Komisi III DPRD Mediasi Karyawan Dan PT.NHM Nyaris Adu Jotos

- Jurnalis

Kamis, 6 Maret 2025 - 14:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kilasmalut.com – Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Halmahera Utara (Halut), menggelar rapat mediasi antara pihak perusahan PT. Nusa Halmahera Minerals (NHM) dengan karyawan yang dirumahkan.

Rapat mediasi ini berlangsung di kantor DPRD Halut, tepatnya diruang rapat Bangsaha, pada Kamis (6/3).

Diakhir rapat ini sempat memanas karena terjadi adu argumen antara karyawan dengan pihak perusahan, bahwa sejumlah karyawan yang tidak puas dengan tindakan salah satu manajeman perusahan, sehingga nyaris terjadi baku hantam diruang rapat.

Ketua Komisi III DPRD Halut Janlis G. Kitong, pihaknya tetap mengawal hak-hak karyawan yang belum dibayarkan oleh PT. NHM selama 6 bulan, dalam rapat mediasi ini ada beberapa pernyataan yang sudah dibuat harus dipenuhi oleh pihak perusahan.

Baca Juga :  Gandeng Bayangkari, Satlantas Polres Halteng Gencar Sosialisasi Tertib Berlalu Lintas

“Jadi kesimpulan rapat mediasi ini, kami DPRD tetap mengawal hak-hak karyawan yang belum dibayar oleh PT.NHM, ada beberapa poin yang sudah dibuat harus ditandatangani bersama antara DPRD, PT. NHM dan karyawan,”ucapnya.

Pihaknya meminta agar pihak NHM harus membayar gaji karyawan, walaupun dalam kondisi ini PT. NHM belum maksimal produksi, namun harus ada jalan lain untuk melunasi hak-hak karyawan, apakah dibayar cicil atai seperti apa.

“Jadi ada pilihan untuk membayar hak-hak karyawan, pertama perusahan berkewajiban membayar walaupun produksinya belum maksimal, karena selama 6 bulan itu karyawan sudah kerja ful sebelum dirumahkan sekarang ini, DPRD tetap mengawal apa yang sudah disepakati,”tegasnya.

Baca Juga :  Patroli Dialogis, Sat Samapta Polres Pulau Morotai Amankan 100 Liter Cap Tikus

Sementara anggota DPRD Fraksi PDIP Irwan Djam, meminta kepastian terhadap manajeman PT.NHM kapan melakukan pembayaran hak-hak karyawan, karena selama 6 bulan karyawan sudah tunaikan kewajiban sebelum dirumahkan.

“Kami hanya minta kepastian dari NHM kapan dilakukan pembayaran hak-hak karyawan, karena ini menjadi pegangan buat DPRD dan karyawan yang hadir saat ini, jika perusahan tidak tunaikan kewajibannya maka DPRD akan dipanggil kembali,”tuturnya. (red) 

 

Berita Terkait

Kapolda Malut Terima Silaturahmi Panitia Pembangunan Masjid Muhajirin Bukulasa
Tinjau Kantor Kejati Malut Di Sofifi, Sufari : Bangunan Sudah Tak Layak, Segera Dilaporkan Ke Pusat
Unipas Morotai Wisudakan 189 Sarjana
DPRD Halut Desak PT. NICO Naikkan Harga Buah Kelapa, Irwan Djam : Jangan Rugikan Petani
Wabup Kasman Letakkan Batu Pertama Rumah Layak Huni Baznas 
Galela Jadi Tuan Rumah Milad Ke-113 Muhammadiyah Se-Maluku Utara
DPRD Halut Dan Pemkab Teken KUA-PPAS 2026, Target Pendapatan Daerah Capai Rp. 1,07 Triliun
Satlantas Polres Halteng Gelar Program ‘Polantas Menyapa’ Di Pangkalan Ojek Weda
Berita ini 118 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 7 November 2025 - 05:41 WIB

Kapolda Malut Terima Silaturahmi Panitia Pembangunan Masjid Muhajirin Bukulasa

Jumat, 7 November 2025 - 05:38 WIB

Tinjau Kantor Kejati Malut Di Sofifi, Sufari : Bangunan Sudah Tak Layak, Segera Dilaporkan Ke Pusat

Jumat, 7 November 2025 - 05:36 WIB

Unipas Morotai Wisudakan 189 Sarjana

Kamis, 6 November 2025 - 18:15 WIB

DPRD Halut Desak PT. NICO Naikkan Harga Buah Kelapa, Irwan Djam : Jangan Rugikan Petani

Rabu, 5 November 2025 - 16:29 WIB

Galela Jadi Tuan Rumah Milad Ke-113 Muhammadiyah Se-Maluku Utara

Berita Terbaru

Unipas Morotai menggelar wisuda di Islamic Center.(foto/istimewa)

Daerah

Unipas Morotai Wisudakan 189 Sarjana

Jumat, 7 Nov 2025 - 05:36 WIB