Kilasmalut.com – Kepala Dinas Kesehatan dan Keluarga Berencana (Dinkes KB) Kabupaten Halmahera Barat, Novelheins Sakalaty, ‘STECU’ dari panggilan penyidik Satreskrim Polres Halbar.
Pemanggilan itu terkait dugaan penyalahgunaan dana pembangunan jalan Hotmis di depan Puskesmas Loteng dengan nilai anggaran fantastis mencapai Rp. 15 miliar bersumber dari APBD 2024.
Kapolres Halbar AKBP Teguh Patriot membenarkan ketidakhadiran Novelheins dalam agenda pemeriksaan, Jumat (29/8).
“Yang bersangkutan berhalangan hadir, tetapi sampai saat ini belum ada konfirmasi resmi kepada penyidik,”ujarnya.
Meski demikian, AKBP Teguh menegaskan pihaknya akan kembali menjadwalkan pemanggilan untuk meminta klarifikasi Kadinkes Halbar tersebut.
“Akan dijadwalkan lagi undangan klarifikasi terhadap yang bersangkutan,”tegasnya.
Kasus dugaan korupsi ini masih dalam tahap penyelidikan Satreskrim Polres Halbar. Polisi sejauh ini belum menetapkan tersangka.
Namun, publik menyoroti sikap mangkir pejabat tersebut sebagai tanda tidak kooperatif, sekaligus memperkuat kecurigaan adanya praktik busuk dalam pengelolaan dana proyek miliaran rupiah itu.(red)