Komisi III DPRD Mediasi Karyawan Dan PT.NHM Nyaris Adu Jotos

- Jurnalis

Kamis, 6 Maret 2025 - 14:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kilasmalut.com – Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Halmahera Utara (Halut), menggelar rapat mediasi antara pihak perusahan PT. Nusa Halmahera Minerals (NHM) dengan karyawan yang dirumahkan.

Rapat mediasi ini berlangsung di kantor DPRD Halut, tepatnya diruang rapat Bangsaha, pada Kamis (6/3).

Diakhir rapat ini sempat memanas karena terjadi adu argumen antara karyawan dengan pihak perusahan, bahwa sejumlah karyawan yang tidak puas dengan tindakan salah satu manajeman perusahan, sehingga nyaris terjadi baku hantam diruang rapat.

Ketua Komisi III DPRD Halut Janlis G. Kitong, pihaknya tetap mengawal hak-hak karyawan yang belum dibayarkan oleh PT. NHM selama 6 bulan, dalam rapat mediasi ini ada beberapa pernyataan yang sudah dibuat harus dipenuhi oleh pihak perusahan.

Baca Juga :  Jelang Iduladha, Harga Kebutuhan Pokok di Morotai Turun Signifikan

“Jadi kesimpulan rapat mediasi ini, kami DPRD tetap mengawal hak-hak karyawan yang belum dibayar oleh PT.NHM, ada beberapa poin yang sudah dibuat harus ditandatangani bersama antara DPRD, PT. NHM dan karyawan,”ucapnya.

Pihaknya meminta agar pihak NHM harus membayar gaji karyawan, walaupun dalam kondisi ini PT. NHM belum maksimal produksi, namun harus ada jalan lain untuk melunasi hak-hak karyawan, apakah dibayar cicil atai seperti apa.

“Jadi ada pilihan untuk membayar hak-hak karyawan, pertama perusahan berkewajiban membayar walaupun produksinya belum maksimal, karena selama 6 bulan itu karyawan sudah kerja ful sebelum dirumahkan sekarang ini, DPRD tetap mengawal apa yang sudah disepakati,”tegasnya.

Baca Juga :  Penyusunan RKPD 2026, Bupati Halut Tegaskan Tidak Ada Deal-Deal Diluar Sistem

Sementara anggota DPRD Fraksi PDIP Irwan Djam, meminta kepastian terhadap manajeman PT.NHM kapan melakukan pembayaran hak-hak karyawan, karena selama 6 bulan karyawan sudah tunaikan kewajiban sebelum dirumahkan.

“Kami hanya minta kepastian dari NHM kapan dilakukan pembayaran hak-hak karyawan, karena ini menjadi pegangan buat DPRD dan karyawan yang hadir saat ini, jika perusahan tidak tunaikan kewajibannya maka DPRD akan dipanggil kembali,”tuturnya. (red) 

 

Berita Terkait

Wabup Halut Pimpin Upacara, Tegaskan ASN Garda Terdepan Pelayanan Publik
Polda Malut Teken Pakta Integritas Dan Ambil Sumpah Seleksi Pendidikan Terpadu Polri 2025-2026
Kapolda Malut Terima Aspirasi Tokoh Agama, Komitmen Perangi Prostitusi, Miras Dan Kenakalan Remaja
Kapolres Halut Jalin Silaturahim Dengan Subdenpom Tobelo, Perkuat Sinergi TNI–Polri
HUT Lalu Lintas Ke-70, Satlantas Polres Halut Gelar Bakti Sosial Di Pesantren Dan Tukang Ojek
Uang Rakyat Dibawa Kabur Lewat MCK Fiktif, Hakim Jatuhkan Vonis Penjara 4 Koruptor
Kukuhkan Pengurus BAZNAS, Wabup Halut Tekankan Transparansi Dan Amanah
Polda Malut Gelar Bakti Sosial Di Sofifi, Dorong Ekonomi Lokal Tumbuh
Berita ini 117 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 17 September 2025 - 08:56 WIB

Wabup Halut Pimpin Upacara, Tegaskan ASN Garda Terdepan Pelayanan Publik

Selasa, 16 September 2025 - 19:19 WIB

Polda Malut Teken Pakta Integritas Dan Ambil Sumpah Seleksi Pendidikan Terpadu Polri 2025-2026

Selasa, 16 September 2025 - 18:26 WIB

Kapolda Malut Terima Aspirasi Tokoh Agama, Komitmen Perangi Prostitusi, Miras Dan Kenakalan Remaja

Selasa, 16 September 2025 - 18:23 WIB

Kapolres Halut Jalin Silaturahim Dengan Subdenpom Tobelo, Perkuat Sinergi TNI–Polri

Selasa, 16 September 2025 - 18:20 WIB

HUT Lalu Lintas Ke-70, Satlantas Polres Halut Gelar Bakti Sosial Di Pesantren Dan Tukang Ojek

Berita Terbaru