Kilasmalut.com – Laut Pulau Morotai kian panas. Maraknya kapal asal Bitung, Sulawesi Utara, yang mencuri ikan di rumpon nelayan lokal membuat konflik tak terelakkan.
Aparat penegak hukum dan pengawas perikanan dinilai tak mampu menindak tegas, hingga nelayan lokal terpaksa turun tangan mengusir bahkan menangkap kapal asing tersebut.
Ketua Nelayan Morotai Timur, Yanto Ali, menegaskan bahwa pencurian ikan sudah berlangsung lama di bawah 12 mil laut Morotai. Nelayan lokal bahkan pernah menyerahkan kapal pencuri ke Polsek Morotai Timur. Namun lemahnya pengawasan membuat aksi serupa terus berulang.
“Beberapa bulan lalu kami tangkap kapal pencuri ikan, lalu dimediasi Kapolres. Tapi sekarang kapal-kapal itu masih bebas lalu-lalang. Jangan sampai zona tangkap mereka tumpang tindih dengan milik kami,”kata Yanto dalam rapat koordinasi bersama DKP Morotai, DKP Malut, Polairud, Lanal Morotai, dan Satwas SDKP Tobelo-Morotai, Senin (29/9).
Ia mengingatkan, konflik ini bukan sekadar perselisihan biasa, tapi sudah menggerus ekonomi nelayan lokal. Dalam tiga bulan terakhir, pendapatan mereka anjlok drastis karena hasil tangkapan terus dirampas kapal luar.
“Saya yakin kalau masalah ini tidak segera diselesaikan, jangan salahkan torang. Orang bisa saling baku bunuh di laut kalau tidak diatur baik. Jangan tunggu nelayan sudah beraksi baru ngoni semua kaget,”tegasnya.
Pernyataan keras ini sekaligus menjadi tamparan bagi aparat pengawasan laut yang dinilai mandul. Pasalnya, keberadaan kapal pencuri ikan terus menghantui perairan Morotai, sementara kontrol dan penindakan hukum berjalan di tempat.(red)