Kilasmalut.com – Aktifitas penambang emas ilegal tanpa ijin yang dilakukan oleh sekelompok masyarakat di Desa Roko, Kecamatan Galela Barat, Halmahera Utara (Halut), Polda Maluku Utara bersama dengan jajaran Polres Halut, melakukan operasi dilokasi tambang emas ilegal, pada Jumat (10/4) pukul 10.45 Wit.
Tim gabungan ini berhasil mengamankan beberapa barang bukti, dilokasi penambangan, lokasi tersebut langsung dipasang police line.
Kapolres Halut AKBP Faidil Zikri melalui Kasaf Reskrim Iptu Sofyan Torid, mengatakan bahwa pengrebekan ini dilakukan oleh tim gabungan karena adanya laporan dari masyarakar, soal tambang emas ilegal tanpa ijin marak beroperasi.
Pada Jumat tanggal 10 April 2025 sekitar Pukul 10:45 Wit, Petugas bertolak dari Mako Polres Halut menuju ke TKP Desa Roko, Kecamagan Galela Barat, dan setibanya di lokasi pertambangan tanpa ijin, dan sekitar pukul 13:45 Wit, petugas berhasil mengamankan barang bukti yang diduga ada kaitannya langsung dengan peristiwa TP. PETI di 4 titik.
“BB yang berhasil di amankan 2 set mesin tromol/pengolahan mineral emas milik NT, 1 set Mesin tromol/pengolahan mineral emas milik Mesdi berserta 5 kantong berisi material tambang, 1 set mesin tromol/pengolahan mineral emas milik SF alias Aco berserta 8 kantong berisi material tambang siap olah, 1 set mesin tromol/pengolahan mineral emas milik Vonni,”ucapnya. Sabtu (11/4).
Tindakan yang diambil, mendatangi TKP dan mengamankan barang bukti dan memasang Police line, mengamankan BB, melaporkan hasil pelaksanaan tugas kepada pimpinan dan menerbitkan administrasi pelaksanaan kegiatan, serta mengambil keterangan terhadap para pihak terkait.
“Perkara yang disangkakan tindak pudana pertambangan tanpa ijin, sebagaimana dimaksud dalam pasal 158 undang-undang no 3 tahun 2020, tentang perubahan kedua atas undang-undang no 4 tahun 2009, tentang pertambangan mineral dan batu bara,”tegasnya.
Sementara ini pihaknya masih terus melakukan penyilidikan kasus tambamg emas ilegal,”iya jadi sekarang ini kami masih melakukan penyilidikan, hasilnya akan kami sampaikan,”tuturnya (red)