Kilasmalut.com – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Ternate berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis ganja di wilayah Kota Ternate.
Seorang tersangka berinisial AU (23), yang diketahui berstatus mahasiswa, diamankan saat mengambil paket berisi ganja di salah satu jasa pengiriman di Kelurahan Gambesi, Kecamatan Ternate Selatan, pada Sabtu (2/8)
Kapolres Ternate AKBP Anita Ratna Yulianto, S.I.K., M.H., melalui Kasi Humas AKP Umar Kombong, membenarkan penangkapan tersebut. Ia menyebutkan, penangkapan dipimpin langsung oleh Kasat Narkoba IPTU Suherman, S.Sos., M.H., setelah dilakukan penyelidikan mendalam oleh tim Satresnarkoba.
“Petugas mengamankan AU saat mengambil paket berisi daun dan biji kering yang diduga kuat merupakan ganja, dengan berat bruto 562,1 gram,”ungkap AKP Umar Kombong, pada Senin (4/7).
Dari hasil pemeriksaan awal, tersangka mengakui bahwa barang haram tersebut dikirim oleh seseorang yang tidak ia kenal. Ia juga mengaku bukan kali pertama terlibat dalam aktivitas peredaran narkotika.
“Kasus ini masih dalam tahap penyelidikan dan pengembangan untuk mengungkap jaringan pelaku lainnya,”lanjutnya
Polres Ternate menegaskan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukumnya dan mengimbau masyarakat agar turut serta dalam pemberantasan narkoba dengan melaporkan aktivitas mencurigakan.
“Tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) atau Pasal 111 ayat (1) UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan akan menjalani proses hukum lebih lanjut,”tutupnya.(red)