Kejari Halut Selamatkan Rp. 200 Juta Uang Negara, Kasus Satpol PP Terus Di Kembangkan

- Jurnalis

Rabu, 15 Oktober 2025 - 19:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kasi Pidsus Kejari Halut, Leonardus Yakadewa

Kasi Pidsus Kejari Halut, Leonardus Yakadewa

Kilasmalut.com – Bidang Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Halmahera Utara terus menekan balik para pelaku korupsi di wilayahnya.
Sepanjang tahun 2025, tim Pidsus berhasil menyelamatkan uang negara lebih dari Rp200 juta dari berbagai kasus korupsi yang ditangani.

Kepala Seksi Pidsus Kejari Halut, Leonardus Yakadewa, mengatakan dana tersebut berasal dari beberapa perkara besar, termasuk kasus dugaan korupsi anggaran Pariwisata Gunung Dukono yang sebelumnya ditangani Polda Maluku Utara.

“Sekitar Rp200 juta lebih yang berhasil diselamatkan dari hasil pengembalian para terdakwa dan uang pengganti. Jumlah ini akan terus bertambah karena masih ada proses lanjutan,”ujar Leonardus, Rabu (15/10).

Baca Juga :  Serahkan Kartu Dan Santunan BPJS Ketenagakerjaan Di Galela, Wabup Halut : Negara Hadir Untuk Lindungi Pekerja

Menurut Leonardus, sebagian terdakwa sudah mengakui perbuatannya di persidangan dan mulai mencicil pengembalian uang negara, termasuk dari kasus Dana Desa (DD) di beberapa kecamatan.

Namun upaya penyelamatan uang negara ini belum berhenti di situ. Pidsus kini tengah mendalami kasus dugaan korupsi gaji fiktif di lingkungan Satpol PP Halmahera Utara, yang diperkirakan menimbulkan kerugian keuangan negara hingga Rp1,8 miliar.

Baca Juga :  Hadir Di Paripurna LKPJ, Wabup Halut Komitmen Dorong Dua Ranperda

“Masih diberikan kesempatan kepada dua tersangka untuk melakukan pengembalian. Tapi saya tegaskan, kemungkinan besar akan ada tersangka baru dalam kasus ini,”tegas Leonardus.

Langkah Pidsus Kejari Halut ini menunjukkan bahwa penegakan hukum terhadap kejahatan keuangan negara tidak berhenti di meja persidangan, melainkan terus dikawal hingga uang rakyat benar-benar kembali.

“Kami tetap komit untuk mengembalikan kerugian negara seutuhnya. Setiap rupiah dari uang rakyat harus diselamatkan,”tandasnya.(red)

Berita Terkait

Kapolda Malut Terima Silaturahmi Panitia Pembangunan Masjid Muhajirin Bukulasa
Tinjau Kantor Kejati Malut Di Sofifi, Sufari : Bangunan Sudah Tak Layak, Segera Dilaporkan Ke Pusat
Unipas Morotai Wisudakan 189 Sarjana
DPRD Halut Desak PT. NICO Naikkan Harga Buah Kelapa, Irwan Djam : Jangan Rugikan Petani
Wabup Kasman Letakkan Batu Pertama Rumah Layak Huni Baznas 
Galela Jadi Tuan Rumah Milad Ke-113 Muhammadiyah Se-Maluku Utara
DPRD Halut Dan Pemkab Teken KUA-PPAS 2026, Target Pendapatan Daerah Capai Rp. 1,07 Triliun
Satlantas Polres Halteng Gelar Program ‘Polantas Menyapa’ Di Pangkalan Ojek Weda
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 7 November 2025 - 05:41 WIB

Kapolda Malut Terima Silaturahmi Panitia Pembangunan Masjid Muhajirin Bukulasa

Jumat, 7 November 2025 - 05:38 WIB

Tinjau Kantor Kejati Malut Di Sofifi, Sufari : Bangunan Sudah Tak Layak, Segera Dilaporkan Ke Pusat

Jumat, 7 November 2025 - 05:36 WIB

Unipas Morotai Wisudakan 189 Sarjana

Kamis, 6 November 2025 - 18:15 WIB

DPRD Halut Desak PT. NICO Naikkan Harga Buah Kelapa, Irwan Djam : Jangan Rugikan Petani

Rabu, 5 November 2025 - 16:29 WIB

Galela Jadi Tuan Rumah Milad Ke-113 Muhammadiyah Se-Maluku Utara

Berita Terbaru

Unipas Morotai menggelar wisuda di Islamic Center.(foto/istimewa)

Daerah

Unipas Morotai Wisudakan 189 Sarjana

Jumat, 7 Nov 2025 - 05:36 WIB