160 x 600 AD PLACEMENT
160 x 600 AD PLACEMENT
160 x 600 AD PLACEMENT
160 x 600 AD PLACEMENT

Kurang Dari 24 Jam, Polsek Ternate Utara Bekuk Terduga Pelaku Pencurian

Pelaku pencurian.

Kilasmalut.com – Kurang dari 24 jam, tim Opsnal Polsek Ternate Utara berhasil mengamankan seorang terduga pelaku pencurian yang terjadi di Toko Endang, Kelurahan Gamalama, Kecamatan Ternate Utara, pada Rabu (6/8).

Kapolsek Ternate Utara, Iptu Wahyuddin, menjelaskan bahwa penangkapan bermula dari informasi yang beredar di media sosial. Pemilik Toko Endang mengunggah laporan tentang aksi pencurian yang menimpa tokonya. Menindaklanjuti hal tersebut, tim Opsnal Polsek Ternate Utara bersama Piket Pospol Ternate Tengah langsung melakukan penyelidikan.

Baca Juga :  Wujudkan Pelayanan Prima, Kapolda Malut Letakkan Batu Pertama Gedung SKCK Polres Halteng

“Alhamdulillah, sekitar pukul 23.50 WIT, terduga pelaku berhasil diamankan. Identitasnya diketahui berinisial R.A, usia 24 tahun,”ujarnya.

Barang bukti yang berhasil diamankan dari tangan pelaku 1 unit sepeda motor Honda CRF Nopol. DG 2543 PF (dibeli menggunakan uang hasil curian), uang tunai sebesar Rp.350.000, 1 buah dompet kulit warna hitam, 1 buah kunci motor, 4 bungkus rokok Marlboro Filter Black, 1 unit handphone merk Vivo Y16

Baca Juga :  Kapolres Halut Gaungkan Visi 'BERKAT' Ajak Media Dan Masyarakat Bersinergi Jaga Kamtibmas

“Saya, Kapolsek Ternate Utara, mengucapkan terima kasih kepada masyarakat yang turut membantu memberikan informasi, sehingga memudahkan tim dalam mengamankan terduga pelaku,”tutupnya.(red)

 

You might also like
Lorem Ipsum Dolor Amet?

Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipisicing elit, sed do eiusmod tempor

Promo Jangan Tampilkan Lagi Ya, Saya Mau !