Kilasmalut.com – Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Halmahera Utara, Sulaiman Hamid, membantah keras tudingan menerima gratifikasi sebesar Rp.100 juta terkait pembahasan Peraturan Daerah (Perda) Hilirisasi.
Tudingan tersebut sebelumnya beredar melalui sebuah akun Facebook anonim, yang menyebut bahwa proses pembahasan Perda berjalan alot karena adanya transaksi uang pelicin. Terkait hal itu, Sulaiman yang akrab disapa Nuku, menyatakan dirinya terkejut menerima tangkapan layar (screenshot) unggahan tersebut dari rekannya sesama anggota DPRD.
“Saya kaget saat menerima kiriman screenshot dari teman di DPRD. Isinya tuduhan yang sangat tidak berdasar,” ucapnya, Kamis (3/7).
Ia menegaskan, tudingan tersebut merupakan bentuk fitnah dan hoaks yang sudah berulang kali dilakukan oleh akun-akun palsu.
“Ini bukan kali pertama. Sudah sering ada akun palsu menyebar informasi bohong. Jadi saya merasa perlu meluruskan bahwa kami di Bapemperda tidak pernah menerima apa pun. Pembahasan Perda dilakukan sesuai prosedur dan aturan yang berlaku,”tegasnya.
Menurut Nuku, Perda Hilirisasi merupakan inisiatif DPRD yang sangat berpihak kepada masyarakat, sehingga pihaknya menjadikan pembahasan Perda ini sebagai prioritas untuk segera diselesaikan.
“Pada intinya, sekali lagi saya tegaskan bahwa tudingan itu adalah hoaks. Kalau memang ada bukti, silakan laporkan ke pihak berwenang, jangan hanya ribut di media sosial dengan akun palsu,”tutupnya.(red)