Kilasmalut.com – Pendiri Haidar Alwi Institut, Haidar Alwi, menegaskan bahwa tidak ditemukan bukti keterlibatan anak Kapolri, Jenderal Listyo Sigit Prabowo, dalam struktur kepemilikan maupun kepengurusan PT Position, perusahaan yang belakangan dikaitkan dengan dugaan aktivitas tambang ilegal di Maluku Utara.
Penegasan ini disampaikan Haidar sebagai tanggapan atas tuduhan yang dilontarkan Forum Mahasiswa Pascasarjana (Formaps) Maluku Utara, yang sebelumnya menuding adanya keterlibatan keluarga Kapolri dalam bisnis tambang yang disebut-sebut bermasalah dan menimbulkan keresahan sosial di daerah tersebut.
“Berdasarkan hasil penelusuran kami, tidak ada nama anak Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, baik dalam struktur kepemilikan maupun kepengurusan PT Position,”tegas Haidar Alwi dalam keterangannya baru-baru ini.
Menurut Haidar, hasil verifikasi melalui Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (Ditjen AHU) Kementerian Hukum dan HAM menunjukkan bahwa jajaran direksi dan komisaris PT Position didominasi sejumlah pengusaha nasional dan asing. Tidak ada satu pun nama yang berhubungan dengan keluarga Kapolri.
Lebih lanjut, Haidar memaparkan komposisi kepemilikan saham perusahaan tersebut. PT Position diketahui dimiliki oleh Nickel International Capital Pte. Ltd. asal Singapura sebesar 49 persen, dan PT Tanito Harum Nickel sebesar 51 persen.
Kedua entitas itu merupakan bagian dari grup usaha Harum Energy, yang dikendalikan keluarga pengusaha Barki melalui PT Karunia Bara Perkasa.
“Struktur kepemilikan PT Position sangat transparan dan bisa diverifikasi melalui dokumen resmi. Tidak ada satu pun indikasi keterlibatan pihak yang dituduhkan,”tegas Haidar.
Ia menilai, tudingan yang dilontarkan tanpa dasar hukum dan data valid justru berpotensi menyulut opini publik yang menyesatkan dan merusak reputasi individu maupun institusi negara.
“Setiap tuduhan harus berbasis bukti kuat. Jika tidak, itu hanya spekulasi yang memperkeruh suasana, apalagi di tengah situasi politik dan sosial yang sensitif,”tandasnya.
Haidar pun mengingatkan semua pihak untuk lebih berhati-hati dalam menyampaikan pernyataan di ruang publik agar tidak memperkuat narasi fitnah yang bisa menimbulkan disinformasi dan polarisasi sosial.(red)









