Kilasmalut.com – Ketua Liga Mahasiswa Nasional untuk Demokrasi (LMND) Kabupaten Halmahera Utara, Arganto Revli Kotu, angkat bicara menanggapi komentar yang disampaikan Wempy Habari terkait anggota DPRD AK. Arganto menegaskan bahwa pernyataan tersebut bukan sikap resmi organisasi dan justru telah mencederai marwah serta nama baik LMND di ruang publik.
Dalam klarifikasinya, Arganto menegaskan bahwa setiap sikap, pernyataan, maupun komentar yang mengatasnamakan LMND wajib melalui mekanisme organisasi dan keputusan kolektif, bukan kehendak personal. Ia menilai, komentar yang dilontarkan Wempy Habari dilakukan secara sepihak dan bertentangan dengan garis perjuangan serta etika organisasi.
“Pernyataan tersebut sama sekali bukan sikap resmi LMND. Justru komentar itu telah merusak citra dan kredibilitas LMND di mata publik,”tegas Arganto, Sabtu (4/1).
Ia juga menekankan bahwa tindakan tersebut bertolak belakang dengan arahan Ketua Wilayah LMND Maluku Utara yang secara tegas meminta seluruh kader menjaga disiplin, etika organisasi, dan tidak membawa kepentingan pribadi dengan mengatasnamakan lembaga.
“Sesuai arahan Ketua Wilayah LMND Maluku Utara, setiap kader wajib menjaga marwah organisasi. Komentar Wempy Habari terhadap anggota DPRD AK jelas mencederai nama LMND dan berpotensi menimbulkan kesalahpahaman di tengah masyarakat,”ujarnya.
Lebih jauh, Arganto menduga pernyataan tersebut sarat kepentingan pribadi yang dibungkus atas nama organisasi. Ia menilai, praktik semacam ini tidak hanya melanggar disiplin internal, tetapi juga berpotensi merusak kepercayaan publik terhadap LMND sebagai organisasi perjuangan mahasiswa yang konsisten dan independen.
“LMND bukan alat kepentingan individu. Jika ada persoalan pribadi, jangan menyeret nama organisasi. Tindakan seperti ini justru merugikan perjuangan kolektif LMND,”ungkapnya.
Menutup pernyataannya, Arganto menegaskan bahwa LMND Halmahera Utara tetap berkomitmen menjaga independensi, etika perjuangan, serta konsistensi dalam mengawal kepentingan rakyat secara objektif dan bertanggung jawab. Ia juga mengimbau seluruh kader untuk menjunjung tinggi aturan organisasi dan tidak mengeluarkan pernyataan atas nama LMND tanpa mandat organisasi.(red)
Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipisicing elit, sed do eiusmod tempor
Jangan Tampilkan Lagi
Ya, Saya Mau !