
Kilasmalut.com – Kinerja Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Halmahera Utara kembali menjadi sorotan tajam. Lembaga yang seharusnya menjadi ujung tombak peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) justru dinilai gagal total menjalankan fungsinya.
Masyarakat kini dibuat kelimpungan. Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) sulit diakses akibat sistem yang bermasalah. Kondisi ini tak hanya menyulitkan wajib pajak, tetapi juga berpotensi menggerus pendapatan daerah.
Ironisnya, sebelumnya para wajib pajak PBB-P2 juga mengalami gangguan serupa. Sistem pembayaran yang tidak berjalan normal membuat masyarakat harus antre di kantor BKAD demi menunaikan kewajibannya.

Komisi II DPRD Halmahera Utara bahkan telah memanggil Kepala Bapenda, Andi Kabarek, untuk dimintai klarifikasi. Saat itu, pihak Bapenda mengklaim sistem sudah kembali normal dan pembayaran bisa dilakukan.
Namun fakta di lapangan berkata lain. Hingga memasuki akhir bulan kedua tahun 2026, banyak wajib pajak masih belum bisa melakukan pembayaran secara normal. Situasi ini dinilai sebagai bentuk kelalaian serius yang berdampak langsung pada PAD.
Anggota Komisi II DPRD Halut, Fahmi Musa, secara tegas mendesak Bupati Halmahera Utara segera melakukan evaluasi terhadap Kaban Bapenda.
“Seharusnya di akhir Februari 2026, realisasi PAD dari sektor pajak sudah menyentuh 25 persen. Tapi kenyataannya baru 2 persen. Ini bukan sekadar keterlambatan, ini kegagalan sistemik,”tegas Fahmi, Sabtu (28/2).
Menurutnya, rendahnya capaian tersebut terjadi karena sistem pengelolaan pajak tidak mampu dijalankan secara optimal oleh Bapenda. Padahal, sektor pajak merupakan tulang punggung pembiayaan pembangunan daerah.
DPRD pun mengancam akan merekomendasikan agar Bapenda dikembalikan ke bawah pengelolaan BKAD jika kondisi ini terus berlanjut. Mereka menilai tata kelola saat masih berada di bawah BKAD justru lebih efektif dibandingkan setelah Bapenda berdiri sebagai lembaga tersendiri.
Jika persoalan ini tak segera dibenahi, bukan hanya PAD yang terancam jeblok, tetapi juga kepercayaan publik terhadap pengelolaan keuangan daerah.(red)
Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipisicing elit, sed do eiusmod tempor
Jangan Tampilkan Lagi
Ya, Saya Mau !