Jual Miras Jenis Cap Tikus Di Kamar Indekos, Polisi Amankan 1 Orang Terduga Pelaku

- Jurnalis

Selasa, 13 Mei 2025 - 09:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto. Istimewa

Foto. Istimewa

Kilasmalut.com – Tim Tipiring Subdit Gasum Direktorat Samapta Polda Maluku Utara, berhasil mengamankan minuman keras ilegal dalam operasi rutin di Kelurahan Maliaro, Sabtu (10/5).

Kegiatan ini dipimpin oleh Aipda Mohd Yusrin Fadel, hal ini dilakukan setelah menerima laporan masyarakat tentang aktivitas penjualan Miras jenis cap tikus dan akar di wilayah tersebut.

Kasubdit Gasum Direktorat Samapta Polda Malut AKBP. Drh. Dedi Wijayanto, mengatakan bahwa Tim Tipiring Subdit Gasum Direktorat Samapta Polda Malut, langsung bergerak ke lokasi kejadian perkara setelah mendapatkan laporan dari masyarakat.

Baca Juga :  Sampah Di Kota Maba Berhamburan Ke Jalam Raya

“Sesampainya di lokasi petugas langsung melakukan pemeriksaan mendalam, di dalam sebuah kamar kos petugas menemukan sejumlah barang bukti berupa Miras yang siap diedarkan,”ujarnya.

Pelaku berinisial NH (45) warga Desa Tedeng, Kecamatan Jailolo, Halmahera Barat (Halbar). Ia diamankan bersama barang bukti berupa 16 jerigen berisi cap tikus ukuran 25 liter, 7 botol akar ukuran 1,5 liter, 3 kantong Akar 600 ml dan 7 kantong cap tikus 600 ml.

Baca Juga :  Serahkan Kartu Dan Santunan BPJS Ketenagakerjaan Di Galela, Wabup Halut : Negara Hadir Untuk Lindungi Pekerja

“Seluruh barang bukti telah diamankan dan diserahkan ke Piket Siaga Mako Direktorat Samapta Polda Malut, untuk proses lebih lanjut,”ungkapnya

Dirinya berharap, agar seluruh masyarakat Maluku Utara segera melaporkan kepada Kepolisian, jika menemukan segala jenis tindak kriminal.

“Setiap informasi dari masyarakat selalu kita tindak lanjuti, semua ini demi situasi kamtibmas yang kondusif di Maluku Utara,”tutupnya (red)

Berita Terkait

Kapolda Malut Terima Silaturahmi Panitia Pembangunan Masjid Muhajirin Bukulasa
Tinjau Kantor Kejati Malut Di Sofifi, Sufari : Bangunan Sudah Tak Layak, Segera Dilaporkan Ke Pusat
Unipas Morotai Wisudakan 189 Sarjana
DPRD Halut Desak PT. NICO Naikkan Harga Buah Kelapa, Irwan Djam : Jangan Rugikan Petani
Wabup Kasman Letakkan Batu Pertama Rumah Layak Huni Baznas 
Galela Jadi Tuan Rumah Milad Ke-113 Muhammadiyah Se-Maluku Utara
DPRD Halut Dan Pemkab Teken KUA-PPAS 2026, Target Pendapatan Daerah Capai Rp. 1,07 Triliun
Satlantas Polres Halteng Gelar Program ‘Polantas Menyapa’ Di Pangkalan Ojek Weda
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 7 November 2025 - 05:41 WIB

Kapolda Malut Terima Silaturahmi Panitia Pembangunan Masjid Muhajirin Bukulasa

Jumat, 7 November 2025 - 05:38 WIB

Tinjau Kantor Kejati Malut Di Sofifi, Sufari : Bangunan Sudah Tak Layak, Segera Dilaporkan Ke Pusat

Jumat, 7 November 2025 - 05:36 WIB

Unipas Morotai Wisudakan 189 Sarjana

Kamis, 6 November 2025 - 18:15 WIB

DPRD Halut Desak PT. NICO Naikkan Harga Buah Kelapa, Irwan Djam : Jangan Rugikan Petani

Rabu, 5 November 2025 - 16:29 WIB

Galela Jadi Tuan Rumah Milad Ke-113 Muhammadiyah Se-Maluku Utara

Berita Terbaru

Unipas Morotai menggelar wisuda di Islamic Center.(foto/istimewa)

Daerah

Unipas Morotai Wisudakan 189 Sarjana

Jumat, 7 Nov 2025 - 05:36 WIB