Kesimpulan: Mesin PAD Perlu “Dibongkar Ulang”
Secara agregat, capaian PAD memang mendekati 80 persen. Tapi angka itu menipu jika melihat ketimpangan ekstrem di lapangan.
Halut kini dihadapkan pada pilihan tegas: membenahi sistem pajak secara menyeluruh atau terus membiarkan potensi daerah menguap tanpa jejak.(red)
Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipisicing elit, sed do eiusmod tempor
Jangan Tampilkan Lagi
Ya, Saya Mau !