Komisi III DPRD Halut ‘Semprot’ Kepala BPJS

- Jurnalis

Selasa, 2 September 2025 - 19:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Komisi III DPRD Halut dengan mitra kerja

Komisi III DPRD Halut dengan mitra kerja

Kilasmalut.com – Komisi III DPRD Halmahera Utara (Halut) memanggil Kepala Cabang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) dalam rapat kerja di ruang Bangsaha, Senin (1/9). Rapat juga dihadiri Kadis Kesehatan, Direktur RSUD Tobelo, serta operator BPJS dari Dinas Sosial.

Dalam pertemuan itu, anggota Komisi III melayangkan kritik keras kepada Kepala BPJS. Pasalnya, penjelasan yang disampaikan berbeda dengan keterangan staf BPJS sebelumnya.

Ketua Komisi III DPRD Halut, Janlis G. Kitong, menyoroti adanya ketidaksinkronan informasi internal BPJS. Menurut kepala cabang, peserta BPJS Mandiri yang menunggak dan tidak membayar bisa otomatis dialihkan ke Jamkesda. Namun, fakta di lapangan justru sebaliknya.

Baca Juga :  Lomba 10 Program PKK, Ketua TP PKK Halut Hj. Masliha, Minta Kader PKK Terus Berinovasi

“Yang terjadi, BPJS Mandiri yang sudah menunggak itu harus dilunasi dulu baru bisa dipindahkan ke Jamkesda. Di RSUD Tobelo, setiap hari ada 50 sampai 70 pasien, dan 15 sampau 20 di antaranya BPJS-nya nonaktif. Ini jelas jadi beban rumah sakit,”tegas Janlis.

Ia mengungkapkan, sejak Mei hingga Agustus, beban biaya akibat pasien BPJS nonaktif yang ditanggung RSUD mencapai sekitar Rp. 56 juta. Menurutnya, hal ini membuktikan penjelasan pihak BPJS tidak akurat.

Baca Juga :  'Rasis' Duo Sayuri Resmi Polisikan 6 Akun Instagram Ke Polda Malut

Komisi III meminta agar masalah ini tidak terus membebani RSUD. Solusi yang diusulkan, masyarakat yang BPJS-nya nonaktif bisa langsung melapor ke Dinas Sosial untuk mendapatkan surat rekomendasi, sehingga BPJS dapat aktif kembali pada hari yang sama.

Selain itu, Janlis juga meragukan capaian Universal Health Coverage (UHC) di Halut. Meski kuotanya disebut sudah mendekati target, masih ada kekurangan lebih dari 2 ribu peserta.

“Untuk UHC saya tidak yakin. Kalau target sudah tercapai, biasanya ada aturan baru yang justru semakin mempersulit masyarakat,”tandasnya.(red)

Berita Terkait

Polda Malut Teken Pakta Integritas Dan Ambil Sumpah Seleksi Pendidikan Terpadu Polri 2025-2026
Kapolda Malut Terima Aspirasi Tokoh Agama, Komitmen Perangi Prostitusi, Miras Dan Kenakalan Remaja
Kapolres Halut Jalin Silaturahim Dengan Subdenpom Tobelo, Perkuat Sinergi TNI–Polri
HUT Lalu Lintas Ke-70, Satlantas Polres Halut Gelar Bakti Sosial Di Pesantren Dan Tukang Ojek
Uang Rakyat Dibawa Kabur Lewat MCK Fiktif, Hakim Jatuhkan Vonis Penjara 4 Koruptor
Kukuhkan Pengurus BAZNAS, Wabup Halut Tekankan Transparansi Dan Amanah
Polda Malut Gelar Bakti Sosial Di Sofifi, Dorong Ekonomi Lokal Tumbuh
Kapolda Malut Tekankan Prinsip ‘BETAH’ Dalam Seleksi Pendidikan Polri TA 2025/2026
Berita ini 16 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 16 September 2025 - 19:19 WIB

Polda Malut Teken Pakta Integritas Dan Ambil Sumpah Seleksi Pendidikan Terpadu Polri 2025-2026

Selasa, 16 September 2025 - 18:26 WIB

Kapolda Malut Terima Aspirasi Tokoh Agama, Komitmen Perangi Prostitusi, Miras Dan Kenakalan Remaja

Selasa, 16 September 2025 - 18:23 WIB

Kapolres Halut Jalin Silaturahim Dengan Subdenpom Tobelo, Perkuat Sinergi TNI–Polri

Selasa, 16 September 2025 - 18:20 WIB

HUT Lalu Lintas Ke-70, Satlantas Polres Halut Gelar Bakti Sosial Di Pesantren Dan Tukang Ojek

Selasa, 16 September 2025 - 18:17 WIB

Uang Rakyat Dibawa Kabur Lewat MCK Fiktif, Hakim Jatuhkan Vonis Penjara 4 Koruptor

Berita Terbaru