Kapolres Halut Akan Berkoordinasi Dengan Polres Halbar, Minta Bebaskan 7 Warga Galela Yang Ditahan

- Jurnalis

Selasa, 26 Agustus 2025 - 20:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kapolres Halut Erlich song Pasaribu.

Kapolres Halut Erlich song Pasaribu.

Kilasmalut.com – Kapolres Halmahera Utara (Halut), AKBP Erlichson Pasaribu, menegaskan bahwa penangkapan dan penahanan tujuh warga Galela bukan lagi menjadi kewenangannya. Menurutnya, kasus tersebut sudah masuk tahap II (SP21) dan dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Halmahera Barat (Halbar) sejak beberapa minggu lalu.

“Segala penangkapan dan penahanan itu sudah menjadi tanggung jawab Kapolres Halbar yang baru. Informasi dari Kapolres Halbar, tujuh tersangka sudah masuk tahap II atau SP21 ke Kejari Halbar,”tegas AKBP Erlichson, yang sebelumnya juga pernah menjabat Kapolres Halbar.

Baca Juga :  Polres Halsel Klarifikasi Kericuhan Mahasiswa, Wakapolres: Jangan Lihat Satu Sisi

Karena itu, lanjutnya, jika ada desakan pembebasan, maka langkah yang harus ditempuh adalah berkoordinasi langsung dengan Kejaksaan Negeri Halbar.

“Kehadiran saya di sini hanya untuk mengamankan aksi. Warga Galela juga bagian dari masyarakat saya, tapi untuk urusan pembebasan tersangka harus berproses lewat Kejari Halbar, bukan melalui polisi,”jelasnya.

Menanggapi tuntutan massa aksi, Kapolres Halut menyatakan siap berkoordinasi dengan Polres Halbar untuk mencari solusi.

Baca Juga :  Resmob Macan Gamalama, Berhasil Tangkap 2 Pelaku Spesialis Pencurian

“Dalam kapasitas saya sebagai Kapolres Halut, saya akan berkoordinasi dengan Kapolres Halbar agar kita mencari jalan keluar terkait desakan pembebasan tujuh warga Galela ini,”katanya.

Kapolres juga mengungkapkan bahwa selain tujuh tersangka kasus tambang ilegal, ada beberapa warga lain yang masih berstatus saksi dalam kasus dugaan perusakan jembatan.

“Informasi dari Kepala Desa Nolu, Kecamatan Loloda Tengah, mereka sudah membuka pintu komunikasi dan ada upaya damai,”pungkasnya.(red)

Berita Terkait

Polda Malut Teken Pakta Integritas Dan Ambil Sumpah Seleksi Pendidikan Terpadu Polri 2025-2026
Kapolda Malut Terima Aspirasi Tokoh Agama, Komitmen Perangi Prostitusi, Miras Dan Kenakalan Remaja
Kapolres Halut Jalin Silaturahim Dengan Subdenpom Tobelo, Perkuat Sinergi TNI–Polri
HUT Lalu Lintas Ke-70, Satlantas Polres Halut Gelar Bakti Sosial Di Pesantren Dan Tukang Ojek
Uang Rakyat Dibawa Kabur Lewat MCK Fiktif, Hakim Jatuhkan Vonis Penjara 4 Koruptor
Kukuhkan Pengurus BAZNAS, Wabup Halut Tekankan Transparansi Dan Amanah
Polda Malut Gelar Bakti Sosial Di Sofifi, Dorong Ekonomi Lokal Tumbuh
Kapolda Malut Tekankan Prinsip ‘BETAH’ Dalam Seleksi Pendidikan Polri TA 2025/2026
Berita ini 97 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 16 September 2025 - 19:19 WIB

Polda Malut Teken Pakta Integritas Dan Ambil Sumpah Seleksi Pendidikan Terpadu Polri 2025-2026

Selasa, 16 September 2025 - 18:26 WIB

Kapolda Malut Terima Aspirasi Tokoh Agama, Komitmen Perangi Prostitusi, Miras Dan Kenakalan Remaja

Selasa, 16 September 2025 - 18:23 WIB

Kapolres Halut Jalin Silaturahim Dengan Subdenpom Tobelo, Perkuat Sinergi TNI–Polri

Selasa, 16 September 2025 - 18:20 WIB

HUT Lalu Lintas Ke-70, Satlantas Polres Halut Gelar Bakti Sosial Di Pesantren Dan Tukang Ojek

Selasa, 16 September 2025 - 18:17 WIB

Uang Rakyat Dibawa Kabur Lewat MCK Fiktif, Hakim Jatuhkan Vonis Penjara 4 Koruptor

Berita Terbaru