160 x 600 AD PLACEMENT
160 x 600 AD PLACEMENT
160 x 600 AD PLACEMENT
160 x 600 AD PLACEMENT

LKPD Pemda Halut 2025 Di Audit BPK Selama 35 Hari, Wabup Halut Ingatkan OPD Wajib Terbuka

Pemda Halut rapat besama dengan BPK terkait dengan pemeriksaan awal LKPD Tahun 2026.(foto/Chalo)

Kilasmalut.com – Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Halmahera Utara (Halut) resmi menggelar entry meeting atau pemeriksaan awal bersama Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) sebagai tahapan awal audit pengelolaan keuangan daerah Tahun Anggaran 2025.

Kegiatan tersebut berlangsung di Ruang Rapat Fredi Tjandua, Selasa (27/1), dan dihadiri oleh Wakil Bupati Halut Dr. Hi. Kasman Hi. Ahmad, Sekretaris Daerah Halut E. J. Papilaya, Ketua Tim Pemeriksa BPK Rini Juwita Br. Purba, serta seluruh pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkup Pemda Halut.

Pemeriksaan ini dilaksanakan berdasarkan Surat Tugas BPK Nomor 13/T/ST/DJPKN-V.TER/PPD.01/01/2026, dengan menurunkan tujuh orang pemeriksa untuk melaksanakan pemeriksaan interim atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Halmahera Utara Tahun 2025. Audit tersebut akan berlangsung selama 35 hari kerja, terhitung sejak pelaksanaan entry meeting.

Wakil Bupati Halut, Dr. Hi. Kasman Hi. Ahmad, menegaskan komitmen penuh Pemerintah Daerah dalam mendukung seluruh tahapan pemeriksaan BPK sebagai bagian dari upaya memperkuat tata kelola keuangan yang bersih dan bertanggung jawab.

“Pemerintah Kabupaten Halmahera Utara menyambut baik pemeriksaan BPK sebagai instrumen penting untuk meningkatkan akuntabilitas dan transparansi pengelolaan keuangan daerah,”tegas Wabup.

Ia menginstruksikan seluruh OPD agar kooperatif, terbuka, dan proaktif dalam menyediakan data serta dokumen yang dibutuhkan secara tepat waktu dan akurat. Kepatuhan terhadap standar akuntansi pemerintahan dan ketentuan peraturan perundang-undangan, lanjutnya, menjadi indikator utama dalam menilai kualitas pengelolaan dan pelaporan keuangan daerah.

Baca Juga :  Kakanwil Ditjenpas Serahkan Penghargaan Ke UPT Pemasyarakatan

Wabup juga menekankan percepatan tindak lanjut atas rekomendasi hasil pemeriksaan BPK sebelumnya. Seluruh OPD diminta menindaklanjuti setiap rekomendasi secara serius dan bertanggung jawab guna mencegah terjadinya temuan berulang.

Melalui sinergi dan komitmen bersama antara Pemda Halut dan BPK, Pemerintah Daerah berharap hasil pemeriksaan LKPD Tahun 2025 mampu mempertahankan bahkan meningkatkan opini BPK terhadap pengelolaan keuangan daerah Kabupaten Halmahera Utara. (red)

 

You might also like
Lorem Ipsum Dolor Amet?

Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipisicing elit, sed do eiusmod tempor

Promo Jangan Tampilkan Lagi Ya, Saya Mau !