Kilasmalut.com – Kuota Bahan Bakar Minyak (BBM) subsidi jenis minyak tanah tahun 2025 telah dipangkas oleh Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas), sebelumnya Halmahera Utara (Halut) mendapatkan kuota minyak tanah sebanyak 1.172 kilo liter, sekarang menjadi 9.800 kilo liter.
Kabag Kesra dan Perekonomian Samud Taha Sangaji, membenarkan adanya pemangkasan kuota BBM jenis minyak tanah, hal ini disesuaikan dengan Surat Keputusan (SK) yang dikeluarkan oleh BPH Migas tahun 2025.
“Jika kuota minyak tanah ini dipangkas, maka kami juga akan memangkas kuota disetiap pangkalan yang mendapatkan 7 drom, sementara pangkalan yang hanya mendapatkan kuota minyak tanah 3 drom tidak dipangkas,”ucapnya Kamis (20/2).
Walaupun ada pemangkasan kuota, pihaknya menjamin selama bulan ramadhan stok minyak tanah tetap tersedia, diawal ramadhan nanti ada penyaluran ke setiap pangkalan karena ada kapal yang masuk.
“Yang pasti bulan ramadhan ini stok minyak tanah tetap ada, kami sudah koordinasi dengan pihak Pertamina dan sementara ada kapal yang masuk,”ujarnya.
Untuk harga sendiri lanjutnya, tetap masih menggunakan peraturan Bupati, untuk Kota Tobelo harga perliternya sebesar Rp. 4.500, untuk wilayah Galela sebesar Rp. 4.700, sementara Kao, Malifut dan Loloda sebesar Rp. 5.500.
“Untuk harga dipangkalan harus mengikuti perbup, karena harga sudah ditentukan perwilayah, terkait laporan masyarakat masalah dipangkalan kami akan membuat edaran dan dikasih kesetiap pangkalan agar tidak ada permainan harga, jika kedapatan akan ditindak,”tuturnya. (red).