Jual Miras Jenis Cap Tikus Di Kamar Indekos, Polisi Amankan 1 Orang Terduga Pelaku

- Jurnalis

Selasa, 13 Mei 2025 - 09:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto. Istimewa

Foto. Istimewa

Kilasmalut.com – Tim Tipiring Subdit Gasum Direktorat Samapta Polda Maluku Utara, berhasil mengamankan minuman keras ilegal dalam operasi rutin di Kelurahan Maliaro, Sabtu (10/5).

Kegiatan ini dipimpin oleh Aipda Mohd Yusrin Fadel, hal ini dilakukan setelah menerima laporan masyarakat tentang aktivitas penjualan Miras jenis cap tikus dan akar di wilayah tersebut.

Kasubdit Gasum Direktorat Samapta Polda Malut AKBP. Drh. Dedi Wijayanto, mengatakan bahwa Tim Tipiring Subdit Gasum Direktorat Samapta Polda Malut, langsung bergerak ke lokasi kejadian perkara setelah mendapatkan laporan dari masyarakat.

Baca Juga :  Polres Halut Berhasil Amankan Ratusan Liter Miras

“Sesampainya di lokasi petugas langsung melakukan pemeriksaan mendalam, di dalam sebuah kamar kos petugas menemukan sejumlah barang bukti berupa Miras yang siap diedarkan,”ujarnya.

Pelaku berinisial NH (45) warga Desa Tedeng, Kecamatan Jailolo, Halmahera Barat (Halbar). Ia diamankan bersama barang bukti berupa 16 jerigen berisi cap tikus ukuran 25 liter, 7 botol akar ukuran 1,5 liter, 3 kantong Akar 600 ml dan 7 kantong cap tikus 600 ml.

Baca Juga :  Ini Penyebab Kebakaran Pasar Inpres 1 Rawajaya, Ratusan Pedagang Terpaksa Gigit Jari

“Seluruh barang bukti telah diamankan dan diserahkan ke Piket Siaga Mako Direktorat Samapta Polda Malut, untuk proses lebih lanjut,”ungkapnya

Dirinya berharap, agar seluruh masyarakat Maluku Utara segera melaporkan kepada Kepolisian, jika menemukan segala jenis tindak kriminal.

“Setiap informasi dari masyarakat selalu kita tindak lanjuti, semua ini demi situasi kamtibmas yang kondusif di Maluku Utara,”tutupnya (red)

Berita Terkait

Polda Malut Teken Pakta Integritas Dan Ambil Sumpah Seleksi Pendidikan Terpadu Polri 2025-2026
Kapolda Malut Terima Aspirasi Tokoh Agama, Komitmen Perangi Prostitusi, Miras Dan Kenakalan Remaja
Kapolres Halut Jalin Silaturahim Dengan Subdenpom Tobelo, Perkuat Sinergi TNI–Polri
HUT Lalu Lintas Ke-70, Satlantas Polres Halut Gelar Bakti Sosial Di Pesantren Dan Tukang Ojek
Uang Rakyat Dibawa Kabur Lewat MCK Fiktif, Hakim Jatuhkan Vonis Penjara 4 Koruptor
Kukuhkan Pengurus BAZNAS, Wabup Halut Tekankan Transparansi Dan Amanah
Polda Malut Gelar Bakti Sosial Di Sofifi, Dorong Ekonomi Lokal Tumbuh
Kapolda Malut Tekankan Prinsip ‘BETAH’ Dalam Seleksi Pendidikan Polri TA 2025/2026
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 16 September 2025 - 19:19 WIB

Polda Malut Teken Pakta Integritas Dan Ambil Sumpah Seleksi Pendidikan Terpadu Polri 2025-2026

Selasa, 16 September 2025 - 18:26 WIB

Kapolda Malut Terima Aspirasi Tokoh Agama, Komitmen Perangi Prostitusi, Miras Dan Kenakalan Remaja

Selasa, 16 September 2025 - 18:23 WIB

Kapolres Halut Jalin Silaturahim Dengan Subdenpom Tobelo, Perkuat Sinergi TNI–Polri

Selasa, 16 September 2025 - 18:20 WIB

HUT Lalu Lintas Ke-70, Satlantas Polres Halut Gelar Bakti Sosial Di Pesantren Dan Tukang Ojek

Selasa, 16 September 2025 - 18:17 WIB

Uang Rakyat Dibawa Kabur Lewat MCK Fiktif, Hakim Jatuhkan Vonis Penjara 4 Koruptor

Berita Terbaru