160 x 600 AD PLACEMENT
160 x 600 AD PLACEMENT
160 x 600 AD PLACEMENT
160 x 600 AD PLACEMENT

Jemput Paket Berisi Narkoba, Seorang IRT Di Grebek Polisi

Foto. Istimewa

Kilasmalut.com – Seorang Ibu Rumah Tangga (IRT) berinisial DD alias Djumara (40), warga Desa Towara, Kecamatan Galela, Halmahera Utara (Halut), berhasil diamakan Satuan Reserse Narkoba (Satres Narkoba) Polres Halut.

Terlapor DD (40) digrebek Polisi saat menjemput Narkoba golongan 1 jenis Shabu, disalah satu jasa pengiriman di Desa Wosia, Kecamatan Tobelo Tengah, pada Senin (19/5) sekitar pukul 08.40 Wit. Dari tangan terlapor Polisi berhasil mengamankan Barang Bukti (Babuk) 10 shaset sabu dengan berat 8,8 gram.

Setelah  menerima informasi tersebut tim opsnal Sat Narkoba Polres Halmahera Utar, yang dipimpin langsung oleh Kasat  Narkoba polres Halut Iptu Sudomo latani langsung bergerak menuju TKP.

Kapolres Halut AKBP Faidil Zikri melalui Kasat Narkoba Iptu Sudomo Latani, membenarkan adanya penangkapan salah satu IRT yang hendak menjemput barang haram disalah satu jasa pengiriman.

Baca Juga :  PIKNAS Regional Maluku Dan Papua Di Kampus UMMU, Wabup Halut Jadi Narasumber

“Kami mendapatkan informasi dari salah satu masyarakat bahwa ada seorang IRT yang mengambil paket di salah satu jasa pengiriman, yang di duga berisikan Narkotika golongan 1 jenis shabu,”ucapnya.

Ia membeberkan, tim Opsnal Narkoba Polres Halut melakukan pemantauan dilokasi, sesuai dengan laporan masyarakat tersebut dan benar adanya seorang IRT yang bernama DD alias Jumra sedang mengambil paket disalah satu jasa pengiriman.

Pada saat penangkapan Tim Opsanal Sat Narkoba Polres Halut melakukan pengeledahan badan dan membuka salah satu paket yang di pegang oleh DD.

Baca Juga :  Pemda Halut Resmi Kerja Sama Dengan UMJ Di Bidang Pendidikan

“Dalam paket tersebut terdapat 10 saset kecil di bungkus dengan plastik warna hitam yang sisipkan di dalam jaket switer warna Hitam yang di duga berisikan serbuk kristal bening golong 1 narkotika jenis shabu,”ucapnya.

Terlapor langsung dibawa ke Mapolres Halut, guna melakukan penyelidikan dan pengembangan lebih lanjut, hasil test urine negatif  Amp dan Thc, tindakan yang telah dilakukan mengamankan terlapor dan Babuk.

“Babuk yang diamankan 1 buah hanpone android merek relmi warna hitam, 10 saset kecil Narkotika golongan 1 jenis shabu dengan berat 8,8 gram, 1 buah sepeda motor Yamaha X-Ride dengan nomoro Polisi Dg 3601 OU dan1 buah jaket switer warna Hitam,”tutupnya (red).

 

You might also like
Lorem Ipsum Dolor Amet?

Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipisicing elit, sed do eiusmod tempor

Promo Jangan Tampilkan Lagi Ya, Saya Mau !