Kilasmalut.com – Satuan Reserse Narkoba (Satres Narkoba) Polres Hamaheta Utara (Halut) kembali mengungkapkan peredaran Narkotika golongan 1 jenis ganja, pada Kamis (22/5) pukul 10.40 Wit.
Kali ini Satres Narkoba mengamankan terduga pelaku berinisial MGO alias Gun (36) warga Galela, dari tangan terduha pelaku Polisi berhasil mengamankqn Barang Bukti (Babuk) 1 buah hanpone android merek relmi warna hijau, 10 saset Narkotika golongan 1 jenis ganja 98,1 gram, 1 unit sepeda motor merek Yamaha Mio m3, 1 buah kaos warna putih dan 1 buah ban dalam bekas.
Penggrebekan ini dilakukan karena adanya laporan masyarakat, mendapat informasi tersenut Satres Narkoba dipimpin langsung oleh Kasat Narkoba Polrea Halut Iptu Sudomo Latani, terduga pelaku menjemput Babuk ke salah satu jasa pengiriman di Desa Soasio Kecamatan Galela.
“Ketika kami mendapat laporan dari masyarakat setempat, kami langsung menuku ke TKP dan melakukan pemantauan, ternyata betul MGO alais Gun mengambil salah satu peket ketika digeleda dalam peket tersebut berisi Narkotika golongan 1 jenis ganja,”ucap Kasat Nerkoba Polres Halut Iptu Sudomo Latani.
Terduga pelaku langsung dibawah ke Mapolres Halut, untuk dilakukan penyelidikan dan pengembangab lebih lanjut,”ketika dilalukan test urine ternyata hasilnya positif Amp dan Thc,”tuturnya (red).