160 x 600 AD PLACEMENT
160 x 600 AD PLACEMENT
160 x 600 AD PLACEMENT
160 x 600 AD PLACEMENT

Melebihi Target, Satresnarkoba Polres Halut Tangani 17 Kasus Dan Amankan 18 Tersangka

Kasat Narkoba Polres Halut.(foto/istimewa)
750 x 100 AD PLACEMENT

Kilasmalut.com – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Halmahera Utara (Halur) menunjukkan kinerja gemilang dalam pemberantasan peredaran narkotika di wilayah Bumi Hibualamo.

Hingga pertengahan tahun 2025, Satresnarkoba telah melampaui target penanganan kasus yang ditetapkan dalam anggaran tahunan.

Kasat Resnarkoba Polres Halut, Iptu Sudomo Latani, mengungkapkan bahwa hingga Juli 2025, pihaknya telah menangani 15 Laporan Polisi (LP), dengan total 17 kasus dan 18 tersangka yang berhasil diamankan, terdiri dari pemakai hingga pengedar. Dari penangkapan tersebut, turut diamankan barang bukti berupa narkotika jenis sabu seberat 25,42 gram dan ganja 101,8 gram.

Baca Juga :  Diduga Cemarkan Nama Bos Besar NHM, Salah Satu Pemuda Diamankan Tim Siber Polda Malut

“Untuk 17 kasus yang ditangani, sebanyak tiga kasus sudah tahap II (penyerahan tersangka dan barang bukti ke Kejaksaan), empat kasus tahap I, empat lainnya diselesaikan melalui mekanisme restorative justice, dan enam kasus masih dalam proses penyidikan,”ujar Sudomo saat ditemui di ruang kerjanya, Sabtu (19/7).

750 x 100 AD PLACEMENT

Ia menjelaskan, dari 18 tersangka yang diamankan, satu di antaranya adalah perempuan yang kedapatan membawa 10 saset kecil sabu seberat total 8,8 gram.

“Penindakan kami tidak pandang bulu. Siapa pun yang terlibat akan kami proses sesuai hukum yang berlaku. Tidak ada pilih kasih dalam penegakan hukum di wilayah Halmahera Utara,”tegasnya.

Baca Juga :  Pimpinan DPRD Halut Keluar Daerah, Dinilai Hanya habiskan 'Doi' Dan Jalan-jalan

Lebih lanjut, Sudomo menjelaskan bahwa berdasarkan anggaran (DIPA) tahunan, target penanganan hanya delapan kasus. Namun hingga saat ini, Satresnarkoba telah menangani lebih dari dua kali lipat target tersebut.

“Kami telah melebihi target. Dan kami akan terus berkomitmen mengungkap dan menindak segala bentuk penyalahgunaan narkoba, baik oleh pengguna maupun pengedar,”pungkasnya.(red)

750 x 100 AD PLACEMENT

 

750 x 100 AD PLACEMENT
You might also like
930 x 180 AD PLACEMENT
Lorem Ipsum Dolor Amet?

Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipisicing elit, sed do eiusmod tempor

Promo Jangan Tampilkan Lagi Ya, Saya Mau !