Kontrak P3K Sempat Membingungkan, Pemda Morotai Pastikan, Human Error, Bukan Kebijakan

- Jurnalis

Senin, 17 November 2025 - 19:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

P3K Pulau Morotai saat mengikuti apel.(foto/istimewa)

P3K Pulau Morotai saat mengikuti apel.(foto/istimewa)

Kilasmalut.com – Pemerintah Kabupaten Pulau Morotai akhirnya meluruskan polemik soal perbedaan masa kontrak Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) 2024.

Pemda menegaskan seluruh P3K tahap I dan II resmi diusulkan dengan masa kontrak selama dua tahun, bukan satu tahun seperti yang sempat muncul di akun individu sejumlah pegawai.

Plt Kabag Kominfo dan Humas Morotai, Iwan Muraji, mengatakan penetapan kontrak dua tahun ini telah dihitung matang berdasarkan kondisi keuangan daerah, termasuk kebijakan efisiensi anggaran, beban pembayaran utang PEN sebesar Rp. 33,5 miliar per tahun, serta pengurangan dana transfer dari pemerintah pusat.

“Perpanjangan kontrak tetap dilakukan setiap tahun, mengacu pada isi Surat Perjanjian Kerja (SPK), kebutuhan organisasi, dan hasil evaluasi kinerja. Jika ada pelanggaran kontrak, P3K bisa diberhentikan sesuai aturan,”tegas Iwan, pada Senin (17/11).

Baca Juga :  Serahkan Kartu Dan Santunan BPJS Ketenagakerjaan Di Galela, Wabup Halut : Negara Hadir Untuk Lindungi Pekerja

Ia menegaskan, perbedaan masa kontrak yang muncul di akun individu P3K bukan kebijakan Pemda, melainkan murni kesalahan sistem (human error) saat proses verifikasi data.

“Ini bukan isu yang perlu diperdebatkan. Kepala BKD sudah menjelaskan bahwa perbedaan tersebut terjadi karena kesalahan aplikasi. Sesuai usulan resmi ke BKN Regional XI, semua P3K dikontrak dua tahun,”ujarnya.

Iwan juga mengungkapkan bahwa, BKD telah mengajukan perbaikan data masa kontrak ke BKN. Dari 660 P3K tahap I dan II, kini tinggal sekitar 100 orang yang datanya masih dalam proses validasi.

Baca Juga :  Polsek Pelabuhan Ahmad Yani, Temukan 24 Botol Cap Tikus Di KM. Uky Raya 21

“Prosesnya terus kami pantau. Per pukul 14.00 Wit hari ini, 100 data masih divalidasi di BKN. Insyaallah minggu ini semuanya rampung,”ungkapnya.

Menurut Iwan, proses koreksi memakan waktu panjang karena harus melalui dua lapis verifikasi: diperiksa lebih dulu oleh BKN Manado, kemudian dikirim ke BKN Pusat untuk pengembalian data, sebelum kembali divalidasi di BKN Manado. Setelah seluruh tahapan selesai, masa kontrak pada akun PPPK akan otomatis diperbarui sesuai usulan Pemda.

“Kami imbau seluruh P3K tetap tenang. Yang menjadi dasar adalah dokumen usulan resmi Pemda, bukan tampilan sementara di sistem. Semua PPPK dikontrak dua tahun dan akan diperpanjang sesuai ketentuan bila memenuhi syarat,”pungkasnya.(red)

 

Berita Terkait

Seorang Anak 13 Tahun Nekat Bobol Rumah Pribadi Wali Kota Tidore Kepulauan
Panitia Milad Muhammadiyah Ke-113 Sukses Gelar Pawai Ta’aruf, Wakil Bupati : Galela Adalah Pintu Masuk Muhammadiyah Di Malut
Esok Pemprov Malut Serahkan SK P3K, BKD Tegaskan Kontrak Ketat, Pelanggaran Siap Dipecat
AJM Gelar Aksi Bersih Wisata, Jaga Armydock, Air Kaca Dan Nakamura Sebagai Warisan Alam Morotai
Revidivis Spesialis Bobol Rumah Makan Dan Kos-Kosan Dibekuk, Polisi Telusuri Jejak Kejahatan Di 7 TKP
Gapoktan Soro Maake Pindah Tanam Perdana Cabe Kriting, Wakil Bupati : Holtikultura Menjadi Pilar Penguatan Ketahanan Pangan
Rumor Reshuffle Menguat, PC IMM Halut Desak Piet-Kasman ‘Tendang’ Kadis Tanpa Inovasi
Diduga Bawa Sabu, Satresnarkoba Polres Halut Bekuk Seorang Pemuda Di Tobelo
Berita ini 13 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 30 November 2025 - 22:59 WIB

Seorang Anak 13 Tahun Nekat Bobol Rumah Pribadi Wali Kota Tidore Kepulauan

Minggu, 30 November 2025 - 18:24 WIB

Panitia Milad Muhammadiyah Ke-113 Sukses Gelar Pawai Ta’aruf, Wakil Bupati : Galela Adalah Pintu Masuk Muhammadiyah Di Malut

Minggu, 30 November 2025 - 18:18 WIB

Esok Pemprov Malut Serahkan SK P3K, BKD Tegaskan Kontrak Ketat, Pelanggaran Siap Dipecat

Sabtu, 29 November 2025 - 23:02 WIB

AJM Gelar Aksi Bersih Wisata, Jaga Armydock, Air Kaca Dan Nakamura Sebagai Warisan Alam Morotai

Sabtu, 29 November 2025 - 22:59 WIB

Revidivis Spesialis Bobol Rumah Makan Dan Kos-Kosan Dibekuk, Polisi Telusuri Jejak Kejahatan Di 7 TKP

Berita Terbaru