Jual Miras Ilegal, Satreskrim Polres Ternate Ringkus Pemilik Dan Barang Bukti

- Jurnalis

Selasa, 20 Mei 2025 - 18:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto. Istimewa

Foto. Istimewa

Kilasmalut.com – Piket Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Ternate, ketika melakukan razia dilingkungan Kelapa Pende, Kelurahan Mangga Dua, Kota Ternate Selatan, berhasil mengamankan seorang penjual Minuman Keras (Miras). Pada Selasa (20/5).

Dalam operasi tersebut, petugas menemukan sejumlah barang bukti Miras tradisional yang disimpan dalam kantong plastik. Adapun barang bukti yang berhasil diamankan, yakni tujuh kantong Miras jenis cap tikus dan tiga belas kantong jenis Akar. Seluruh barang bukti tersebut kemudian diamankan ke Mako Polres Ternate untuk proses lebih lanjut.

Kapolres Ternate, AKBP Anita Ratna Yulianto melalui Kasi Humas Polres Ternate, AKP Umar Kombong, menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari upaya penegakan hukum terhadap peredaran Miras ilegal yang dapat memicu gangguan Kamtibmas di wilayah hukum Polres Ternate.

Baca Juga :  2 Tahun Kosong, Fokal UMMU Gelar Musyawarah, Sekprov Malut Hingga Politisi Masuk Bursa Calon Ketua

“Razia ini sebagai langkah antisipatif dan penindakan terhadap peredaran Miras yang kerap menjadi pemicu tindak kriminalitas, serta mengganggu ketertiban umum,”ucapnya.

Adapun terduga pelaku yang diamankan berinisial NP (68), seorang perempuan. merupakan warga lingkungan Kelapa Pendeng, Kelurahan Mangga Dua Utara, Kecamatan Ternate Selatan. Saat ini, inisial NP tengah menjalani pemeriksaan lebih lanjut oleh penyidik Satreskrim Polres Ternate.

Baca Juga :  Gubernur Malut Resmi Lantik Bupati Dan Wakil Bupati Halut Periode 2025-2030

Umar menambahkan, bahwa pihak Kepolisian akan terus melakukan razia secara berkala, guna menekan angka peredaran Miras di wilayah Kota Ternate, khususnya menjelang momen-momen rawan seperti akhir pekan dan hari besar keagamaan.

Sementara Kapolres Ternate AKBP Anita Ratna Yulianto, mengimbau kepada seluruh masyarakat, agar tidak terlibat dalam produksi, distribusi, maupun konsumsi minuman keras ilegal.

“Masyarakat juga diminta proaktif melaporkan, jika mengetahui adanya aktivitas serupa di lingkungan sekitarnya,”tuturnya (red).

Berita Terkait

Sertijab Camat Tobelo Dan Loloda Utara, Wabup Halut, Tegaskan Tanggung Jawab Pelayanan Hingga Wilayah Terpencil
Harga Buah Kelapa Terjun Bebas, Legislator PSI Halut Desak Pemerintah Hadir Bela Petani
Kapolda Malut Terima Silaturahmi Panitia Pembangunan Masjid Muhajirin Bukulasa
Tinjau Kantor Kejati Malut Di Sofifi, Sufari : Bangunan Sudah Tak Layak, Segera Dilaporkan Ke Pusat
Unipas Morotai Wisudakan 189 Sarjana
DPRD Halut Desak PT. NICO Naikkan Harga Buah Kelapa, Irwan Djam : Jangan Rugikan Petani
Wabup Kasman Letakkan Batu Pertama Rumah Layak Huni Baznas 
Galela Jadi Tuan Rumah Milad Ke-113 Muhammadiyah Se-Maluku Utara
Berita ini 10 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 7 November 2025 - 13:29 WIB

Sertijab Camat Tobelo Dan Loloda Utara, Wabup Halut, Tegaskan Tanggung Jawab Pelayanan Hingga Wilayah Terpencil

Jumat, 7 November 2025 - 13:18 WIB

Harga Buah Kelapa Terjun Bebas, Legislator PSI Halut Desak Pemerintah Hadir Bela Petani

Jumat, 7 November 2025 - 05:41 WIB

Kapolda Malut Terima Silaturahmi Panitia Pembangunan Masjid Muhajirin Bukulasa

Jumat, 7 November 2025 - 05:38 WIB

Tinjau Kantor Kejati Malut Di Sofifi, Sufari : Bangunan Sudah Tak Layak, Segera Dilaporkan Ke Pusat

Jumat, 7 November 2025 - 05:36 WIB

Unipas Morotai Wisudakan 189 Sarjana

Berita Terbaru

Unipas Morotai menggelar wisuda di Islamic Center.(foto/istimewa)

Daerah

Unipas Morotai Wisudakan 189 Sarjana

Jumat, 7 Nov 2025 - 05:36 WIB