160 x 600 AD PLACEMENT
160 x 600 AD PLACEMENT
160 x 600 AD PLACEMENT
160 x 600 AD PLACEMENT

Komisi III DPRD Mediasi Karyawan Dan PT.NHM Nyaris Adu Jotos

750 x 100 AD PLACEMENT

Kilasmalut.com – Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Halmahera Utara (Halut), menggelar rapat mediasi antara pihak perusahan PT. Nusa Halmahera Minerals (NHM) dengan karyawan yang dirumahkan.

Rapat mediasi ini berlangsung di kantor DPRD Halut, tepatnya diruang rapat Bangsaha, pada Kamis (6/3).

Diakhir rapat ini sempat memanas karena terjadi adu argumen antara karyawan dengan pihak perusahan, bahwa sejumlah karyawan yang tidak puas dengan tindakan salah satu manajeman perusahan, sehingga nyaris terjadi baku hantam diruang rapat.

Ketua Komisi III DPRD Halut Janlis G. Kitong, pihaknya tetap mengawal hak-hak karyawan yang belum dibayarkan oleh PT. NHM selama 6 bulan, dalam rapat mediasi ini ada beberapa pernyataan yang sudah dibuat harus dipenuhi oleh pihak perusahan.

750 x 100 AD PLACEMENT

“Jadi kesimpulan rapat mediasi ini, kami DPRD tetap mengawal hak-hak karyawan yang belum dibayar oleh PT.NHM, ada beberapa poin yang sudah dibuat harus ditandatangani bersama antara DPRD, PT. NHM dan karyawan,”ucapnya.

Baca Juga :  Sampel Puing Dikumpulkan, Penyebab Kebakaran Asrama Haji Masih Misteri

Pihaknya meminta agar pihak NHM harus membayar gaji karyawan, walaupun dalam kondisi ini PT. NHM belum maksimal produksi, namun harus ada jalan lain untuk melunasi hak-hak karyawan, apakah dibayar cicil atai seperti apa.

“Jadi ada pilihan untuk membayar hak-hak karyawan, pertama perusahan berkewajiban membayar walaupun produksinya belum maksimal, karena selama 6 bulan itu karyawan sudah kerja ful sebelum dirumahkan sekarang ini, DPRD tetap mengawal apa yang sudah disepakati,”tegasnya.

Baca Juga :  Polres Halut Ringkus 1 DPO Kasus Pemerkosaan Di Tanjung Niara

Sementara anggota DPRD Fraksi PDIP Irwan Djam, meminta kepastian terhadap manajeman PT.NHM kapan melakukan pembayaran hak-hak karyawan, karena selama 6 bulan karyawan sudah tunaikan kewajiban sebelum dirumahkan.

750 x 100 AD PLACEMENT

“Kami hanya minta kepastian dari NHM kapan dilakukan pembayaran hak-hak karyawan, karena ini menjadi pegangan buat DPRD dan karyawan yang hadir saat ini, jika perusahan tidak tunaikan kewajibannya maka DPRD akan dipanggil kembali,”tuturnya. (red) 

 

750 x 100 AD PLACEMENT
750 x 100 AD PLACEMENT
You might also like
930 x 180 AD PLACEMENT
Lorem Ipsum Dolor Amet?

Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipisicing elit, sed do eiusmod tempor

Promo Jangan Tampilkan Lagi Ya, Saya Mau !