Jual Miras Ilegal, Satreskrim Polres Ternate Ringkus Pemilik Dan Barang Bukti

- Jurnalis

Selasa, 20 Mei 2025 - 18:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto. Istimewa

Foto. Istimewa

Kilasmalut.com – Piket Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Ternate, ketika melakukan razia dilingkungan Kelapa Pende, Kelurahan Mangga Dua, Kota Ternate Selatan, berhasil mengamankan seorang penjual Minuman Keras (Miras). Pada Selasa (20/5).

Dalam operasi tersebut, petugas menemukan sejumlah barang bukti Miras tradisional yang disimpan dalam kantong plastik. Adapun barang bukti yang berhasil diamankan, yakni tujuh kantong Miras jenis cap tikus dan tiga belas kantong jenis Akar. Seluruh barang bukti tersebut kemudian diamankan ke Mako Polres Ternate untuk proses lebih lanjut.

Kapolres Ternate, AKBP Anita Ratna Yulianto melalui Kasi Humas Polres Ternate, AKP Umar Kombong, menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari upaya penegakan hukum terhadap peredaran Miras ilegal yang dapat memicu gangguan Kamtibmas di wilayah hukum Polres Ternate.

Baca Juga :  Polres Halmahera Utara Periksa Kadis DKP Soal Anggaran Pakan Ikan

“Razia ini sebagai langkah antisipatif dan penindakan terhadap peredaran Miras yang kerap menjadi pemicu tindak kriminalitas, serta mengganggu ketertiban umum,”ucapnya.

Adapun terduga pelaku yang diamankan berinisial NP (68), seorang perempuan. merupakan warga lingkungan Kelapa Pendeng, Kelurahan Mangga Dua Utara, Kecamatan Ternate Selatan. Saat ini, inisial NP tengah menjalani pemeriksaan lebih lanjut oleh penyidik Satreskrim Polres Ternate.

Baca Juga :  Polda Malut Tindak Tambang Ilegal Dan Ilegal Fishing, Kapolda : Proses Hukum Tetap Berjalan

Umar menambahkan, bahwa pihak Kepolisian akan terus melakukan razia secara berkala, guna menekan angka peredaran Miras di wilayah Kota Ternate, khususnya menjelang momen-momen rawan seperti akhir pekan dan hari besar keagamaan.

Sementara Kapolres Ternate AKBP Anita Ratna Yulianto, mengimbau kepada seluruh masyarakat, agar tidak terlibat dalam produksi, distribusi, maupun konsumsi minuman keras ilegal.

“Masyarakat juga diminta proaktif melaporkan, jika mengetahui adanya aktivitas serupa di lingkungan sekitarnya,”tuturnya (red).

Berita Terkait

Nakes RSUD Tobelo Silaturahim Ke Kediaman Bupati Halut
Nuku Hamid Bantah Tudingan Terima Uang Terkait Perda Hilirisasi
Fortino Pro Audio Lighting Resmi Buka Cabang Di Halmahera Utara
Sah!!! Dr. Kasman Hi. Ahmad Resmi Nahkodai DPW PAN Malut Periode 2024–2029
Bripda Ikja, Polwan Polda Malut, Raih Juara 3 Taekwondo Kelas Under 49 Kg Putri di World Police and Fire Games 2025 Di Amerika Serikat
Breking News!!! Gudang Milik Perusahan PT. NICO Terbakar
Polres Pulau Morotai Gelar Olahraga Bersama, Sambut Hari Bhayangkara ke-79
Kasat Lantas Polres Halteng Jadi Komandan Upacara HUT Bhayangkara Ke-79
Berita ini 9 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 4 Juli 2025 - 19:27 WIB

Nakes RSUD Tobelo Silaturahim Ke Kediaman Bupati Halut

Jumat, 4 Juli 2025 - 10:54 WIB

Nuku Hamid Bantah Tudingan Terima Uang Terkait Perda Hilirisasi

Kamis, 3 Juli 2025 - 21:38 WIB

Fortino Pro Audio Lighting Resmi Buka Cabang Di Halmahera Utara

Kamis, 3 Juli 2025 - 20:50 WIB

Sah!!! Dr. Kasman Hi. Ahmad Resmi Nahkodai DPW PAN Malut Periode 2024–2029

Rabu, 2 Juli 2025 - 11:01 WIB

Bripda Ikja, Polwan Polda Malut, Raih Juara 3 Taekwondo Kelas Under 49 Kg Putri di World Police and Fire Games 2025 Di Amerika Serikat

Berita Terbaru

Nakes RSUD Tobelo silahturahim dengan Bupati Halut, Dr. Piet Hein Babua.(foto/istimewa)

Daerah

Nakes RSUD Tobelo Silaturahim Ke Kediaman Bupati Halut

Jumat, 4 Jul 2025 - 19:27 WIB