Kilasmalut.com – Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) Ikatan Adhyaksa Dharmakarini (IAD) ke-25 dan Hari Bhakti Adhyaksa, Kejaksaan Negeri (Kejari) bersama IAD Daerah Halmahera Selatan (Halsel) melaksanakan kegiatan bakti sosial di Pesantren Darul Qur’an, Minggu (20/7).
Kegiatan ini merupakan bagian dari rangkaian peringatan yang bertujuan menumbuhkan semangat kepedulian sosial serta mempererat hubungan antara lembaga penegak hukum dan institusi keagamaan.
Dalam kesempatan tersebut, Kejari dan IAD menyalurkan bantuan berupa paket sembako, telur, mi instan, dan berbagai kebutuhan pokok lainnya kepada pengurus dan para santri.
Kepala Kejaksaan Negeri Halmahera Selatan, Ahmad Patoni, S.H., M.H., dalam sambutannya mengatakan bahwa kegiatan ini merupakan wujud nyata kepedulian dan komitmen Kejaksaan untuk hadir dan berkontribusi langsung kepada masyarakat.
“Kami ingin Kejaksaan menjadi bagian yang dekat dan bermanfaat bagi masyarakat, termasuk dalam kegiatan sosial dan keagamaan,”ujar Ahmad Patoni.
Sementara itu, Ketua IAD Daerah Halmahera Selatan, Ny. Dewi Patoni, menegaskan bahwa kegiatan ini selaras dengan tema HUT IAD ke-25, yakni “IAD sebagai Cerminan Diri dalam Melaksanakan Program Kerja yang Nyata.”

“Melalui kegiatan ini, kami ingin menunjukkan bahwa program IAD tidak hanya bersifat internal, tetapi juga menyentuh langsung masyarakat luas. Ini adalah bentuk nyata kontribusi kami kepada lingkungan sekitar, khususnya dalam mendukung lembaga pendidikan keagamaan seperti Pesantren Darul Qur’an,”ungkapnya.
Pimpinan Pesantren Darul Qur’an, KH. Abdul Hadi, menyampaikan apresiasi atas perhatian dan bantuan yang diberikan. Menurutnya, kepedulian seperti ini sangat berarti bagi para santri dan keluarga besar pesantren.
“Kami sangat mengapresiasi kepedulian dari Kejaksaan dan IAD. Semoga sinergi ini terus berlanjut di masa mendatang,”ucapnya.
Kegiatan berlangsung dalam suasana hangat dan penuh kekeluargaan. Para santri serta pengurus pesantren menyambut dengan antusias, menjadikan momen ini sebagai bentuk nyata kolaborasi sosial antara lembaga penegak hukum dan masyarakat dalam menumbuhkan nilai-nilai kepedulian, pengabdian, dan kebersamaan di Halmahera Selatan.(red)