Kasatpol PP Halut Fasilitasi Keluarga Tersangka Datangi Polres Halbar Minta Restorative Justice

- Jurnalis

Rabu, 27 Agustus 2025 - 18:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pihak keluarga tersangka saat mendatangi Mapolres Halbar.

Pihak keluarga tersangka saat mendatangi Mapolres Halbar.

Kilasmalut.com – Langkah mengejutkan dilakukan Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) Halmahera Utara, Muhammad Kaco. Ia turun tangan langsung memfasilitasi keberangkatan pihak keluarga tujuh warga Galela yang kini ditahan Polres Halmahera Barat (Halbar).

Informasi yang dihimpun, rombongan keluarga tersangka tersebut difasilitasi penuh oleh Kasatpol PP, mulai dari transportasi hingga biaya perjalanan menuju Mapolres Halbar. Setibanya di sana, pihak keluarga meminta agar kasus yang menjerat para tersangka bisa diselesaikan melalui mekanisme Restorative Justice (RJ).

“Tujuan kami ke sini jelas, meminta keadilan. Kami berharap kasus ini bisa ditempuh lewat jalur RJ, bukan terus berlanjut hingga menghukum warga kami,”tegas salah satu keluarga tersangka. pada Rabu (27/8)

Baca Juga :  Pangdam XV/Pattimura Berikan Santunan Anak Yatim dalam Safari Ramadhan di Halut

Langkah Kasatpol PP Halut ini sontak menuai perhatian publik. Pasalnya, tindakan seorang pejabat daerah memfasilitasi keluarga tersangka yang tengah berhadapan dengan hukum dinilai sebagai sikap berani.

Fasilitasi ini dilakukan sebagai bentuk solidaritas sekaligus keprihatinan atas dugaan kriminalisasi yang dialami warga Galela.”semua biaya saya yang fasilitas, agar keluarga bisa menyampaikan langsung aspirasi ke Polres Halbar,”ungkapnya.

Baca Juga :  Kenang Jasa Pahlawan, Kapolda Malut Pimpin Upacara Tabur Bunga

Ia bilang, hal ini dilakukan agar kondisi di Galela bisa berjalan kindusif, jika tidak maka akan terjadi aksi jilid II lagi oleh masyatakat,”langkah inj kami ambil agar situasi di Halut tetap stabil dan tidak ada lagu aksi selenjutnya, kami berharap agat 7 orang tersangka dan 22 orang yang masih menjadi saksi bisa dibebaskan tanpa syarat,”ungkapnya.

Hingga kini, pihak Polres Halbar belum memberikan keterangan resmi terkait permintaan RJ yang diajukan keluarga tersangka.(red)

Berita Terkait

Sertijab Camat Tobelo Dan Loloda Utara, Wabup Halut, Tegaskan Tanggung Jawab Pelayanan Hingga Wilayah Terpencil
Harga Buah Kelapa Terjun Bebas, Legislator PSI Halut Desak Pemerintah Hadir Bela Petani
Kapolda Malut Terima Silaturahmi Panitia Pembangunan Masjid Muhajirin Bukulasa
Tinjau Kantor Kejati Malut Di Sofifi, Sufari : Bangunan Sudah Tak Layak, Segera Dilaporkan Ke Pusat
Unipas Morotai Wisudakan 189 Sarjana
DPRD Halut Desak PT. NICO Naikkan Harga Buah Kelapa, Irwan Djam : Jangan Rugikan Petani
Wabup Kasman Letakkan Batu Pertama Rumah Layak Huni Baznas 
Galela Jadi Tuan Rumah Milad Ke-113 Muhammadiyah Se-Maluku Utara
Berita ini 738 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 7 November 2025 - 13:29 WIB

Sertijab Camat Tobelo Dan Loloda Utara, Wabup Halut, Tegaskan Tanggung Jawab Pelayanan Hingga Wilayah Terpencil

Jumat, 7 November 2025 - 13:18 WIB

Harga Buah Kelapa Terjun Bebas, Legislator PSI Halut Desak Pemerintah Hadir Bela Petani

Jumat, 7 November 2025 - 05:41 WIB

Kapolda Malut Terima Silaturahmi Panitia Pembangunan Masjid Muhajirin Bukulasa

Jumat, 7 November 2025 - 05:38 WIB

Tinjau Kantor Kejati Malut Di Sofifi, Sufari : Bangunan Sudah Tak Layak, Segera Dilaporkan Ke Pusat

Jumat, 7 November 2025 - 05:36 WIB

Unipas Morotai Wisudakan 189 Sarjana

Berita Terbaru

Unipas Morotai menggelar wisuda di Islamic Center.(foto/istimewa)

Daerah

Unipas Morotai Wisudakan 189 Sarjana

Jumat, 7 Nov 2025 - 05:36 WIB