Kilasmalut.com – Kepala Badan Kuangan dan Aset Daerah (BKAD) Halmahera Utara (Halut) Mahmud Lasiji, resmi diberhentilan dari jabannya.
Pemberhentian Mahmud ini, karena ada beberapa alasan terkait dengan hal-hal prinsip.
Sekda Halut E. J. Papilaya, ketika dikonfimasi media ini membenarkan adanya pergantian terhadap Kaban BKAD Halut Mahmud Lasiji.
“Iya, jadi Mahmud sudah diberhentikan untuk semetara waktu,”ucapnya Selasa (20/5).
Sekda Halut ketika ditanya alasan pemberhetian ini, ia membeberkan bahwa ada beberapa hal prinsip mebuat Mahmud diberhentikan.
“Jadi pergantian ini karena ada beberapa hal prinisip, karena ini menyangkut dengan jabatan,”ujarnya
Mauhmud sendiri diganti oleh Dr. Devi Bijcol senagai pejabat sementara, karena masih dicari pengantinya untuk menjabat jabatan BKAD.
“Jadi sementara waktu dengan kekosongan jabatan, kita berikan surat tugas sementara kepada Dokter Devi,”tututnya. (red).