Jemput Paket Berisi Narkoba, Seorang IRT Di Grebek Polisi

- Jurnalis

Senin, 19 Mei 2025 - 18:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto. Istimewa

Foto. Istimewa

Kilasmalut.com – Seorang Ibu Rumah Tangga (IRT) berinisial DD alias Djumara (40), warga Desa Towara, Kecamatan Galela, Halmahera Utara (Halut), berhasil diamakan Satuan Reserse Narkoba (Satres Narkoba) Polres Halut.

Terlapor DD (40) digrebek Polisi saat menjemput Narkoba golongan 1 jenis Shabu, disalah satu jasa pengiriman di Desa Wosia, Kecamatan Tobelo Tengah, pada Senin (19/5) sekitar pukul 08.40 Wit. Dari tangan terlapor Polisi berhasil mengamankan Barang Bukti (Babuk) 10 shaset sabu dengan berat 8,8 gram.

Setelah  menerima informasi tersebut tim opsnal Sat Narkoba Polres Halmahera Utar, yang dipimpin langsung oleh Kasat  Narkoba polres Halut Iptu Sudomo latani langsung bergerak menuju TKP.

Kapolres Halut AKBP Faidil Zikri melalui Kasat Narkoba Iptu Sudomo Latani, membenarkan adanya penangkapan salah satu IRT yang hendak menjemput barang haram disalah satu jasa pengiriman.

Baca Juga :  Uang Rakyat Dibawa Kabur Lewat MCK Fiktif, Hakim Jatuhkan Vonis Penjara 4 Koruptor

“Kami mendapatkan informasi dari salah satu masyarakat bahwa ada seorang IRT yang mengambil paket di salah satu jasa pengiriman, yang di duga berisikan Narkotika golongan 1 jenis shabu,”ucapnya.

Ia membeberkan, tim Opsnal Narkoba Polres Halut melakukan pemantauan dilokasi, sesuai dengan laporan masyarakat tersebut dan benar adanya seorang IRT yang bernama DD alias Jumra sedang mengambil paket disalah satu jasa pengiriman.

Pada saat penangkapan Tim Opsanal Sat Narkoba Polres Halut melakukan pengeledahan badan dan membuka salah satu paket yang di pegang oleh DD.

Baca Juga :  Keluarga Almarhum Hi. Adnan Amal Wakafkan Tanah 2.500 Meter Untuk Pendidikan Muhammadiyah

“Dalam paket tersebut terdapat 10 saset kecil di bungkus dengan plastik warna hitam yang sisipkan di dalam jaket switer warna Hitam yang di duga berisikan serbuk kristal bening golong 1 narkotika jenis shabu,”ucapnya.

Terlapor langsung dibawa ke Mapolres Halut, guna melakukan penyelidikan dan pengembangan lebih lanjut, hasil test urine negatif  Amp dan Thc, tindakan yang telah dilakukan mengamankan terlapor dan Babuk.

“Babuk yang diamankan 1 buah hanpone android merek relmi warna hitam, 10 saset kecil Narkotika golongan 1 jenis shabu dengan berat 8,8 gram, 1 buah sepeda motor Yamaha X-Ride dengan nomoro Polisi Dg 3601 OU dan1 buah jaket switer warna Hitam,”tutupnya (red).

 

Berita Terkait

Wabup Halut Pimpin Upacara, Tegaskan ASN Garda Terdepan Pelayanan Publik
Polda Malut Teken Pakta Integritas Dan Ambil Sumpah Seleksi Pendidikan Terpadu Polri 2025-2026
Kapolda Malut Terima Aspirasi Tokoh Agama, Komitmen Perangi Prostitusi, Miras Dan Kenakalan Remaja
Kapolres Halut Jalin Silaturahim Dengan Subdenpom Tobelo, Perkuat Sinergi TNI–Polri
HUT Lalu Lintas Ke-70, Satlantas Polres Halut Gelar Bakti Sosial Di Pesantren Dan Tukang Ojek
Uang Rakyat Dibawa Kabur Lewat MCK Fiktif, Hakim Jatuhkan Vonis Penjara 4 Koruptor
Kukuhkan Pengurus BAZNAS, Wabup Halut Tekankan Transparansi Dan Amanah
Polda Malut Gelar Bakti Sosial Di Sofifi, Dorong Ekonomi Lokal Tumbuh
Berita ini 126 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 17 September 2025 - 08:56 WIB

Wabup Halut Pimpin Upacara, Tegaskan ASN Garda Terdepan Pelayanan Publik

Selasa, 16 September 2025 - 19:19 WIB

Polda Malut Teken Pakta Integritas Dan Ambil Sumpah Seleksi Pendidikan Terpadu Polri 2025-2026

Selasa, 16 September 2025 - 18:26 WIB

Kapolda Malut Terima Aspirasi Tokoh Agama, Komitmen Perangi Prostitusi, Miras Dan Kenakalan Remaja

Selasa, 16 September 2025 - 18:23 WIB

Kapolres Halut Jalin Silaturahim Dengan Subdenpom Tobelo, Perkuat Sinergi TNI–Polri

Selasa, 16 September 2025 - 18:20 WIB

HUT Lalu Lintas Ke-70, Satlantas Polres Halut Gelar Bakti Sosial Di Pesantren Dan Tukang Ojek

Berita Terbaru