Kilasmalut.com – Mengantisipasi lonjakan mobilitas masyarakat menjelang akhir tahun 2025, Korlantas Polri resmi menggelar operasi kepolisian di bidang lalu lintas secara serentak di seluruh Indonesia selama 14 hari, mulai 17 hingga 30 November 2025, dengan sandi “Operasi Zebra 2025”.
Di wilayah Maluku Utara, operasi ini dilaksanakan dengan sandi “Zebra Kie Raha 2025” yang berfokus pada cipta kondisi kamtibmas dan kamseltibcarlantas sebagai langkah awal sebelum pelaksanaan Operasi Lilin 2025.
Operasi ini menyasar peningkatan kesadaran dan kedisiplinan masyarakat dalam berlalu lintas. Setiap langkah Satgas di lapangan tetap mengacu pada pedoman Korlantas Polri dengan pendekatan digital, humanis, edukatif, persuasif, dan rekreatif, guna membangun karakter pengguna jalan yang lebih peduli keselamatan.
Sejumlah pelanggaran prioritas yang dinilai berpotensi menimbulkan fatalitas turut menjadi fokus penindakan, di antaranya, Pengendara motor tanpa helm SNI dan pengemudi tanpa sabuk keselamatan, Berkendara melawan arus serta parkir di lokasi terlarang, Pengendara di bawah umur, Menggunakan ponsel saat berkendara., Balap liar dan pelanggaran batas kecepatan, Mengemudi di bawah pengaruh alkohol atau narkoba.
Polres Halmahera Timur mengimbau seluruh masyarakat untuk mendukung pelaksanaan Operasi Zebra dengan menaati aturan lalu lintas, melengkapi dokumen kendaraan, serta mengutamakan keselamatan saat berkendara.
Dengan sinergi dan kesadaran bersama, diharapkan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas di wilayah Halmahera Timur dapat ditekan, sehingga tercipta situasi lalu lintas yang aman, tertib, dan kondusif.(red)









