Jemput Paket Berisi Narkoba, Polres Ternate Amankan Seorang Mahasiswa

- Jurnalis

Senin, 4 Agustus 2025 - 12:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Terduga pelaku ketika diamankan Satresnarkoba Polres Termate.(foto/humas)

Terduga pelaku ketika diamankan Satresnarkoba Polres Termate.(foto/humas)

Kilasmalut.com – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Ternate berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis ganja di wilayah Kota Ternate.

Seorang tersangka berinisial AU (23), yang diketahui berstatus mahasiswa, diamankan saat mengambil paket berisi ganja di salah satu jasa pengiriman di Kelurahan Gambesi, Kecamatan Ternate Selatan, pada Sabtu (2/8)

Kapolres Ternate AKBP Anita Ratna Yulianto, S.I.K., M.H., melalui Kasi Humas AKP Umar Kombong, membenarkan penangkapan tersebut. Ia menyebutkan, penangkapan dipimpin langsung oleh Kasat Narkoba IPTU Suherman, S.Sos., M.H., setelah dilakukan penyelidikan mendalam oleh tim Satresnarkoba.

Baca Juga :  Priska Tadjibu Soroti Minimnya Infrastruktur Di Desa Wangongira

“Petugas mengamankan AU saat mengambil paket berisi daun dan biji kering yang diduga kuat merupakan ganja, dengan berat bruto 562,1 gram,”ungkap AKP Umar Kombong, pada Senin (4/7).

Dari hasil pemeriksaan awal, tersangka mengakui bahwa barang haram tersebut dikirim oleh seseorang yang tidak ia kenal. Ia juga mengaku bukan kali pertama terlibat dalam aktivitas peredaran narkotika.

Baca Juga :  Dirresnarkoba Polda Malut Hadiri Peluncuran Kampung Bersih Narkoba Di Kota Tidore Kepulauan

“Kasus ini masih dalam tahap penyelidikan dan pengembangan untuk mengungkap jaringan pelaku lainnya,”lanjutnya

Polres Ternate menegaskan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukumnya dan mengimbau masyarakat agar turut serta dalam pemberantasan narkoba dengan melaporkan aktivitas mencurigakan.

“Tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) atau Pasal 111 ayat (1) UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan akan menjalani proses hukum lebih lanjut,”tutupnya.(red)

Berita Terkait

Lapas Ternate Sita Puluhan Barang Terlarang
Jumat Berkah, Kapolres Ternate Berbagi Makanan Ke Tahanan
Diduga Korupsi DD, Warga Dedeta Desak Bupati Halut Copot Pj Kades
Kapolres Halut Gaungkan Visi ‘BERKAT’ Ajak Media Dan Masyarakat Bersinergi Jaga Kamtibmas
Razia Di Pelabuhan Ahmad Yani, Polisi Amankan Ratusan Botol Miras 
Upacara HUT RI Ke-80 Di Galela Selatan, Nasionalisme Berpadu Pesona Danau Galela
Sambut HUT RI Ke-80, Sat Polairud Polres Halut Gelar Edukasi Keselamatan Berlayar Dan Bagikan Bendera Merah Putih
Kapolres Halut Kunjungi Makodim 1508 Tobelo, Perkuat Sinergitas TNI-Polri
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 10 Agustus 2025 - 12:34 WIB

Lapas Ternate Sita Puluhan Barang Terlarang

Sabtu, 9 Agustus 2025 - 17:36 WIB

Jumat Berkah, Kapolres Ternate Berbagi Makanan Ke Tahanan

Sabtu, 9 Agustus 2025 - 07:45 WIB

Diduga Korupsi DD, Warga Dedeta Desak Bupati Halut Copot Pj Kades

Jumat, 8 Agustus 2025 - 18:20 WIB

Kapolres Halut Gaungkan Visi ‘BERKAT’ Ajak Media Dan Masyarakat Bersinergi Jaga Kamtibmas

Jumat, 8 Agustus 2025 - 11:35 WIB

Razia Di Pelabuhan Ahmad Yani, Polisi Amankan Ratusan Botol Miras 

Berita Terbaru

RAZIA, Lapas kelas IIA Ternate amankan barang terlarang.

Daerah

Lapas Ternate Sita Puluhan Barang Terlarang

Minggu, 10 Agu 2025 - 12:34 WIB

Kapolres Ternate bagikan makanan ke tahanan.(foto/humas).

Daerah

Jumat Berkah, Kapolres Ternate Berbagi Makanan Ke Tahanan

Sabtu, 9 Agu 2025 - 17:36 WIB